Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Bukan ke Walikota/Bupati, Anggaran Pilkada dari Pemprov Diserahkan ke KPU Riau
INDOVIZKA.COM - Kepala Badan Kesbangpol Riau, Jenri Salmon Ginting mengatakan, berdasarkan Permendagri tahun 54 tahun 2019 dan Permendagri nomor 41 tahun 2020 bahwa Pemerintah Provinsi bisa menghibahkan anggaran untuk Pilkada serentak November 2024 mendatang.
Adapun Permendagri tersebut mengatur tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD).
"Adapun item yang perlu dibantu adalah adhoc, yang terdiri dari KPPS dan PPS yang ada di masing masing kabupaten kota, dan bantuan logistik pendaftaran pemilih tetap, serta bantuan tranportasi," kata Kepala Kesbangpol Riau, Jenri Salmon Ginting, Rabu (14/6/2023).
Jenri menjelaskan, bahwa sesuai Permendagri, dana tersebut bukanlah bantuan keuangan (Bankeu), melainkan dana hibah yang diberikan gubernur ke KPU maupun Bawaslu.
"Maka silahkan masing-masing KPU kabupaten kota menyerahkan laporan kekurangan dananya kepada KPU provinsi, dan KPU provinsi sampaikan ke Pemprov untuk diverifikasi," katanya.
"Sekarang sudah kita verifikasi ada beberapa kabupaten kota yang meminta bantuanya ke kita, tapi kita harapkan menyampaikannya ke KPU Provinsi, karena KPU Provinsi yang menerima dana hibah dari Gubernur, dan KPU menyalurkannya ke kabupaten kota," kata Jenri.
Persoalannya, adalah mindset dari Sekda Kabupaten Kota, ada yang membuat permintaan dana ke gubernur. Hal ini diluruskan Jenri bahwa penerima dana hibah dari gubernur tersebut sesuai Permendagri, bukanlah ditujukan ke Pemkab melainkan ke KPU Riau, baru diteruskan ke KPU kabupaten kota.
"Pemberian dana ini sesuai dengan Permendagri tersebut, hanya boleh diserahkan ke KPU Provinsi, tidak boleh diberikan ke kepala daerah kabupaten kota, ini sharing kegiatan," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Andi Rusli Pimpin Rapat Perdana DPC PPP Inhil
Survei: Kepuasan Publik ke Jokowi Terendah Sejak 2016
Daftar Bakal Calon Bupati di PKB Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni
Kader Minta Polemik Irvan Herman Dihentikan, Fokus Besarkan PAN di Riau
Jokowi Sebut Presiden Erdogan Berencana Kunjungi Indonesia Awal 2022
Gelombang Dukungan Terus Mengalir untuk Ferry-Dani di Pilkada Inhil 2024
Sidang Kedua Agenda Pembuktian Atas Dugaan Tindak Pidana Pileg Kades Pulau Permai
Langgengkan Eks Koruptor Nyaleg, ICW Sebut Ketua KPU Sesatkan Publik
Logo Baru PPP: Ada Merah Putih, Ada Ka'bah
Sampai Terpilih Ketua Definitif, Alfedri Komandoi 5 DPD PAN se-Riau
H Dani M Nursalam Resmi Lantik DPAC dan DPRt Partai PKB se-Kecamatan GAS
Abdullah Hehamahua Terima Jabatan Ketua Majelis Syuro Partai Masyumi untuk Selamatkan Umat Islam