Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Bejat, Seorang Pria di Sungai Salak Tega Setubuhi Anak Dibawah Umur
INDOVIZKA.COM - Aksi bejad dilakukan J (34) warga Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyetubuhi anak dibawah umur.
J yang berprofesi sebagai petani ini melampiaskan birahinya kepada NA yang baru berusia 6 tahun, pada Rabu (31/1/2024) pagi, di dalam Gedung Badminton Jalan Syahdan Hamis Kelurahan Sungai Salak.
Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Tempuling AKP Osben Samosir menyebut pelaku telah diamankan setalah menerima aduan dari keluarga korban.
"Pelaku inisial J berhasil kami amankan tak jauh dari lokasi kejadian," sebutnya.
AKP Osben Samosir menceritakan kronologis pencabulan tersebut.
"Saat pulang, korban mengadukan perlakuan pelaku kepada orang tuanya, bahwa telah ditindih oleh pelaku. Korban juga merasa sakit pada bagian kemaluan," kata Kapolsek.
Sebelum melakukan aksinya pelaku mengiming-imingi korban dengan uang 5 ribu rupiah.
"Saat korban dan orang tuanya menuju Gedung Badminton, pelaku telah meninggalkan lokasi," sebutnya.
Kapolsek menegaskan pelaku dikenai Pasal 81 ayat (2) Undang-undang No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang.
"Pelaku terancam pidana penjara selama 9 tahun," tegasnya.
.png)

Berita Lainnya
Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba, Kanwil Kumham Riau Pisahkan Penghuni Lapas Bermasalah
498 WBP Lapas Kelas IIA Tembilahan Dapatkan Remisi, 1 Diantaranya Bebas Hari ini
Geger, Mayat Perempuan Ditemukan Warga Rumbai dalam Parit Penuh Sampah
Jaksa Teliti Berkas Korupsi Yan Prana Jaya
Penipuan Jual Beli Madu Palsu Mulai Marak di Riau
Oknum BEM Fisipol UNRI Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Terhadap Rekannya
Satreskrim Polsek Enok Tangkap Pengedar Sabu di Desa Benteng Utara
Polres Siak Ungkap Kasus Penculikan dan Pencabulan Anak Dibawah Umur
2 Pelaku Perampokan di 3 TKP Diamankan Polres Inhil
Kuasa Hukum Aldiko Putra Nilai Tuntutan Jaksa Tak Sesuai Fakta
Pegawai Bea Cukai Tembilahan Ditetapkan Sebagai Tersangka Penembak Haji Permata
Buat Wanita Tersungkur Saat Pertahankan Tasnya, Jambret di Bogor Ditangkap Polisi