Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Satpol PP Sita Ratusan Miras Ilegal dari Tiga Lokasi
JAKARTA (INDOVIZKA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jakarta Pusat menyita 188 botol minuman keras dari berbagai jenis dan merek. Penyitaan dilakukan saat Satpol PP melakukan razia di tiga tempat, yakni di Kemayoran, Senen, dan Tanah Abang.
"Razia dilakukan pada Kamis malam," ujar Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Jakarta Pusat Gatra Pratama dalam keterangannya, Jumat, 11 November 2021.
Gatra menjelaskan razia digelar untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2007 sekaligus di masa penerapan PPKM level 1. Selain itu, pihaknya menggelar razia setelah mendapat banyak aduan dari masyarakat soal peredaran miras ilegal di warung-warung.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Gatra menerangkan, ratusan botol miras pihaknya sita dari para pedagang serta distributor yang tidak memiliki izin menjual miras.
"Hasil razia akan dikumpulkan terlebih dahulu di kantor Satpol PP Jakarta Pusat untuk kemudian dimusnahkan," kata Gatra.
Rencananya, pemusnahan akan digabungkan dengan miras hasil sitaan dari wilayah lainnya di Monas, Jakarta Pusat pada pertengahan Desember 2021.
.png)

Berita Lainnya
Anggota DPR RI: Miris Melihat Anak Muda Riau Masa Depannya Digerogoti Narkoba
Pelaku Maling Sepeda Motor di Mesjid Al-Huda Tembilahan Dibekuk Polisi
Terlibat Kasus Penganiayaan, Bupati Rohil Perintahkan BKDSDM Copot Jabatan Anaknya
Diduga Mesum, Dua Sejoli di Dumai Digerebek Satpol PP
Tidak Hanya Kasus SPR, Kejati Riau Juga Hentikan Pengusutan Bagi-bagi Jatah Proyek di Bengkalis
Warga Tembilahan Hulu Ditangkap Polisi Karena Sabu
BBPOM Pekanbaru Gerebek Gudang dan Sita Ribuan Kosmetik dan Obat Ilegal di Minas
Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi
Diduga Bakar Lahan, Warga Inhil Diamankan Polisi
5 Para Pelaku Penganiayaan Berujung Maut Akhirnya Diamankan Polisi
Polri Kerahkan Semua Sumber Daya Tuntaskan Kasus Jozeph Zhang
Kakek 60 Tahun Bolak Balik Masuk Penjara Gegara Kasus Curanmor