Pilihan
Muncul Hoaks Habib Rizieq Meninggal di Sel karena Covid-19
(INDOVIZKA) - Jagad maya ramai membahas kabar yang diposting sebuah akun Facebook bernama Dinda. Dia memposting informasi yang yang menyebutkan, jika Habib Rizieq Shihab meninggal dunia di dalam sel karena terinfeksi Covid-19.
Halitu diposting Dinda pada 7 Januari 2020.
"Inalilahi wainailaihi rojiun Telah meninggal..HRS.. Di dalam sel karna kena covid…”
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan turnbackhoax.id, HRS telah dinyatakan negatif Covid-19. Polisi mengatakan kondisi HRS saat ini dalam keadaan baik.
HRS sempat mengalami sesak napas pada malam pergantian tahun dan langsung mendapatkan tindakan dari Biddokes Polda Metro Jaya untuk mengecek kondisi kesehatan HRS.
"Iya sempat sesak nafas pada Jumat, 1 Januari 2021, lalu. Hampir pingsan," kata salah satu Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi Okezone, Kamis 7 Januari 2021.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, jika kondisi Habib Rizieq stabil dan sehat.
“Kan kita punya SOP di mana tim kesehatan kita menempel terus. Makanya itu pengacaranya asal ngomong aja. SOP kita laksanakan, cuma memang dia bawa tabung (oksigen -red). Kita siapkan dia mintanya tabung sendiri,” kata Yusri, Jumat 8 Januari 2021.
.png)

Berita Lainnya
Eks Pegawai KPK Masuk, Kapolri Segera Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi
Polemik Menko Airlangga, DPR: Tidak Ada Kewajiban Pasien Publikasi Kena Covid-19
Viral Ibu Arteria Dahlan Dicaci Anak Jenderal di Bandara
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Resmi Diumumkan, Simak Link Berikut Ini!
KPK sebut Banyak Politikus dan Kepala Daerah Mulai Sibuk Cari Dana untuk Pemilu 2024
MBG Perkuat Semangat Kemerdekaan Menuju Indonesia Bebas dari Stunting
PLN Raih Penghargaan 1st The Best of The Best-Human Capital 2021
DPR Dukung Opsi Vaksinasi Mandiri Diberlakukan, Pemerintah Diminta Siapkan Payung Hukum
Pemerintah akan Kenakan Tarif Pajak Penghasilan Hingga 35 Persen Bagi Golongan Ini
Hasil Sidang Isbat, 1 Ramadan 1443 Hijriah Jatuh Pada 3 April 2022
2022, PNS Tak Lagi Bisa 'Leha-leha', Bakal Ada Punishment
Puncak Resah Wartawan Kala Paspampres Larang Wawancara Bobby, Menantu Jokowi