Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Marzuki Alie dan Jhoni Allen Resmi Gugat AHY, Teuku Riefky, serta Hinca Pandjaitan
JAKARTA (INDOVIZKA) - Eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Marzuki Alie dan Eks kader Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun, resmi menggugat para petinggi Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Teuku Riefky, serta Hinca Pandjaitan, ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat atas perbuatan melawan hukum yang terjadi dalam pemecatan mereka secara sepihak dari Partai Demokrat.
Pantauan INDOVIZKA.COM di website resmi PN Jakarta Pusat sipp.pn-jakartapusat.go.id, gugatan itu didaftarkan dalam nomor perkara 135/Pdt.G/PN Jkt.Pst dengan tergugat AHY, Teuku Riefky, serta Hinca Pandjaitan atas perbuatan melawan hukum pada 3 Maret 2021.
Menurut Marzuki Alie yang juga mantan Ketua DPR RI itu, alasannya menggugat karena Partai Demokrat tidak mengikuti mekanisme dalam pemecatan dirinya, ada mekanisme yang tidak dilakukan dan mereka sudah langgar.
"Ya (saya) nggak dipanggil-panggil, sudah dihukum aja. Ini sebagai perbuatan melawan hukum," ujar Marzuki Alie, Rabu (3/3/2021).
Pada gugatan itu, selain menyebut pemecatan yang dilakukan oleh DPP Partai Demokrat sebagai perbuatan melawan hukum. Pengadilan juga diminta untuk membatalkan keputusan pemecatan itu.
"Menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor: 09/SK/DPP.PD/II/2021 Tertanggal 26 Februari 2021 tentang Pemberhentian Tetap Sebagai Anggota Partai Demokrat," demikian dalam keterangan tertulisnya.**
.png)

Berita Lainnya
Serius Maju Pilwako Pekanbaru, M Noer Daftar ke Tiga Parpol
Kuburan massal 1.700 calon tentara muda Irak ditemukan
H Dani M Nursalam Resmi Lantik PAC dan Ranting PKB se- Kecamatan Pelangiran
Reses, Misbakhun Konsolidasi Pemilihnya Dukung Airlangga di Pilpres
Kader Gerindra Ini Dukung Hafith-Erizal di Pilkada Rohul
Bawaslu Riau Tertibkan 11.890 Spanduk dan Baliho Paslon, Terbanyak di Rohul
Demokrat Kubu AHY Tegaskan Marzuki Alie Bukan Siapa-siapa Tanpa SBY
Di Kateman, Calon Bupati Inhil H. Dani Rapatkan Barisan Pendukungnya
Di Tengah Pandemi Corona, KPU Riau Tunggu Arahan Pusat Soal Tahapan Pilkada
Anggota DPRD Provinsi Riau Resmi Mendaftarka Diri Jadi Calon DPD RI
Temui Golkar dan PKS, PPP Akui Sedang Persiapkan Pemilu 2024
5 Tokoh Perempuan Maju Pilkada Serentak 2020 di Riau