Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Kampar Diringkus Polisi

KAMPAR, INDOVIZKA.COM- Seorang pemuda berinisial AL (18) warga Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar diringkus Polsek Kampar. Ia ditangkap karena nekat mencabuli seorang anak dibawah umur ND (13) sebanyak 2 kali, Rabu (10/7/2024) sekitar pukul 10.00 Wib.
Hal ini terungkap saat orang tua korban mengetahui aksi bejat pelaku terhadap anaknya itu dan langsung melaporkan pelaku ke Mapolsek Kampar.
Usai terima laporan dari orang tua korban, kita langsung melakukan penyelidikan dan setelah penyidikan lengkap baru kita tangkap pelaku," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, S.I.K., melalui Kapolsek Kampar Iptu Rekmusnita.
Kejadian ini pertama kali terjadi di bulan April tahun 2024 lalu yang mana pelaku mencabuli korban di tepian sungai Kampar. Sedangkan untuk kedua kalinya pada bulan Mei 2024 dilakukan di belakang sebuah Mushalla.
"Setelah barang bukti lengkap, saya perintahkan Kanit Reskrim IPDA Roy Sandi bersama anggota unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku yang telah melakukan perkara tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur itu," terangnya.
Setelah itu, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Pelaku kita jerat dengan Pasal 81 ayat 2 dan Pasal 82 Ayat 1 UU RI No. 01 Tahun 2016 Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU No. 01 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak menjadi UU Jo UU RI No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana anak,"Pungkas Kapolsek
Berita Lainnya
Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu, Oknum Polisi Berpangkat Kompol di Riau Meninggal Dunia
KPK Ambil Sampel Suara Bupati Meranti Nonaktif Adil Cocokan Dengan Bukti Rekaman
Sudah Tujuh Kali Lancarkan Aksi, Pencuri Sepeda Motor di Tembilahan Diamankan Polisi
Polda Riau Gagas Dialog Interaktif; Riau Sejahtera, Polri dan Masyarakat Menjaga
Ibu di Madiun Tega Bakar Bayinya Yang Baru Lahir Hingga Tewas
Di Tembilahan, 8 Pasangan Tak Resmi Diamankan Saat Berada di Hotel
Kunci Brangkas Tidak Bisa Dibuka, Perampok di Alfamart Kubang Hanya Bawa Kabur Uang Rp.162.000
Geger, Warga Temukan Mayat di Lokasi Makam Keramat
Oknum Mahasiswa Pelaku Curanmor di Kampus Unri Ditangkap Polisi
Pria yang Mengaku Nabi ke-26 Pernah Jadi Pedagang, Nama Aslinya Ternyata Sindy Paul Soerjomoeljono
Kejati Riau Terima Dua Permohonan Penangguhan Penahanan Yan Prana
Diduga Dipukul Oknum Aparat, Mahasiswa Bela Kamarek di Kejati Pekanbaru Kepalanya Bocor