Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
6 Laskar FPI Tewas Tertembak Jadi Tersangka, 3 Oknum Polisi Sebagai Terlapor
JAKARTA (INDOVIZKA) - Tiga oknum polisi yang bertugas di Polda Metro Jaya telah ditetapkan sebagi terlapor kasus peristiwa penembakan yang menewaskan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal khusus Habib Rizieq Shihab.
Sementara 6 orang laskar FPI yang menjadi korban sebagai tersangka penyerangan Polisi. Demikian diutarakan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.
Terhadap 3 oknum polisi yang identitasnya dirahasiakan itu, Andi Rian Djajadi menyebutkan laporannya saat ini tengah didalami untuk menemukan bukti permulaan. Pasalnya, dibutuhkan bukti permulaan sebelum bisa ditentukan naik ke tahap penyidikan.
"3 polisi yang bertugas di Polda Metro Jaya yang ketika peristiwa berada di TKP ditetapkan sebagai terlapor. LP (Laporan Polisi) kan sudah dibuat. Tentu jaksa menunggu. Kita lakukan penyelidikan dulu untuk temukan bukti permulaan. Kan permulaan dulu baru bisa ditentukan naik sidik," ujar Andi Rian Djajadi kepada wartawan.
3 anggota polisi itu sebelumnya dari hasil investigasi Komnas HAM diketahui membawa 4 orang laskar FPI dalam keadaan hidup saat berhasil diamankan, dan akhirnya tewas di dalam mobil.
"Kalau di unlawful killing itu artinya adalah anggota Polri yang membawa 4 orang," pungkasnya.
Sementara keputusan penetapan status tersangka kepada 6 laskar FPI yang menjadi korban meninggal dunia itu, ditetapkan dari hasil gelar perkara.
“Iya, 6 pengawal anggota FPI jadi tersangka,” lanjutnya.
Andi Rian Djajadi menuturkan, berkas perkara kasus ini telah dikoordinasikan dengan pihak Kejaksaan dan sampai saat ini masih dalam tahap penelitian.
“Untuk kasus penyerangan terhadap anggota Polri oleh laskar FPI, berkas perkara segera dilimpahkan ke JPU untuk dilakukan penelitian,” ujar Andi.
Penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.
.png)

Berita Lainnya
Ungkap Penyebab Kematian Ustad Maaher At-Thuwailibi, Hari Ini Komnas HAM Panggil Petinggi Polri
Sepasang Kekasih Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap di Pekanbaru, Polisi Ungkap Kronologi Mengejutkan
Begal Fiktif di Rengat Barat, Polisi Bongkar Kebohongan IRT Demi Uang
Polres Rohul OTT Kades, Sita Uang 20 Juta Hasil Pungli Pengurusan SKRT Dan SKGR
Diduga Aniaya Anak Tiri Hingga Tewas, Ibu Tiri di Rohil Diamankan Polisi
1.135 Butir Ekstasi Berhasil Diamankan Polisi, Salah Satu Pemiliknya Meneger Tempat Karaoke
Aksinya Direkam, Penjaga Sekolah Cabuli 7 Siswa
Pemprov Riau Bakal Bangkrut Jika PK Kasus Gondai Pelalawan Dikabulkan
Satu Korban Kapal Tenggelam di Perairan Rupat Utara Ditemukan Tewas, 9 Dalam Pencarian
Oknum PNS Rohil Pelaku Pencurian Besi PT PHR Diringkus Polisi
Baku Hantam Polantas Vs Anggota TNI Berakhir Damai
Buron 10 Tahun, Pria di Bengkulu Ditangkap Polisi Saat Berada di Bus