Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Fraksi PKB DPR RI Dukung RUU BUMDes
JAKARTA (INDOVIZKA)- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) mendukung Rancangan Undang-Undang Tentang Badan Usaha Milik Desa yang diusulkan pemerintatah sebagai salah satu RUU perioritas yang masuk pada Prolegnas untuk tahun 2021.
Hal ini diungkapkan Abdul Wahid Anggota Badan Legislasi dari Fraksi PKB saat ditemui di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Kamis, (14/1/21).
Menurut Abdul Wahid, dalam pandangan mini Fraksi PKB memberikan pertimbangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sangat berperan bagi kemajuan dan kesejahteraan desa.
"Dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja yang baru saja di sahkan, BUMdes diharuskan untuk berbadan hukum. Hal itu tentu memberi ruang bagi BUMDes untuk dapat berkembang lebih luas dalam mengembangkan potensi yang ada desa. Kita tau bahwa BUMDes sangat diharapkan dapat berperan untuk kesejahteraan dan kemajuan desa," papar politisi muda PKB ini.
Lebih lanjut Wahid juga mengatakan dengan berbadan hukum tersebut, BUMDes lebih leluasa untuk mengakses dukungan dari pihak luar.
"Dalam hal pengembangan potensi desa dengan status badan hukum tersebut, BUMDes dapat mengusahakan untuk memproleh dukungan modal baik dari lembaga keungan maupun dari pihak ketiga yang tertarik untuk berinvestasi" lanjut Wahid lagi.
Selain itu, menurut Wahid, peran BUMDes dalam menopang pembangunan nasional dari pinggir, khususnya kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, dengan memaksimalkan segala sumber daya serta potensi desa agar menjadi lebih produktif dan bernilai ekonomis.
"Oleh sebab itu, FPKB mendukun terkait RUU ini," tutup Anggota Komisi VII DPR RI ini.
.png)

Berita Lainnya
Didukung Indorelawan, Komunitas di Kepulauan Selayar Gelar ‘Patroli Plastik
Ini Alasan Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Hingga 6 September
Kartu BPJS Kesehatan juga Jadi Syarat untuk Pembuatan SIM dan SKCK, Hingga Urus STNK
DPR Desak Pemerintah Lakukan Pelacakan Varian Baru Covid-19
Aturan Baru Terbit! Sistem Kerja WFO dan WFH PNS Berubah Lagi
Siap-siap, PNS Bakal Dijadikan Tentara Cadangan
Stadion Paman Birin Sepi! Sebagian Besar Kontingen Porwanas Boikot Opening Ceremony
Airlangga: Perpanjangan PPKM untuk Kemaslahatan Masyarakat
BPK Soroti Kinerja Kemenhub, Pertamina dan PLN di Semester I-2021
Agar Pengusaha Bayar THR Penuh dan Tepat Waktu, Disnakertrans Diminta Aktif Mengawasi
Omzet Pabrik Penimbun Masker Ilegal di Cakung Mencapai Rp 200 Juta Per Hari
Jalani Pemeriksaan, Habib Rizieq Shihab Tiba di Polda Metro Jaya