Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Seleksi P3K Bagi Guru Honorer Sekolah Negeri Dimulai Agustus
JAKARTA (INDOVIZKA) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyampaikan rekrutmen satu juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dimulai pada Agustus 2021 mendatang yang diatur dalam tiga kebijakan afirmasi.
Kebijakan itu dijelaskannya terdiri dari, pertama: ujian seleksi pertama hanya untuk guru honorer di sekolah negeri masing-masing. Sedangkan ujian seleksi kedua dan ketiga terbuka untuk semua guru honorer.
"Ujian seleksi pertama Agustus, kedua Oktober, ketiga Desember 2021," kata Mendikbud Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Rabu (10/3/2021).
Kedua, Pemberian bonus poin untuk passing grade, kepada kategori:
a. Para peserta dengan usia 40 tahun ke atas terhitung saat pendaftaran dan berstatus aktif selama 3 tahun terakhir mendapatkan bonus nilai kompetensi teknis sebanyak 75 poin atau 15 persen dari nilai maksimal 500 poin.
b. Para peserta penyandang disabilitas mendapatkan bonus nilai kompetensi teknis sebanyak 50 poin atau 10 persen dari nilai maksimal 500 poin.
3. Para peserta yang sudah memiliki sertifikat pendidik (Serdik), ditetapkan mendapat nilai penuh pada tes kompetensi teknis atau 100 poin.
"Namun guru yang punya serdik ini tetap perlu lulus passing grade untuk tes manajerial, sosiokultural, dan wawancara," urai Nadiem Makarim.
Sebelumnya pada kesempatan yang sama, Nadiem mengatakan pemberian afirmasi itu berdasarkan masukan dari berbagai kalangan.
"Kami memberikan kebijakan afirmasi dalam seleksi guru PPPK, salah satunya karena pertimbangan pengalaman mengajar," ungkapnya.**
.png)

Berita Lainnya
Airlangga Ungkap Gambaran Ekonomi RI Mulai Pulih: Polanya V-Shape
Rampung Uji Coba, GeNose Siap Dipakai di Bandara
Enam Warga Riau yang Sudah Diobservasi Tetap Diawasi
Dirut PLN Mengaku Kelola Utang Tak Sehat Senilai Rp500 T
Mentan Tetapkan Ganja Sebagai Tanaman Obat
Siap-siap Harga Tahu Tempe Bakal Naik Mulai Senin
Seorang Tenaga Kesehatan Meninggal Dunia karena Covid-19
Bos Pertamina Gerah Diserang Gara-gara Harga BBM Tak Turun
Pos Brimob di Pegunungan Bintang Ditembaki KKB, Polisi Sebut Tak Ada Korban Jiwa
IDI Tegaskan Hanya Akan Divaksin Setelah Izin BPOM Keluar
NPWP Digabung ke KTP, Tak Semuanya Harus Bayar Pajak
Diduga Terlibat Jamaah Islamiyah, Ahmad Zain Dinonaktifkan dari MUI