Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Tak Ada Alasan Logis Diterbitkan, PWPM Riau Desak Cabut Perpres Legalisasi Miras
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Penolakan keras masyarakat terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal kembali terjadi. Kali ini datang dari Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Riau.
Yang menjadi persoalan dari Peraturan yang merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dianggap melegalkan industri dan peredaran minuman keras (miras), hal ini bertentangan dengan nilai-nilai Agama sebagai perwujudan Sila Pertama.
“Kami mempertanyakan maksud dari Perpres tersebut, jangan karena berharap investasi dan nilai ekonomi tapi mengorbankan masa depan anak bangsa, banyak dampak mudarat yang ditimbulkan oleh Minuman Keras ini,” ujar Dedet Putra Hendriko, Wakil Ketua Dakwah dan Pengkajian Agama PWPM Riau ini.
Lebih lanjut, Dedet juga meminta pemerintah secara serius agar menarik Perpres ini.
“Tentu saja landasan pendapat utama kami menolak ini adalah Faktor Agama, dimana jelas tertuang dalam Islam tentang haramnya meminum, menjual dan memperoduksi Minuman Keras (Khamr). Belum lagi akibat kejahatan sosial yang ditimbulkan, kesehatan dan candu bagi peminum. Tak ada alasan logis mengeluarkan Perpres ini. Untuk itu, Kami meminta dengan hormat kepada Presiden agar menarik kembali Perpres ini,” tambahnya.
Sebagai penutup, Dedet berharap agar pemerintah mencari jalan lain jika memang harapannya adalah investasi dan menggerakkan roda perekonomian.
.png)

Berita Lainnya
Target Tol Trans Sumatera hingga 2024: Lampung-Jambi Tersambung
Keluarga Anggota DPR Ikut Jadi Penerima Vaksin Gratis
PNS Dilarang Hadir di Perayaan Kemenangan Paslon Pilkada
Abdul Wahid Minta SKK Migas Pastikan Alih Kelola Blok Rokan Tidak Menimbulkan Masalah
Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal Jatuh pada 13 Mei 2021
Iuran BPJS untuk Peserta Mandiri Naik Rp 9.500 di 2021
Enam Warga Riau yang Sudah Diobservasi Tetap Diawasi
Tiga Pegawai Positif Covid-19, Kantor Kelurahan Bangka Ditutup
Pemerintah Hapus Cuti Bersama Natal-Tahun Baru, Warga Diimbau Tak Pulkam
Muhaimin : Penghapusan Jalur PNS Guru Ancam Kualitas Pendidik
Pulihkan Ekonomi, Pemerintah Optimalkan Peluang Peningkatan Ekspor
Menelusuri Aliran Uang Bayaran Toilet di SPBU Pertamina