Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tak Ada Alasan Logis Diterbitkan, PWPM Riau Desak Cabut Perpres Legalisasi Miras
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Penolakan keras masyarakat terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal kembali terjadi. Kali ini datang dari Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Riau.
Yang menjadi persoalan dari Peraturan yang merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dianggap melegalkan industri dan peredaran minuman keras (miras), hal ini bertentangan dengan nilai-nilai Agama sebagai perwujudan Sila Pertama.
“Kami mempertanyakan maksud dari Perpres tersebut, jangan karena berharap investasi dan nilai ekonomi tapi mengorbankan masa depan anak bangsa, banyak dampak mudarat yang ditimbulkan oleh Minuman Keras ini,” ujar Dedet Putra Hendriko, Wakil Ketua Dakwah dan Pengkajian Agama PWPM Riau ini.
Lebih lanjut, Dedet juga meminta pemerintah secara serius agar menarik Perpres ini.
“Tentu saja landasan pendapat utama kami menolak ini adalah Faktor Agama, dimana jelas tertuang dalam Islam tentang haramnya meminum, menjual dan memperoduksi Minuman Keras (Khamr). Belum lagi akibat kejahatan sosial yang ditimbulkan, kesehatan dan candu bagi peminum. Tak ada alasan logis mengeluarkan Perpres ini. Untuk itu, Kami meminta dengan hormat kepada Presiden agar menarik kembali Perpres ini,” tambahnya.
Sebagai penutup, Dedet berharap agar pemerintah mencari jalan lain jika memang harapannya adalah investasi dan menggerakkan roda perekonomian.
.png)

Berita Lainnya
Harga Obat Covid-19 Dibandrol Rp 3 Juta per Dosis
Dimulai Besok, Airlangga Hartarto sebut PPKM Bukan Melarang Aktivitas, Hanya Pembatasan Pergerakan
Mulai April 2021, Pelanggan 450 VA Tak Lagi Dapat Listrik Gratis
Komunitas Pers Minta Kapolri Cabut Pasal 2d dalam Maklumat, Ini Alasannya
Desa Wisata Goes to Mandalika, Ajang Pameran Produk Desa Wisata Terpilih
Buruan Ikut! Ada Mudik Gratis dari Pemerintah, Cek di Sini Syaratnya
Kopdes Merah Putih di Papua Angkat Potensi Kearifan Lokal Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Tarif Listrik Resmi Turun Mulai Hari Ini
Lebaran Ketiga, Pemudik Terjebak Macet Panjang di Kelok Sembilan
Golkar Sambut Baik Keputusan Presiden atas Pembinaan Kesadaran Bela Negara
Jakarta dan Jabar di Atas 3 Ribu, Ini Sebaran 14.224 Kasus Harian Covid-19 RI
Terkait Bom Bunuh Diri, Pemerintah Diminta Tindak Tegas Pemecah Belah Kerukunan Beragama