Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Tak Miliki Izin, Karaoke Golden City Tembilahan Ditutup
INDOVIZKA.COM- Pasca kedapatan tetap beroperasi di tengah pandemi Covid-19, ternyata karaoke Golden City diketahui tidak kantongi izin dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir.
Berdasarkan hasil konfirmasi awak media ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP melalui Kepala Bidang Perizinan Usaha dan Non Perizinan Hj. April Linda Purwanti, S.Sos, MM mengatakan, bahwasanya sanksi atas pelanggaran operasinya tempat hiburan karaoke Golden City diserahkan kepada penegak Hukum dan Penegak Peraturan Daerah (Perda) karena sampai saat ini tempat tersebut tidak mengantongi atau memiliki izin.
"Sampai saat ini, Dinas Perizinan tidak pernah menerima pengajuan izin hiburan karaoke Golden City, jadi sangat jelas mereka tidak mengantongi izin," tegas Linda.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Kasat Reserse Kriminal Polres Inhil AKP. Indra Lamhot Sihombing, S.I.K sekaligus Koordinator Penegakan Hukum (Gakum) Tim Gugus Penanganan Covid 19 Kabupaten Indragiri Hilir saat di konfirmasi memberikan keterangan, tindakan yang diambil adalah menutup hiburan karaoke Golden City sampai izinnya diterbitkan.
"Langkah yang diambil adalah menutup tempat hiburan tersebut, sampai pengelola bisa mengurus izinnya selesai" ujar Indra.
Sampai berita ini di terbitkan, awak media masih berusaha menghubungi pengelola Karaoke Golden City untuk memberikan keterangan.
.png)

Berita Lainnya
Polisi Tetapkan Dosen Terduga Pelecehan Mahasiswi Unsri Tersangka
Hingga Lebaran Kedua, 135 Napi Asimilasi Ditangkap Polisi
Kaget Pengawal Terlibat Kasus Narkoba, Gubernur Kepri bilang 'Dia Orangnya Pendiam'
Jambret HP, Dua Residivis di Pekanbaru Kembali Masuk Penjara
Kanwil Kemenkumham Riau Raih Predikat WBK 2020
Sekdaprov Yan Praja Hanya Boleh Dijenguk Keluarga Inti dan Pengacara
Seorang Oknum Lapas Rumbai Pekanbaru Diduga Terlibat Narkoba
Beraksi 97 Kali, 9 Komplotan Jambret Digulung Polda Riau
Tangkap Pelaku Narkoba, Polisi di Kampar Ditusuk
Kuasa Hukum: Tidak Benar Pemprov Riau yang Ajukan Penangguhan Penahanan Yan Prana
Eks Sekdako Pekanbaru Jadi Tersangka Perusakan Bibit Sawit
Diduga Simpan Sabu dalam Kotak Rokok, Warga Kuntu Darussalam Diamankan Polsek Kampar Kiri