Pilihan
Bejat, Seorang Pria di Sungai Salak Tega Setubuhi Anak Dibawah Umur
INDOVIZKA.COM - Aksi bejad dilakukan J (34) warga Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyetubuhi anak dibawah umur.
J yang berprofesi sebagai petani ini melampiaskan birahinya kepada NA yang baru berusia 6 tahun, pada Rabu (31/1/2024) pagi, di dalam Gedung Badminton Jalan Syahdan Hamis Kelurahan Sungai Salak.
Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Tempuling AKP Osben Samosir menyebut pelaku telah diamankan setalah menerima aduan dari keluarga korban.
"Pelaku inisial J berhasil kami amankan tak jauh dari lokasi kejadian," sebutnya.
AKP Osben Samosir menceritakan kronologis pencabulan tersebut.
"Saat pulang, korban mengadukan perlakuan pelaku kepada orang tuanya, bahwa telah ditindih oleh pelaku. Korban juga merasa sakit pada bagian kemaluan," kata Kapolsek.
Sebelum melakukan aksinya pelaku mengiming-imingi korban dengan uang 5 ribu rupiah.
"Saat korban dan orang tuanya menuju Gedung Badminton, pelaku telah meninggalkan lokasi," sebutnya.
Kapolsek menegaskan pelaku dikenai Pasal 81 ayat (2) Undang-undang No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang.
"Pelaku terancam pidana penjara selama 9 tahun," tegasnya.
.png)

Berita Lainnya
2 Bandar Sabu Ditembak Polisi, 1 Tewas
Sering Ribut dan Cemburuan, Seorang Guru di Riau Tebas Leher Suami Hingga Tewas
Dua Pengedar Sabu Asal Sumut Dibekuk Polres Pelalawan
Calo di Imigrasi Pekanbaru Ditangkap
Pemuda yang Terjun ke Sungai Indragiri Ditemukan Tak Bernyawa
Positif Narkoba, 24 ASN Pemprov Riau Dicopot
Lapas Kelas IIA Tembilahan Kembali Gelar Sidak Kamar Hunian WBP
3 Tahun Jadi Buronan, Keberadaan Harun Tersangka Kasus Suap Terungkap
3,5 Kg Sabu dan 6.686 Butir Ekstasi Asal Negara Luar Dimusnahkan BNN Riau
Kejati Catat Delapan Bandar Narkoba Divonis Hukuman Mati
Motif Selingkuh, Tiga Pria ini 'Keroyok' Warga Tembilahan Hingga Babak Belur
2 Pelaku Curat Berhasil Dibekuk Tim Gabungan Polda Dan Polres