Pilihan
Siap-siap! Formasi CPNS 2021 Diumumkan Bulan Depan
Jakarta (INDOVIZKA) - Pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka pada April 2021. Rincian formasi kebutuhan masing-masing instansi rencananya akan diumumkan bulan depan.
"Rencananya bulan Maret 2021 akan ditetapkan formasinya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Teguh Widjinarko, Sabtu (20/2/2021).
Teguh mengatakan, proses pendaftaran akan berjalan selama April-Mei 2021, kemudian baru dilakukan seleksi.
"Bulan April - Mei 2021 dibuka proses pendaftaran. Dan Juni 2021 mulai dilakukan seleksi," tutur dia.
Pemerintah sudah menetapkan 1,3 juta lowongan yang akan dibuka. Dari angka itu, 1 juta lowongan dibuka untuk guru honorer yang mau melamar menjadi PPPK.
Sementara itu, sisanya didominasi oleh kebutuhan CPNS dan PPPK selain guru di pemerintah daerah (pemda).
"Untuk kebutuhan jabatan lainnya di pemda (di luar guru) ditentukan sekitar 189.000 yang terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru, dan 119.000 CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan termasuk tenaga kesehatan," papar Teguh.
Sedangkan, sisanya yakni 83.000 lowongan ialah untuk CPNS dan PPPK di instansi pemerintah pusat.
"Sementara untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sekitar 83.000 dengan prosentase 50% PPPK, dan 50% CPNS untuk berbagai jabatan sesuai kebutuhan masing-masing instansi," katanya.***
.png)

Berita Lainnya
Vaksin Nusantara Terganjal Kaidah Klinis Percobaan Terhadap Hewan, Peneliti Diminta Ikuti Prosedur
Wow, Ternyata Hutang Pemerintah Rp 48,46 Triliun ke PLN
KM Kelud Jadi Pilihan GP Ansor Gelar Kongres XVI di Atas Laut
Sejumlah Gubernur Desak Presiden Keluarkan Perppu Omnibus Law
Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadiri May Day 2026 dan Tegaskan Penguatan Perlindungan Buruh
Lindungi Data Pribadi Anda, Jangan Unggah Sertifikat Vaksinasi Covid-19 di Medsos
Investasi BPJS Ketenagakerjaan Anjlok Dalam 10 Tahun Terakhir
Aturan Perjalanan Darat Baru: Pergi 250 Km Wajib PCR atau Antigen
Draft RUU KUHP Terbaru, Hina Presiden di Medsos Terancam 4,5 Tahun Bui
DPR Sarankan Risma Lakukan Reformasi di Tubuh Kemensos
Mau Tukar Uang Baru Secara Online, Begini Caranya
Warga di Daerah Kasus Corona Tinggi Diminta Kembali Ibadah di Rumah