Pilihan
Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Kampar Diringkus Polisi
KAMPAR, INDOVIZKA.COM- Seorang pemuda berinisial AL (18) warga Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar diringkus Polsek Kampar. Ia ditangkap karena nekat mencabuli seorang anak dibawah umur ND (13) sebanyak 2 kali, Rabu (10/7/2024) sekitar pukul 10.00 Wib.
Hal ini terungkap saat orang tua korban mengetahui aksi bejat pelaku terhadap anaknya itu dan langsung melaporkan pelaku ke Mapolsek Kampar.
Usai terima laporan dari orang tua korban, kita langsung melakukan penyelidikan dan setelah penyidikan lengkap baru kita tangkap pelaku," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, S.I.K., melalui Kapolsek Kampar Iptu Rekmusnita.
Kejadian ini pertama kali terjadi di bulan April tahun 2024 lalu yang mana pelaku mencabuli korban di tepian sungai Kampar. Sedangkan untuk kedua kalinya pada bulan Mei 2024 dilakukan di belakang sebuah Mushalla.
"Setelah barang bukti lengkap, saya perintahkan Kanit Reskrim IPDA Roy Sandi bersama anggota unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku yang telah melakukan perkara tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur itu," terangnya.
Setelah itu, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Pelaku kita jerat dengan Pasal 81 ayat 2 dan Pasal 82 Ayat 1 UU RI No. 01 Tahun 2016 Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU No. 01 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak menjadi UU Jo UU RI No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana anak,"Pungkas Kapolsek
.png)

Berita Lainnya
Polda Riau Ringkus 7 Tersangka Pemilik 87 Kg Sabu
Besok, Jaja Subagja Dilantik Sebagai Kajati Riau
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Oknum Honorer di Kepulauan Meranti Dipolisikan
Tim Gabungan Amankan 105 Bal Pakaian dan Sepatu Bekas Selundupan
Terungkap Juliari Batubara Bayar Pengacara Hotma Sitompul Rp3 M Pakai Dana Fee Bansos
3 Tersangka Dugaan Pembunuhan Pria di Rohil Diamankan Polisi
Edarkan Sabu, Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi Pulau Burung
Harapan Kompolnas kepada Kapolri Baru; Jangan Ketinggalan dari Penjahat
Joget Erotis di Turnamen Golf Dilaporkan Polda Riau
KPK Periksa Sekda dan 11 Pejabat Meranti Terkait Kasus Muhammad Adil
Karena Narkoba, Polisi Amankan Meneger Karaoke GR Tembilahan dan 3 Pelaku Lainnya
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Siak