Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
KNKT Pastikan Sriwijaya Air SJ-182 Tidak Meledak di Udara
JAKARTA (INDOVIZKA) - Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 rute penerbangan Jakarta-Pontianak yang jatuh di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, pada Sabtu (9/1/2021) lalu dipastikan tidak meledak di udara hingga saat membentur air laut.
Demikian disampaikan Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR.
Diungkapkannya kesimpulan itu diambil berdasarkan fakta temuan puing tersebar dalam wilayah dengan lebar 80 meter dan panjang 110 meter, pada kedalaman laut 16 sampai 23 meter.
"Jadi ada yang mengatakan bahwa pesawat pecah di atas udara itu tidak benar. Jadi pesawat secara utuh sampai membentur air, tidak ada pecah di udara," kata Soerjanto Tjahjono, Rabu (3/2/2021).
Selain itu, lanjut dia, temuan pada turbin pesawat menunjukkan konsistensi bahwa mesin dalam kondisi hidup sebelum pesawat membentur air.
“Ini diindikasikan bahwa turbin-turbinnya rontok semua. Itu mendakan ketika mengalami impact kepada air mesin masih berputar,” tegasnya.
Soerjanto menambahkan, temuan awal data automatic dependent surveillance broadcast (ADS-B) juga masih merekam data pesawat saat berada di ketinggian 250 kaki dari permukaan laut.
"Hal ini mengindikasikan bahwa sistem pesawat masih berfungsi dan mampu mengirim data. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa mesin masih dalam kondisi hidup atau menyala sampai sebelum pesawat membentur air," kata Soerjanto.
Kendati demikian, Soerjanto menekankan, KNKT masih terus berupaya menginvestigasi penyebab kecelakaan pesawat tersebut.***
.png)

Berita Lainnya
Berikut Besaran Gaji Kepala Desa dan Lama Masa Jabatannya, Anda Berminat?
Abdul Wahid Minta Dirut PLN Gesa Pendistribusian Jaringan Listrik Hingga ke Dusun Terpencil
Ustaz Abdul Somad Ziarah ke Makam Korban Tsunami
Dianggap Tidak Mempunyai Kekuatan Hukum Mengikat, MA Cabut SKB Penggunaan Pakaian Seragam Sekolah
Konsisten Terapkan Protokol Kesehatan, 642 Cabang Pegadaian Raih Label SIBV Safe Guard
Abdul Wahid Apresiasi Rencana SKK Migas Produksi 1 Juta Barel Per Hari
IDI Tegaskan Hanya Akan Divaksin Setelah Izin BPOM Keluar
Menko Airlangga Hartarto Apresiasi Dukungan TNI untuk PPKM Mikro
Banyak Daerah Belum Siap, Sekolah Tatap Muka Tidak Diwajibkan
Komisi II Harap Jadwal Pemilu Sudah Diputuskan Sebelum DPR Reses Desember
Target Tol Trans Sumatera hingga 2024: Lampung-Jambi Tersambung
Menaker Ida: Jangan Khawatir, Dana JHT Tak akan Hilang