Pilihan
Tak Miliki Izin, Karaoke Golden City Tembilahan Ditutup
INDOVIZKA.COM- Pasca kedapatan tetap beroperasi di tengah pandemi Covid-19, ternyata karaoke Golden City diketahui tidak kantongi izin dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir.
Berdasarkan hasil konfirmasi awak media ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP melalui Kepala Bidang Perizinan Usaha dan Non Perizinan Hj. April Linda Purwanti, S.Sos, MM mengatakan, bahwasanya sanksi atas pelanggaran operasinya tempat hiburan karaoke Golden City diserahkan kepada penegak Hukum dan Penegak Peraturan Daerah (Perda) karena sampai saat ini tempat tersebut tidak mengantongi atau memiliki izin.
"Sampai saat ini, Dinas Perizinan tidak pernah menerima pengajuan izin hiburan karaoke Golden City, jadi sangat jelas mereka tidak mengantongi izin," tegas Linda.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Kasat Reserse Kriminal Polres Inhil AKP. Indra Lamhot Sihombing, S.I.K sekaligus Koordinator Penegakan Hukum (Gakum) Tim Gugus Penanganan Covid 19 Kabupaten Indragiri Hilir saat di konfirmasi memberikan keterangan, tindakan yang diambil adalah menutup hiburan karaoke Golden City sampai izinnya diterbitkan.
"Langkah yang diambil adalah menutup tempat hiburan tersebut, sampai pengelola bisa mengurus izinnya selesai" ujar Indra.
Sampai berita ini di terbitkan, awak media masih berusaha menghubungi pengelola Karaoke Golden City untuk memberikan keterangan.
.png)

Berita Lainnya
Sat Narkoba Polres Pelalawan Amankan Dua Tersangka Pengedar Sabu di Kuala Panduk, Barang Bukti Hampir 14 Gram
6 Tersangka Sindikat Narkoba Bersenpi Dibekuk Polres Bengkalis
Pria di Rengat Barat Tega Cabuli Adik Ipar
Jokowi Teken PP Tata Cara Pelaksanaan Hukuman Kebiri Kimia
Kapolres Inhil Sebut Bos dan Tangan Kanan Pembeli MIKO Terlibat Kasus PT THIP
Oknum Satpol PP di Riau Dikeroyok Hingga Babak Belur
Setelah Divisum, Tidak Dijumpai Tanda Kekerasan di Tubuh Alan
Hati- hati, Maling Sparepart Sepeda Motor Marak di Guntung Inhil
Kondisi Menegangkan, Anggota TNI dan 2 Warga Sipil Tewas Ditembak Oknum Polisi di Cafe
Bacok Ayah Kandungnya, Anak Durhaka Ini Mendekam di Jeruji Besi
Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Syahrini
Diserahkan ke JPU, Kompol Imam Segera Disidangkan