Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Bejat, Seorang Pria di Sungai Salak Tega Setubuhi Anak Dibawah Umur
INDOVIZKA.COM - Aksi bejad dilakukan J (34) warga Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyetubuhi anak dibawah umur.
J yang berprofesi sebagai petani ini melampiaskan birahinya kepada NA yang baru berusia 6 tahun, pada Rabu (31/1/2024) pagi, di dalam Gedung Badminton Jalan Syahdan Hamis Kelurahan Sungai Salak.
Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Tempuling AKP Osben Samosir menyebut pelaku telah diamankan setalah menerima aduan dari keluarga korban.
"Pelaku inisial J berhasil kami amankan tak jauh dari lokasi kejadian," sebutnya.
AKP Osben Samosir menceritakan kronologis pencabulan tersebut.
"Saat pulang, korban mengadukan perlakuan pelaku kepada orang tuanya, bahwa telah ditindih oleh pelaku. Korban juga merasa sakit pada bagian kemaluan," kata Kapolsek.
Sebelum melakukan aksinya pelaku mengiming-imingi korban dengan uang 5 ribu rupiah.
"Saat korban dan orang tuanya menuju Gedung Badminton, pelaku telah meninggalkan lokasi," sebutnya.
Kapolsek menegaskan pelaku dikenai Pasal 81 ayat (2) Undang-undang No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang.
"Pelaku terancam pidana penjara selama 9 tahun," tegasnya.
.png)

Berita Lainnya
Lagi Enak Tidur, Janda Kembang Diperkosa Pemuda
Polsek Tembilahan Hulu Tangkap Bandar Shabu di Parit 8
Mabes Polri Minta Masyarakat Laporkan Jika Lihat Polisi Mabuk
Cermati Kasus Korupsi Sepanjang 2020, FKPMR Minta Kepala Daerah Baca dan Pahami Tunjuk Ajar Melayu
Tak Miliki KTP, 26 Warga Digelandang ke Mapolres Inhil
Terkait Kasus Suap Muhammad Adil, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri Selama 6 Bulan
Terkait Dugaan Penyimpangan Oknum, Kapolres Kuansing : Jika Terbukti di Tindak Tegas
Tabrak Pengendara Sepeda Motor, ASN Kejati Riau Babak Belur Dihajar Warga
Kawanan Begal Ditangkap Polisi, Ternyata Otak Pelaku di Bawah Umur
2 Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD Dumai 2013 Diserahkan ke Kejari
Polda Riau Gagalkan Peredaran 15,6 Kg Ganja dari 3 Pengedar Antar Provinsi
Simpan 66 Paket Sabu, Dua Pemuda Asal Tembilahan di Amankan Polisi