Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Marzuki Alie dan Jhoni Allen Resmi Gugat AHY, Teuku Riefky, serta Hinca Pandjaitan
JAKARTA (INDOVIZKA) - Eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Marzuki Alie dan Eks kader Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun, resmi menggugat para petinggi Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Teuku Riefky, serta Hinca Pandjaitan, ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat atas perbuatan melawan hukum yang terjadi dalam pemecatan mereka secara sepihak dari Partai Demokrat.
Pantauan INDOVIZKA.COM di website resmi PN Jakarta Pusat sipp.pn-jakartapusat.go.id, gugatan itu didaftarkan dalam nomor perkara 135/Pdt.G/PN Jkt.Pst dengan tergugat AHY, Teuku Riefky, serta Hinca Pandjaitan atas perbuatan melawan hukum pada 3 Maret 2021.
Menurut Marzuki Alie yang juga mantan Ketua DPR RI itu, alasannya menggugat karena Partai Demokrat tidak mengikuti mekanisme dalam pemecatan dirinya, ada mekanisme yang tidak dilakukan dan mereka sudah langgar.
"Ya (saya) nggak dipanggil-panggil, sudah dihukum aja. Ini sebagai perbuatan melawan hukum," ujar Marzuki Alie, Rabu (3/3/2021).
Pada gugatan itu, selain menyebut pemecatan yang dilakukan oleh DPP Partai Demokrat sebagai perbuatan melawan hukum. Pengadilan juga diminta untuk membatalkan keputusan pemecatan itu.
"Menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor: 09/SK/DPP.PD/II/2021 Tertanggal 26 Februari 2021 tentang Pemberhentian Tetap Sebagai Anggota Partai Demokrat," demikian dalam keterangan tertulisnya.**
.png)

Berita Lainnya
Sekda Pekanbaru Ajak Warga Tolak Serangan Fajar
Dalih Pandemi, Pemerintah Dinilai Tak Konsisten Tolak Pilkada
AHY Resmi Pecat Jhoni Allen Marbun dan 5 Kader Demokrat Lainnya
Politisi PDIP Riau Minta Tak Usah Tanggapi Soal Penundaan Pemilu 2024
Si Jilbab Ungu Hj Misharti Dapat Surat Tugas Khusus dari PDIP Maju Balon Wabup Kampar
Kemenkumham Belum Terima Hasil KLB Demokrat Kubu Moeldoko
Fahbima Iqram Maulana terpilih menjadi Ketua PC. IPNU Inhil Masa Khidmat 2022 - 2024
Sampai Terpilih Ketua Definitif, Alfedri Komandoi 5 DPD PAN se-Riau
Yasonna Beri Kesempatan Dua Kader Demokrat Pertanyakan KLB Sibolangit, Begini Respon Mereka
Warga Dusun Beringin Tetap Padati Arena Kampanye Meski Hujan-hujanan
Isu Reshuffle, Ketua PKB Dapat Info 6-8 Menteri akan Diganti
Mungkinkah Golkar Riau Musdalub Pasca Kalah Pilkada 2020? Ini Kata Pengamat