Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Tak Miliki Izin, Karaoke Golden City Tembilahan Ditutup
INDOVIZKA.COM- Pasca kedapatan tetap beroperasi di tengah pandemi Covid-19, ternyata karaoke Golden City diketahui tidak kantongi izin dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir.
Berdasarkan hasil konfirmasi awak media ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP melalui Kepala Bidang Perizinan Usaha dan Non Perizinan Hj. April Linda Purwanti, S.Sos, MM mengatakan, bahwasanya sanksi atas pelanggaran operasinya tempat hiburan karaoke Golden City diserahkan kepada penegak Hukum dan Penegak Peraturan Daerah (Perda) karena sampai saat ini tempat tersebut tidak mengantongi atau memiliki izin.
"Sampai saat ini, Dinas Perizinan tidak pernah menerima pengajuan izin hiburan karaoke Golden City, jadi sangat jelas mereka tidak mengantongi izin," tegas Linda.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Kasat Reserse Kriminal Polres Inhil AKP. Indra Lamhot Sihombing, S.I.K sekaligus Koordinator Penegakan Hukum (Gakum) Tim Gugus Penanganan Covid 19 Kabupaten Indragiri Hilir saat di konfirmasi memberikan keterangan, tindakan yang diambil adalah menutup hiburan karaoke Golden City sampai izinnya diterbitkan.
"Langkah yang diambil adalah menutup tempat hiburan tersebut, sampai pengelola bisa mengurus izinnya selesai" ujar Indra.
Sampai berita ini di terbitkan, awak media masih berusaha menghubungi pengelola Karaoke Golden City untuk memberikan keterangan.
.png)

Berita Lainnya
Densus Tangkap Anggota Teroris Yang Rencanakan Serang Polsek Kampar
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penyelundupan 12 PMI Ilegal di Dumai
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Diduga Gelapkan Dana Bos dan Zakat
Terungkap, Bidan di Guntung Ternyata Dianiaya Keponakan Sendiri
Eks Kepala BPN Riau Minta Haris Kampay Tukar Rp 2 Miliar ke Dolar Singapura
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Rp84 Miliar di PT SPR
Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
Tak Suka Ibunya Dinikahi, Anak Bacok Ayah Tiri hingga Tewas di Inhil
Kabel Optik Trafo Listrik BUMD Dicuri, Pelayanan Masyarakat Terganggu hingga Enam Jam
Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Diduga Bersumber dari Dana Jaminan Hari Tua Milik Jutaan Buruh
Herman Herry Diperiksa KPK Terkait Pengadaan Paket Bansos
Mabes Polri Klaim Data Aman usai Viral Dibobol Hacker Brazil