Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tekan Harga Minyak Goreng, Pemerintah Didesak Gelar Operasi Pasar
JAKARTA (INDOVIZKA) - Agus (45) seorang pedagang gorengan di kawasan Jl Asem Baris Raya, Tebet, Jakarta Selatan, mendesak pemerintah segera melakukan operasi pasar minyak goreng dalam waktu dekat. Sebab, kenaikan harga salah satu komoditas pangan favorit masyarakat tersebut dinilai telah melebihi batas kewajaran.
"Kita ingin pemerintah bisa segera operasi pasar minyak goreng ini dalam waktu dekat. Orang naiknya sudah nggak wajar, tinggi sekali ini minyak harganya," keluhnya kepada Merdeka.com, Senin (22/11).
Agus mencatat, saat ini, harga minyak goreng di pasaran dibanderol Rp20.000 per kilogram. Padahal, dalam situasi normal minyak goreng dijual Rp11.000 per kilogram.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
"Artinya, tadi harga gak wajar naiknya mas. Kalau sekarang sudah sampai Rp20 ribu," terangnya.
Alhasil, kenaikan harga minyak goreng tersebut tidak hanya mencekik kaum ibu rumah tangga. Namun, juga pelaku UMKM di sektor pangan, termasuk pegangan gorengan kaki lima.
"Jadi, sekarang semua orang sulit kalau kondisi minyak naik terus-terusan kayak gini. Kita minta tadi pemerintah untuk segera operasi pasar minyak goreng," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi buka suara mengenai penyebab harga minyak goreng naik drastis beberapa waktu belakangan. Kenaikan itu merupakan konsekuensi atas meroketnya harga komoditas minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO).
"Kalau kita lihat sekarang sebenarnya barang apa yang kita jual? pertama yang paling besar itu adalah produk minyak nabati HS nomor 15 yaitu kelapa sawit," kata Lutfi, Jakarta, Jumat (19/11).
.png)

Berita Lainnya
FPI Respons Prabowo-Sandi Masuk Kabinet: Tak Ada Kamus Kecewa
Abdul Wahid: Pesantren Dapatkan Jaminan Kembangkan Pendidikan
Sandiaga Uno Berencana Berikan DAK bagi Desa Wisata dan Pelaku Seni Budaya
Peningkatan Kasus Positif Covid-19 Sangat Mencolok, Upaya Penanggulangan Masih Prioritas di 2021
Jokowi Kesal Uang Pemda Rp 182 Triliun Diparkir di Bank
Tingkatkan Pemberantasan IUU Fishing Transnasional, KKP Gandeng Interpol
Hasil Sidang Isbat: 1 Ramadan Jatuh pada Selasa 13 April 2021
Sejumlah Alasan Pemerintah Tak Tutup Pintu Kedatangan dari Luar Negeri
Tolak Perpres 10/2021, Gus Jazil: Kita Bukan Bangsa Pemabuk
Pemerintah Gratiskan Biaya Buat SIM, Ini Syaratnya
PKB: RUU HIP Salah Kaprah, Harus Direvisi Total
Agar Tepat Sasaran, Kemensos Ajak Masyarakat Awasi Penyaluran BLT Minyak Goreng