Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Lusa, Yulisman dan Agung Dilantik sebagai Pimpinan DPRD Riau
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Sekretaris DPRD Riau Muflihun mengatakan bahwa Badan Musyawarah DPRD Riau telah menjadwalkan Sidang Paripurna dengan agenda pelantikan dua pimpinan DPRD Riau sisa masa jabatan 2019-2024.
Kedua pimpinan DPRD Riau tersebut, Yulisman dan Agung Nugroho, akan dilantik pada Kamis (17/12/2020) lusa.
Yulisman akan dilantik menjadi Ketua DPRD Riau menggantikan Indra Gunawan Eet, sedangkan Agung Nugroho akan dilantik sebagai wakil ketua DPRD Riau menggantikan Asri Auzar.
Kepada INDOVIZKA.com, Muflihun mengatakan, nantinya pelantikan tersebut langsung dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Riau.
"Sudah fix hari Kamis dilantik dua pimpinan dewan, pak Yulisman sebagai ketua, pak Agung Nugroho sebagai wakil ketua," kata Muflihun, Selasa (15/12/2020).
Ditanya mengenai progres pergantian pimpinan dari PDIP menggantikan Zukri Misran yang maju pada Pilkada Pelalawan, pria yang akrab disapa Uun ini mengatakan belum ada usulan masuk dari partai.
"Sejauh ini belum ada usulan masuk dari partai. Jadi kita menunggu saja," cakap Uun.
Lebih jauh, Uun mengatakan, bahwa seperti pelantikan sebelumnya, pelantikan tersebut juga dilakukan penerapan protokol kesehatan yang ketat, mengingat saat ini kasus Covid-19 belum berakhir.
"Karena covid belum usai, jadi pelantikan tetap menerapkan protokol kesehatan. Dengan hanya kalangan terbataas yang mengikuti secara langsung pelantikan tersebut, dan sisanya menggunakan zoom," cakapnya.
"Kita juga mengimbau agar tamu undangan menerapakan 3M, saat pelantikan, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan," tukasnya.***
Berita Lainnya
Dosen R Tidak Mengaku Bersalah, Polisi Ungkap Chat Mesum ke 3 Mahasiswi Unsri
Ahok Jadi Menteri Investasi? PDIP: Tunggu Keputusan Presiden
Ini Alasan Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Hingga 6 September
Pembangunan Ibu Kota Dimulai Tahun Ini, HUT RI 2024 Ditargetkan di Istana Baru
Hati-hati! Gibah di Dunia Maya Bisa Dijerat UU ITE
Desersi, Narkoba, hingga Pencabulan, 28 Anggota Polda Sumut Dipecat Tidak Hormat
BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair, Penerima Wajib Penuhi Syarat Ini
Anggota DPR Soroti RUU IKN Kurang Memperhatikan Aspek Lingkungan
Menag Tegaskan Tak Ada Dispensasi Mudik untuk Santri
Masih Ada Waktu, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 9
Pos Brimob di Pegunungan Bintang Ditembaki KKB, Polisi Sebut Tak Ada Korban Jiwa
Ini 6 Istilah Baru Seputar Covid-19 dari Pemerintah