Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Sepanjang Tahun 2021, Polri Tangani 69 Perkara Mafia Tanah dengan 61 Tersangka
JAKARTA, (INDOVIZKA) - Polri terus melakukan upaya pemberantasan kasus dugaan mafia tanah. Sepanjang tahun 2021 ini tercatat sudah ada 69 perkara yang ditangani oleh Satgas Anti Mafia Tanah Polri.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, jumlah tersebut tercatat sepanjang tahun 2021 hingga bulan Oktober.
"Target penyelesaian perkara program tahun 2021 sudah ada 69 perkara mafia tanah yang ditangani," kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Jumat (19/11).
Adapun rincian dari penanganan perkara tersebut adalah, lima diantaranya masih proses penyelidikan, 34 dalam tahap penyidikan. Lalu, 14 kasus sudah dilimpahkan tahap I.
Kemudian, 15 perkara mafia tanah sudah dilakukan pelimpahan tahap II. Dan satu kasus dihentikan penyelidikannya dengan pendekatan Restorative Justice (RJ).
Dedi menambahkan, dari kasus mafia tanah yang ditangani, pihaknya telah menetapkan 61 orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
"Dengan jumlah tersangka kasus mafia tanah sebanyak 61 orang," ujar mantan Kapolda Kalimantan Tengah tersebut.
Dari 61 orang tersangka itu, tujuh diantaranya sudah dilakukan penahanan. Lalu, 23 orang belum ditahan. Kemudian, dua orang masih diburu atau masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan 29 tersangka lainnya sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas dan menindak tegas para pelaku kejahatan mafia tanah di Indonesia.
.png)

Berita Lainnya
Polemik Pembebasan Napi di Tengah Pandemi Covid-19
Airlangga Hartarto: Harapan Pemerintah Terbentuk Herd Imunity Tahun Ini
Tembus 1 Juta Ton, Stok Beras Nasional Dipastikan Aman
Ada Promo, Tambah Daya Listrik Cuma Bayar Rp 202.100 pada Agustus 2021
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 Dibuka Pekan Depan, Kuota Lebih Banyak
Larangan Mudik Tidak Berhasil, MPR Minta Pemerintah Segera Buat Langkah Pencegahan Lanjutan
THR PNS Cair Bulan Mei, Berikut Besarannya
Mulai Bulan ini SIM C Berubah, Cek Biaya Pembuatan-Perpanjangan
Akta Penggabungan Ditandatangani, Bank Syariah Indonesia Langsung Tancap Gas
Kapolri Minta Rapor Merah Anggota Polisi Diperbaiki
Yellow Clinic akan Dibangun di Kantor Golkar se-Indonesia
Segera Direvisi, ini Arah Baru Perubahan Aturan Pencairan JHT