Pilihan
KPK sebut Banyak Politikus dan Kepala Daerah Mulai Sibuk Cari Dana untuk Pemilu 2024
JAKARTA (INDOVIZKA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak menjadikan pemilihan umum (pemilu) 2024 sebagai ajang melakukan tindak pidana korupsi. KPK berharap pemilu 2024 mendatang bersih dari perilaku koruptif.
"Pemilu masih lama. Pemilu tugasnya KPU dan Bawaslu, kenapa KPK sibuk ngurusi? Kita tidak bisa bicara lama atau tidak. Karena gejolak dan riak terus terjadi. Korupsi pun terus berlangsung," ujar Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi dalam keterangannya, Kamis (18/11/2021).
Kumbul mewanti-wandi hal tersebut lantaran banyak politikus maupun kepala daerah sudah mulai mencari dana demi melancarkan pelaksanaan Pemilu 2024. Menurut Kumbul, sudah menjadi kewajiban KPK untuk mengingatkan adanya potensi korupsi.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
"Makanya perlu kita ingatkan. Karena sekali lagi kami ingatkan (tidak) korupsi adalah pilihan hidup. Hari ini enggak korupsi, besok belum tentu," ujar Kumbul.
Kumbul tak memungkiri politik uang masih kental di Indonesia. Mahar politik yang besar membuat banyak pihak menghalalkan segala cara demi mendapatkan kemenangan dari ajang pemilu.
Atas dasar itulah KPK harus memberikan edukasi anti korupsi untuk pemilu 2024 dari sekarang. Jika tidak dimulai saat ini, KPK bisa kebobolan.
"KPK berkepentingan untuk terus memberikan edukasi mengingat banyaknya pelaku korupsi yang ditangani KPK adalah kader partai politik yang notabene melalui sistem politik," kata Kumbul.
.png)

Berita Lainnya
Hindari Bepergian ke 53 Daerah Zona Merah Berikut Ini
Skema Gaji PNS Bakal Berubah, Aturan Masih Disusun
Kapolri Yakin Eks Pegawai KPK Bisa Dongkrak Indeks Persepsi Korupsi
Pembeli Motor Jokowi Rp 2,55 M Tak Paham Lelang, Dikira Dapat Hadiah
Varian baru Covid Berpotensi Masuk ke Indonesia, Masyarakat Diminta Tak Pergi Berlibur
Cek Segera, Berikut 7 Bantuan Pemerintah yang Akan Cair Awal Juni 2021
Ada PNS Hantu! Gaji Dibayar, Orangnya Nihil
433 Desa Belum Teraliri Listrik, Jokowi: Identifikasi!
Airlangga Targetkan 2,7 Juta Penerima Kartu Prakerja
CATAT! Ini Lokasi dan Jadwal SKD CPNS Kemenag di 12 Provinsi, Wanita Wajib Pakai Rok
Hari Ini, Bandara SSK II Pekanbaru Tutup Penerbangan Penumpang Hingga 1 Juni
Abdul Wahid: Pesantren Dapatkan Jaminan Kembangkan Pendidikan