Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Marzuki Alie dan Jhoni Allen Resmi Gugat AHY, Teuku Riefky, serta Hinca Pandjaitan
JAKARTA (INDOVIZKA) - Eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Marzuki Alie dan Eks kader Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun, resmi menggugat para petinggi Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Teuku Riefky, serta Hinca Pandjaitan, ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat atas perbuatan melawan hukum yang terjadi dalam pemecatan mereka secara sepihak dari Partai Demokrat.
Pantauan INDOVIZKA.COM di website resmi PN Jakarta Pusat sipp.pn-jakartapusat.go.id, gugatan itu didaftarkan dalam nomor perkara 135/Pdt.G/PN Jkt.Pst dengan tergugat AHY, Teuku Riefky, serta Hinca Pandjaitan atas perbuatan melawan hukum pada 3 Maret 2021.
Menurut Marzuki Alie yang juga mantan Ketua DPR RI itu, alasannya menggugat karena Partai Demokrat tidak mengikuti mekanisme dalam pemecatan dirinya, ada mekanisme yang tidak dilakukan dan mereka sudah langgar.
"Ya (saya) nggak dipanggil-panggil, sudah dihukum aja. Ini sebagai perbuatan melawan hukum," ujar Marzuki Alie, Rabu (3/3/2021).
Pada gugatan itu, selain menyebut pemecatan yang dilakukan oleh DPP Partai Demokrat sebagai perbuatan melawan hukum. Pengadilan juga diminta untuk membatalkan keputusan pemecatan itu.
"Menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor: 09/SK/DPP.PD/II/2021 Tertanggal 26 Februari 2021 tentang Pemberhentian Tetap Sebagai Anggota Partai Demokrat," demikian dalam keterangan tertulisnya.**
.png)

Berita Lainnya
AHY Soal Kudeta: Lawan Para Pengkhianat
Perindo dan PDIP Tolak RUU yang Melarang Mantan HTI Ikut Pemilu
Keluarga Gubri dan Sekda Jadi Pejabat, Ade Agus: Mengurusi Provinsi Ini Jangan Mentang-mentang
Soal KLB Demokrat, Pengamat Nilai Ada Upaya Sistematis Kekuasaan untuk Pecah Belah Partai
Pilkada Bengkalis: Duet Kader Golkar dan PKS Harga Mati
Ketua PKB Riau Beberkan Alasan Mengalihkan Dukungan Pada Pilkada Bengkalis
Ahmad Tarmidzi Ditetapkan sebagai Ketua PKS Riau, Ini Nama-nama Pengurus Lainnya
PKB RIAU Kembali Gelar Vaksinasi Sebanyak 550 Dosis
Pilkada saat Corona Ancam Partisipasi Memilih, KPU Perlu Terobosan
KPU RI Resmi Ajukan Banding Terkait Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu
Capres Anies Baswedan Diagendakan Kampanye Akbar di Dumai
Tiga Ketua Umum Dipastikan Hadiri Musda KNPI Riau di Pelalawan