Pilihan
Sambangi Kantor PLN Riau-Kepri, Abdul Wahid Pastikan Elektrifikasi di Wilayah Pinggiran
INDOVIZKA.COM, RIAU- Anggota Komisi VII H. Abdul Wahid gelar rapat dengan General Manager (GM) beserta seluruh Pimpinan Unit Kantor PLN Riau-Kepri di Pekanabaru, Jumat (20/12/2019).
Pada pertemuan itu, Abdul Wahid ingin memastikan sistem elektrifikasi di Riau dapat menjangkau wilayah-wilayah penggiran.
"Kunjungan ini selain bersilaturrahmi juga sekaligus mendiskusikan persoalan kelistrikan di Riau, sebab banyak laporan dari masyarakat masih ada desa-desa d riau yang belum teraliri listrik" ujar Wahid.
Wahid juga menanyakan soal keluhan masyarakat berkenaan biaya sambung baru yang bervariasi dan tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan pihak PLN.
"Saya juga menanyakan mekanisme dan standar tarif sambung baru yang didistribusikan PLN kepada masyarakat, bervariasi harganya dan ini jga menjadi keluhan masyakat," lanjut Anggota DPR RI Komisi VII ini.
Dikatakan putra kelahiran Indragiri Hilir itu dalam pertemuan tersebut juga banyak membahas persoalan-persoalan dan kendala yang dihadapi pihak PLN. terutama berkenaan dengan wilayah kebijakan yang berhubungan dengan kewenangan dan fungsi anggota Legislatif.
"Kita juga mendiskusikan berkenaan dengan kendala yang hadapi PLN khususnya Riau - Kepri baik itu soal disistem pembangkit, transmisi maupun yang lainnya, terutama jika butuh dukungan pada wilayah kebijakan, kita siap bantu untuk memberikan solusi," terang Ketua PKB Riau.(**)
.png)

Berita Lainnya
Warga Riau yang Ingin Berobat di Jakarta Bisa Hubungi Nomor Ini agar Dapat Mobil Layanan Ustad Kita
Banggar DPR Tak Ingin Pemilu 2024 Pakai E-voting
DPR Desak Pemerintah Nyatakan Sikap Menolak Tindakan Diskriminatif di All England
Dapat Dukungan Senior dan OKP, Randy Ridwan Deklarasi Maju sebagai Calon Ketua DPD KNPI Pekanbaru
Ketua Komnas HAM Minta Hukuman Mati Koruptor Dihapuskan
Jokowi Beri Sinyal Mudik Kembali Dibatasi: Kalau Kasus Covid-19 Naik Lagi Kebangetan
Wacana Pembuatan SIM, STNK dan BPKB Dikelola Kemenhub, Polri Bilang Ini
Menkeu Buka-bukaan Soal Anggaran Penanganan Covid-19
Marak Kasus Kekerasan Seksual, Komnas HAM Harap RUU TPKS Segera Disahkan
Mulai Oktober 2024, Dana Pensiun Dilarang Dicairkan Sebelum 10 Tahun
Gaji PNS dan Pekerja Swasta akan Dipotong Buat Tapera, Ini Penjelasannya
Pengumuman! Masa Berlaku Paspor Bakal Menjadi 10 Tahun