Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Siap-siap! Formasi CPNS 2021 Diumumkan Bulan Depan
Jakarta (INDOVIZKA) - Pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka pada April 2021. Rincian formasi kebutuhan masing-masing instansi rencananya akan diumumkan bulan depan.
"Rencananya bulan Maret 2021 akan ditetapkan formasinya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Teguh Widjinarko, Sabtu (20/2/2021).
Teguh mengatakan, proses pendaftaran akan berjalan selama April-Mei 2021, kemudian baru dilakukan seleksi.
"Bulan April - Mei 2021 dibuka proses pendaftaran. Dan Juni 2021 mulai dilakukan seleksi," tutur dia.
Pemerintah sudah menetapkan 1,3 juta lowongan yang akan dibuka. Dari angka itu, 1 juta lowongan dibuka untuk guru honorer yang mau melamar menjadi PPPK.
Sementara itu, sisanya didominasi oleh kebutuhan CPNS dan PPPK selain guru di pemerintah daerah (pemda).
"Untuk kebutuhan jabatan lainnya di pemda (di luar guru) ditentukan sekitar 189.000 yang terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru, dan 119.000 CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan termasuk tenaga kesehatan," papar Teguh.
Sedangkan, sisanya yakni 83.000 lowongan ialah untuk CPNS dan PPPK di instansi pemerintah pusat.
"Sementara untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sekitar 83.000 dengan prosentase 50% PPPK, dan 50% CPNS untuk berbagai jabatan sesuai kebutuhan masing-masing instansi," katanya.***
.png)

Berita Lainnya
Kemenkeu: THR Pensiunan PNS Hingga Veteran Sudah Mulai Cair Hari Ini
Telkomsel Terus Gelar Pemerataan Jaringan 4G/LTE di Wilayah Sumatera
Analisis Terhadap Dampak Perubahan Iklim Terhadap Harga Pangan di Indonesia
Muhaimin Iskandar Kampanyekan Islam Rahmatan Lil Alamin ke Organisasi Parpol Dunia
Ratusan Pegawai BKN Diterjunkan
Dilarang Nikah Siri PNS Bisa Dipecat, Ini Penjelasannya
Hore! Indonesia Sudah Bebas dari Zona Merah Covid-19
KPU Tak Bisa Pastikan Honor Penyelenggara Pilkada 2020 Ditambah
Kemnaker: JHT Merupakan Program Pelindungan Sosial Jangka Panjang
Tahanan Tewas Dalam Sel, Leher-Tangan Patah dan Ada Bekas Luka Tembak di Alat Vital
Mulai Berlaku 12 April 2021, Ini Tahapan dan Cara Bikin SIM Online
Pemerintah akan Kenakan Tarif Pajak Penghasilan Hingga 35 Persen Bagi Golongan Ini