Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Satpol PP Sita Ratusan Miras Ilegal dari Tiga Lokasi
JAKARTA (INDOVIZKA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jakarta Pusat menyita 188 botol minuman keras dari berbagai jenis dan merek. Penyitaan dilakukan saat Satpol PP melakukan razia di tiga tempat, yakni di Kemayoran, Senen, dan Tanah Abang.
"Razia dilakukan pada Kamis malam," ujar Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Jakarta Pusat Gatra Pratama dalam keterangannya, Jumat, 11 November 2021.
Gatra menjelaskan razia digelar untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2007 sekaligus di masa penerapan PPKM level 1. Selain itu, pihaknya menggelar razia setelah mendapat banyak aduan dari masyarakat soal peredaran miras ilegal di warung-warung.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Gatra menerangkan, ratusan botol miras pihaknya sita dari para pedagang serta distributor yang tidak memiliki izin menjual miras.
"Hasil razia akan dikumpulkan terlebih dahulu di kantor Satpol PP Jakarta Pusat untuk kemudian dimusnahkan," kata Gatra.
Rencananya, pemusnahan akan digabungkan dengan miras hasil sitaan dari wilayah lainnya di Monas, Jakarta Pusat pada pertengahan Desember 2021.
.png)

Berita Lainnya
Dua Ormas Saling Serang di Perawang, 23 Orang Diamankan
Perumahan Milik Eks Ketua Gerindra Sulsel Dibobol Maling
Karena Narkoba, Polisi Amankan Meneger Karaoke GR Tembilahan dan 3 Pelaku Lainnya
Jadi Tersangka, Penganiaya Pelajar di Minimarket Medan Tak Ditahan Hanya Wajib Lapor
BC Tembilahan Musnahkan Jutaan Batang Rokok, Ribuan Hp Berbagai Merek dan Miras
Warga Tembilahan Hulu Ditangkap Polisi Karena Sabu
Geger, Warga Batang Tuaka Ditikam OTK di Jalan Swarna Bumi
Politisi PDIP Ikhsan Yunus Tak Kunjung Diperiksa Terkait Bansos, KPK Digugat ke Pengadilan
Divonis 10 Tahun, Terdakwa Korupsi Dana UED-SP di Inhu Riau Ajukan Kasasi
9 Bocah Jadi Korban, Predator Anak di Rengat Barat Akhirnya Diringkus
Kurir Lintas Kota Dibekuk di SPBU KM 55, Sabu Hampir 19 Gram Disita Polisi
1.062 Dos Rokok Ilegal Diamankan Polisi di Perairan Inhil