Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Gangguan Kamtibmas di Kepulauan Meranti Turun 13,6 Persen
INDOVIZKA.COM - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti mengklaim bahwa gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menurun dari tahun kemaren.
Hal itu diungkapkan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean Tendri Guling SH SIk MH saat memimpin kegiatan gelar operasional (GO) dan analisa serta evaluasi (anev) semester 1 tahun 2023.
Dalam sambutannya, Kapolres berterimakasih atas capaian kerja masing-masing satuan selama 1 semester dan berhasil menekan gangguan kamtibmas.
"Anev ini bertujuan agar kedepannya kita bisa melaksanakan kegiatan maupun tugas kita dengan sebaik-baiknya," ungkap Andi Yul.
Dikatakan, dari hasil gelar opsnal dan anev semester 1 tahun 2023 ini, bahwa kegiatan preemtif dan preventif yang dilakukan secara masif oleh Polres Kepulauan Meranti dan jajaran mampu menekan gangguan Kamtibmas sehingga terjadi penurunan sebesar 13,6 persen.
"Laksanakan tugas secara tulus ikhlas penuh tanggung jawab serta berikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terbaik buat masyarakat. Rangkul masyarakat dalam menjaga kondusifitas daerah ini," pesannya.
Lebih lanjut, Kapolres juga mengarahkan agar personel mengotimalkan kegiatan patroli Blue Light agar masyarakat terlindungi dengan adanya polisi yang berpatroli.
Tidak hanya itu, sambungnya, patroli bersepeda juga perlu terus ditingkatkan. Sasarannya tempat-tempat atau lokasi pemukiman sambil menyapa masyarakat.
"Tunjukkan eksistensi keberadaan kita di masyarakat dengan tujuan utama melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Tetap kita fokus dalam menjaga situasi kamtibmas di Meranti," tegas Kapolres.
.png)

Berita Lainnya
Usai Berikan Rokok, Tangan Robi Dibacok Teman Sendiri hingga Nyari Putus
Simpan 12 Paket Sabu, Seorang Pria di Tembilahan Hulu Diamankan Polisi
Komplotan Tersangka Pemalsuan Surat Tanah Diringkus, Korban Rugi Rp 805 juta
Ketua DPC Gerindra Bengkalis Ditangkap Terkait Narkoba
Mantan Bupati Inhil Dua Periode Ditahan Jaksa di LP
Edarkan Shabu, Warga Tembilahan Ditangkap Polisi
Begal Fiktif di Rengat Barat, Polisi Bongkar Kebohongan IRT Demi Uang
Banyak Anak Muda Terpapar Radikalisme karena Situs Misterius
Jaringan Pengedar Narkoba Asal Riau Ditangkap
BNNP Riau Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Pil Ekstasi
Perumahan Milik Eks Ketua Gerindra Sulsel Dibobol Maling
Tak Terima Dimarahi Istri, Pria di Inhil Tikam Keluarga Mertua Hingga Tewas