Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Seleksi P3K Bagi Guru Honorer Sekolah Negeri Dimulai Agustus
JAKARTA (INDOVIZKA) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyampaikan rekrutmen satu juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dimulai pada Agustus 2021 mendatang yang diatur dalam tiga kebijakan afirmasi.
Kebijakan itu dijelaskannya terdiri dari, pertama: ujian seleksi pertama hanya untuk guru honorer di sekolah negeri masing-masing. Sedangkan ujian seleksi kedua dan ketiga terbuka untuk semua guru honorer.
"Ujian seleksi pertama Agustus, kedua Oktober, ketiga Desember 2021," kata Mendikbud Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Rabu (10/3/2021).
Kedua, Pemberian bonus poin untuk passing grade, kepada kategori:
a. Para peserta dengan usia 40 tahun ke atas terhitung saat pendaftaran dan berstatus aktif selama 3 tahun terakhir mendapatkan bonus nilai kompetensi teknis sebanyak 75 poin atau 15 persen dari nilai maksimal 500 poin.
b. Para peserta penyandang disabilitas mendapatkan bonus nilai kompetensi teknis sebanyak 50 poin atau 10 persen dari nilai maksimal 500 poin.
3. Para peserta yang sudah memiliki sertifikat pendidik (Serdik), ditetapkan mendapat nilai penuh pada tes kompetensi teknis atau 100 poin.
"Namun guru yang punya serdik ini tetap perlu lulus passing grade untuk tes manajerial, sosiokultural, dan wawancara," urai Nadiem Makarim.
Sebelumnya pada kesempatan yang sama, Nadiem mengatakan pemberian afirmasi itu berdasarkan masukan dari berbagai kalangan.
"Kami memberikan kebijakan afirmasi dalam seleksi guru PPPK, salah satunya karena pertimbangan pengalaman mengajar," ungkapnya.**
.png)

Berita Lainnya
Membaik, Menhub Lepas Selang Pernapasan
Hati-hati! Gibah di Dunia Maya Bisa Dijerat UU ITE
Telkomsel Terus Gelar Pemerataan Jaringan 4G/LTE di Wilayah Sumatera
Hasil Sidang Isbat, 1 Ramadan 1443 Hijriah Jatuh Pada 3 April 2022
217 Ribu Personel Polri Amankan Operasi Lilin Nataru
Waspada! Kali Ini CDC Pastikan Covid-19 Bisa Menular Lewat Udara
Riau Tidak Ada Peningkatan Kasus Covid-19 Sejak Presiden Bolehkan Buka Masker
Rincian 7 BUMN yang Dapat PMN Sebesar Rp 38,4 Triliun Tahun Ini
Wajib Tahu! Ini Syarat Masuk SMP, SMA, dan SMK pada PPDB 2020
PAN Usul Pemerintah Terapkan Lockdown Tiap Akhir Pekan
IDI Tegaskan Hanya Akan Divaksin Setelah Izin BPOM Keluar
Siap-siap, PNS Bakal Dijadikan Tentara Cadangan