Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Satpol PP Sita Ratusan Miras Ilegal dari Tiga Lokasi
JAKARTA (INDOVIZKA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jakarta Pusat menyita 188 botol minuman keras dari berbagai jenis dan merek. Penyitaan dilakukan saat Satpol PP melakukan razia di tiga tempat, yakni di Kemayoran, Senen, dan Tanah Abang.
"Razia dilakukan pada Kamis malam," ujar Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Jakarta Pusat Gatra Pratama dalam keterangannya, Jumat, 11 November 2021.
Gatra menjelaskan razia digelar untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2007 sekaligus di masa penerapan PPKM level 1. Selain itu, pihaknya menggelar razia setelah mendapat banyak aduan dari masyarakat soal peredaran miras ilegal di warung-warung.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Gatra menerangkan, ratusan botol miras pihaknya sita dari para pedagang serta distributor yang tidak memiliki izin menjual miras.
"Hasil razia akan dikumpulkan terlebih dahulu di kantor Satpol PP Jakarta Pusat untuk kemudian dimusnahkan," kata Gatra.
Rencananya, pemusnahan akan digabungkan dengan miras hasil sitaan dari wilayah lainnya di Monas, Jakarta Pusat pada pertengahan Desember 2021.
.png)

Berita Lainnya
Polisi Temukan Sabu di TKP Pembunuhan di Inhil
Bacok Teman, Pria di Inhil Diamankan Polsek Mandah
Bobol Rekening Nasabah, Bank Riau Kepri Tindak Tegas Oknum Pegawai Nakal
Penyeludupan 9 Orang PMI dan Ribuan Kayu Bakau ke Malaysia Digagalkan Polres Rohil dan Bea Cukai
Pelaku Pembobolan Kantor PWI Inhil Berhasil Diringkus Tim Resmob
1.985 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Hadang Simpatisan Habib Rizieq Shihab
Biadab! Seorang Ayah di Bengkalis Cabuli Anak Kandungnya Sendiri
Pelaku Pemerasan di Warung Kopi Tembilahan Diringkus Polisi
Buang Sampah Sembarang, 5 Warga Pekanbaru Diamankan Tim Yustisi
Tersangka Karhutla Riau Jadi 21 Orang, Lebih 341,27 Ha Lahan Terbakar
Rekannya Dipukul, Ratusan Driver Ojol di Pekanbaru Datangi Rumah pelanggan
TNI Diminta Amankan Pelapor Presiden ke Bareskrim Polri