Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pulihkan Ekonomi, MPR Minta Kepala Daerah Baru Berinovasi
JAKARTA (INDOVIZKA) - Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid meminta 178 kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang resmi dilantik pada Jumat (26/2/2021), agar segera menciptakan inovasi dan terobosan untuk langkah-langkah pemulihan ekonomi daerah masing-masing, yang nantinya mewujudkan pemulihan nasional di masa pandemi Covid-19 saat ini.
”Tentu kepada para bupati baru, wakil bupati, wali kota dan gubernur baru, sebisa mungkin mencari inovasi dan terobosan di tengah berbagai kesulitan,” ujarnya, Sabtu (27/2/2021).
Menurutnya berbagai kesulitan akibat pandemi Covid-19 saat ini, menjadi pekerjaan rumah (PR) terpenting yang harus dikerjakan oleh para kepala daerah di seluruh Indonesia. Agar mampu menjaga stabilitas, termasuk juga menggerakkan roda ekonomi di masing-masing daerah.
"Pemulihan ekonomi daerah, merupakan PR yang harus dikerjakan oleh setiap kepala daerah. Karenanya jangan berlama-lama, segera ciptakan inovasi dan terobosan masing-masing," lanjut Jazilul Fawaid yang akrab disapa Gus Jazil itu.
Dikatakan Gus Jazil, saat ini, Indonesia dan berbagai negara menghadapi masalah yang sama yaitu Covid-19, dan seluruh dampaknya, baik dampak ekonomi, pendidikan, kesehatan yang dirasakan semua lapisan masyarakat.
Gus Jazil optimistis, dengan semangat dan motivasi baru, para kepala daerah yang baru dilantik, akan mampu menumbuhkan harapan masyarakat dan mendapatkan dukungan yang penuh dari masyarakat.
”Dalam keadaan yang sulit ini membutuhkan kecerdasan, kegigihan, dan kesabaran untuk bersama-sama membuktikan semua janjinya sewaktu mencalonkan diri menjadi kepala daerah. Inilah saatnya untuk bekerja nyata, memberikan bukti kepada masyarakat,” katanya.***
.png)

Berita Lainnya
Kabur Bawa Senjata SS-2 V1 di Papua, Foto Prada Yotam Bugiangge Disebar
Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik pada 2026, Siap-Siap!
Mahkamah Agung Terbitkan Surat Edaran Terkait Penanganan Tindak Pidana Perpajakan
Menag Yaqut Canangkan 2022 Sebagai Tahun Toleransi
Tarif Tertinggi Rapid Test Hanya Rp150 Ribu
Puasa Tinggal 8 Hari Lagi, Mendagri Keluarkan Edaran Larangan Buka Puasa Bersama
Saingan Sedikit, Inilah 13 Formasi CPNS 2021 yang Sepi Peminat
Libur Lebaran 2021: Cuti Bersama Hanya Pada Tanggal 12 Mei
Mengenal Dua Siklon Tropis dan Dampaknya pada Perairan Indonesia
Dicerai Suami Berstatus PNS, Istri Bisa Tuntut Setengah Gaji
Molor dari Target, Tes SKD CPNS 2019 Baru Selesai Awal Maret 2020
ROAD TO HPN 2024, WAMENKOMINFO NEZAR PATRIA MELUNCURKAN BUKU "BERNALAR SEBELUM KLIK"