Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Marzuki Alie dan Jhoni Allen Resmi Gugat AHY, Teuku Riefky, serta Hinca Pandjaitan
JAKARTA (INDOVIZKA) - Eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Marzuki Alie dan Eks kader Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun, resmi menggugat para petinggi Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Teuku Riefky, serta Hinca Pandjaitan, ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat atas perbuatan melawan hukum yang terjadi dalam pemecatan mereka secara sepihak dari Partai Demokrat.
Pantauan INDOVIZKA.COM di website resmi PN Jakarta Pusat sipp.pn-jakartapusat.go.id, gugatan itu didaftarkan dalam nomor perkara 135/Pdt.G/PN Jkt.Pst dengan tergugat AHY, Teuku Riefky, serta Hinca Pandjaitan atas perbuatan melawan hukum pada 3 Maret 2021.
Menurut Marzuki Alie yang juga mantan Ketua DPR RI itu, alasannya menggugat karena Partai Demokrat tidak mengikuti mekanisme dalam pemecatan dirinya, ada mekanisme yang tidak dilakukan dan mereka sudah langgar.
"Ya (saya) nggak dipanggil-panggil, sudah dihukum aja. Ini sebagai perbuatan melawan hukum," ujar Marzuki Alie, Rabu (3/3/2021).
Pada gugatan itu, selain menyebut pemecatan yang dilakukan oleh DPP Partai Demokrat sebagai perbuatan melawan hukum. Pengadilan juga diminta untuk membatalkan keputusan pemecatan itu.
"Menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor: 09/SK/DPP.PD/II/2021 Tertanggal 26 Februari 2021 tentang Pemberhentian Tetap Sebagai Anggota Partai Demokrat," demikian dalam keterangan tertulisnya.**
.png)

Berita Lainnya
Meski Kepemimpinan Haris Pertama di KNPI Bergejolak, Musda di Riau Tetap Digelar
Besok Batas Akhir Penerimaan DCT dari Parpol
KPU Resmi Terbitkan SK Penundaan Tahapan Pilkada, Ini Rinciannya
Ribuan Jamaat HKPB Riau Doakan Abdul Wahid Jadi Gubernur Riau
Jokowi Ajak Kader PDIP Rancang Target Indonesia 100 Tahun
Musda KNPI Riau Versi Tiga Ketum, Ajang Adu Kekuatan Wabup Terpilih, Anggota DPRD, hingga Ketua Partai
Puncak Harlah, PPP Hadirkan Anak Pendiri dan Kepala Daerah Terpilih
Kesempatan Gugat Hasil Pilkada Meranti Terbuka Hingga 19 Desember
PKB Resmi Dukung Pasangan Kasmarni-Bagus Santoso untuk Pilkada Bengkalis
Abdul Wahid Ikuti Halal Bi Halal Virtual Bersama Ketua Umum DPP PKB
Mulai dari Moeldoko hingga Ridwan Kamil Diisukan Bakal Bertarung di KLB Rebut Kursi Ketum Demokrat
Mungkinkah Golkar Riau Musdalub Pasca Kalah Pilkada 2020? Ini Kata Pengamat