Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Gangguan Kamtibmas di Kepulauan Meranti Turun 13,6 Persen
INDOVIZKA.COM - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti mengklaim bahwa gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menurun dari tahun kemaren.
Hal itu diungkapkan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean Tendri Guling SH SIk MH saat memimpin kegiatan gelar operasional (GO) dan analisa serta evaluasi (anev) semester 1 tahun 2023.
Dalam sambutannya, Kapolres berterimakasih atas capaian kerja masing-masing satuan selama 1 semester dan berhasil menekan gangguan kamtibmas.
"Anev ini bertujuan agar kedepannya kita bisa melaksanakan kegiatan maupun tugas kita dengan sebaik-baiknya," ungkap Andi Yul.
Dikatakan, dari hasil gelar opsnal dan anev semester 1 tahun 2023 ini, bahwa kegiatan preemtif dan preventif yang dilakukan secara masif oleh Polres Kepulauan Meranti dan jajaran mampu menekan gangguan Kamtibmas sehingga terjadi penurunan sebesar 13,6 persen.
"Laksanakan tugas secara tulus ikhlas penuh tanggung jawab serta berikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terbaik buat masyarakat. Rangkul masyarakat dalam menjaga kondusifitas daerah ini," pesannya.
Lebih lanjut, Kapolres juga mengarahkan agar personel mengotimalkan kegiatan patroli Blue Light agar masyarakat terlindungi dengan adanya polisi yang berpatroli.
Tidak hanya itu, sambungnya, patroli bersepeda juga perlu terus ditingkatkan. Sasarannya tempat-tempat atau lokasi pemukiman sambil menyapa masyarakat.
"Tunjukkan eksistensi keberadaan kita di masyarakat dengan tujuan utama melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Tetap kita fokus dalam menjaga situasi kamtibmas di Meranti," tegas Kapolres.
.png)

Berita Lainnya
Nurdin Abdullah akan Buktikan Uang Miliaran yang Disita KPK adalah Dana Bantuan untuk Masjid
Baru Bebas Bersyarat, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap dengan 14 Kg Sabu
LMR Inhil Laporkan Kasus Pemukulan Anggota Kelompok Tani di Kecamatan Kemuning ke Polisi
Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diamankan Polres Inhil
Jadi Saksi Ahli Pidana Dalam Sidang Aldiko Putra. Erdiansyah: Tidak Ada Pidana Tanpa Undang-undang
Curi 89 Slop Rokok, Dua Warga Kateman Diringkus Polisi
Lakukan Kejahatan di Lima Tempat, Pelaku Jambret Sadis di Riau Ini Dibekuk Polisi
Dituduh Mencuri Padahal Kerjakan Lahan Tidak Sengeketa, Syahrul Anwar Masukkan Laporan Balik
Ayah Tiri di Riau Tega Cabuli Anaknya Yang Masih Dibawah Umur
Sekdaprov Ditahan Kejati, Wagub Riau: Kita Hargai Hukum yang Berlaku
86 Kg Lebih Sabu dari 6 Pelaku Dimusnahkan Polda Riau
6 Laskar FPI Tewas Tertembak Jadi Tersangka, 3 Oknum Polisi Sebagai Terlapor