Pilihan
Satpol PP Sita Ratusan Miras Ilegal dari Tiga Lokasi
JAKARTA (INDOVIZKA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jakarta Pusat menyita 188 botol minuman keras dari berbagai jenis dan merek. Penyitaan dilakukan saat Satpol PP melakukan razia di tiga tempat, yakni di Kemayoran, Senen, dan Tanah Abang.
"Razia dilakukan pada Kamis malam," ujar Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Jakarta Pusat Gatra Pratama dalam keterangannya, Jumat, 11 November 2021.
Gatra menjelaskan razia digelar untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2007 sekaligus di masa penerapan PPKM level 1. Selain itu, pihaknya menggelar razia setelah mendapat banyak aduan dari masyarakat soal peredaran miras ilegal di warung-warung.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Gatra menerangkan, ratusan botol miras pihaknya sita dari para pedagang serta distributor yang tidak memiliki izin menjual miras.
"Hasil razia akan dikumpulkan terlebih dahulu di kantor Satpol PP Jakarta Pusat untuk kemudian dimusnahkan," kata Gatra.
Rencananya, pemusnahan akan digabungkan dengan miras hasil sitaan dari wilayah lainnya di Monas, Jakarta Pusat pada pertengahan Desember 2021.
.png)

Berita Lainnya
Ceroboh Saat Pacaran, Video 'Panas' Siswi Jadi Viral di WhatsApp
Bakar Lahan, Budi Ditangkap Polisi di Rohil
Korban Tabrak Lari, Ibu dan Anak di Rohil Tewas Mengenaskan
Hati- hati, Maling Sparepart Sepeda Motor Marak di Guntung Inhil
Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
7 Bulan Buron, Pencuri Kabel Listrik Milik Pemda Inhil Dibekuk Polisi
Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Pencurian dan Pelecehan Dihadiahi Timah Panas
Bacok Teman, Pria di Inhil Diamankan Polsek Mandah
Eks Kadinkes Kampar Gugat Polda Riau Rp15 Miliar
Polsek Tembilahan Hulu Tangkap Bandar Shabu di Parit 8
Kuasa Hukum Sebut Sayuti Munte Tidak Saling Kenal dengan Pelaku Perusakan Mobil Polisi
PAO dan KKSS Inhil Kawal Kasus Penembakan Haji Permata