Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Fraksi PKB DPR RI Dukung RUU BUMDes
JAKARTA (INDOVIZKA)- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) mendukung Rancangan Undang-Undang Tentang Badan Usaha Milik Desa yang diusulkan pemerintatah sebagai salah satu RUU perioritas yang masuk pada Prolegnas untuk tahun 2021.
Hal ini diungkapkan Abdul Wahid Anggota Badan Legislasi dari Fraksi PKB saat ditemui di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Kamis, (14/1/21).
Menurut Abdul Wahid, dalam pandangan mini Fraksi PKB memberikan pertimbangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sangat berperan bagi kemajuan dan kesejahteraan desa.
"Dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja yang baru saja di sahkan, BUMdes diharuskan untuk berbadan hukum. Hal itu tentu memberi ruang bagi BUMDes untuk dapat berkembang lebih luas dalam mengembangkan potensi yang ada desa. Kita tau bahwa BUMDes sangat diharapkan dapat berperan untuk kesejahteraan dan kemajuan desa," papar politisi muda PKB ini.
Lebih lanjut Wahid juga mengatakan dengan berbadan hukum tersebut, BUMDes lebih leluasa untuk mengakses dukungan dari pihak luar.
"Dalam hal pengembangan potensi desa dengan status badan hukum tersebut, BUMDes dapat mengusahakan untuk memproleh dukungan modal baik dari lembaga keungan maupun dari pihak ketiga yang tertarik untuk berinvestasi" lanjut Wahid lagi.
Selain itu, menurut Wahid, peran BUMDes dalam menopang pembangunan nasional dari pinggir, khususnya kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, dengan memaksimalkan segala sumber daya serta potensi desa agar menjadi lebih produktif dan bernilai ekonomis.
"Oleh sebab itu, FPKB mendukun terkait RUU ini," tutup Anggota Komisi VII DPR RI ini.
.png)

Berita Lainnya
PLN Raih Penghargaan 1st The Best of The Best-Human Capital 2021
Pemerintah Bentuk Satgas Vaksinasi, Sri Mulyani Ambil Bagian
Pemerintah Hapus Tenaga Kerja Honorer Mulai 2023, Ada Pekerjaan Diganti Outsourcing
Perbedaan Gratifikasi dan Suap Menurut Wamenkumham
Pemerintah Sediakan Vaksin Gratis dan Rapid Tes Harga Terjangkau saat Libur Nataru
1 Februari 2020 WhatsApp Tak Bisa Lagi Dipakai di HP Android
Lindungi Data Pribadi Anda, Jangan Unggah Sertifikat Vaksinasi Covid-19 di Medsos
Istana Tegaskan WNA China Masuk Indonesia Orang Penting untuk Proyek Vital Pemerintah
Molor dari Target, Tes SKD CPNS 2019 Baru Selesai Awal Maret 2020
Erick Thohir Angkat Gita Amperiawan Jadi Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia
Mesir Terima Gelombang Pertama Vaksin Covid-19
Hasil Rapat Pleno Tetapkan Ninik Rahayu sebagai Ketua Dewan Pers