Pilihan
Resmi Berstatus BLUD, Tiga Pelayanan Ini Jadi Andalan RSD Madani Pekanbaru
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani, Pekanbaru, saat ini resmi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sekretaris Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, dr Zaini Rizaldy Saragih mengungkapkan ada tiga inovasi-inovasi yang sudah disiapkan oleh pihak RSD Madani.
"Pertama adalah pelayanan jenazah, dari mulai memandikan hingga mengantarkan jenazah," cakap Zaini, Kamis (18/2/2021).
Selanjutnya RSD Madani juga akan menyediakan pelayanan Home Care, yang mana bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan di rumah bisa langsung menghubungi pihak rumah sakit. Selanjutnya tim rumah sakit akan langsung turun ke rumah sang pasien.
"Jadi tidak perlu lagi mendatangi rumah sakit, karena tim dari rumah sakit yang akan mendatangi rumah pasien dan memeriksa pasien di rumahnya langsung," jelasnya.
Dan yang ketiga nantinya RAD Madani juga akan menyediakan pelayanan Rapid Test ataupun Swab Antigen Drive Thru bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Tidak harus ke dalam rumah sakit, cukup di halaman rumah sakit. Kalau perlu di dalam kendaraan," pungkasnya.***
.png)

Berita Lainnya
Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
Swastanisasi Pasar Cik Puan, Walikota: Semua Untung
Sudah Belasan Hektare Lahan Kebun Kelapa Sawit di Siak Terbakar
Bupati Zukri Tutup Turnamen Mini Soccer Cup II Pangkalan Kuras, Tekankan Sportivitas dan Pembinaan Atlet
Hari Kedua Gubernur Riau Ikuti Retret Pemaparan Mendagri dan Lemhanas
HUT ke-4, CAKAPLAH.com Bagikan Sembako ke Kaum Duafa
Kasus Pencurian dan Penyalahgunaan Narkoba Masih Mendominasi di Rokan Hulu
Buka Musrenbang RKPD 2025 Dan RPJPD 2025-2045, Ini Pesan Pj Bupati Herman.
2 Hadiah Utama Mobil Disiapkan BRI Tembilahan pada Acara Penarikan Undian Simpedes
Dishub Riau Tilang 53 Truk ODOL
PHR Raih Predikat Baik Dalam Penilaian GCG BPKP
Serahkan 105 Sertipikat Tanah, BPN Kepri beserta KPK dan PLN Amankan Aset Negara Rp 42 Miliar