Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Bukan ke Walikota/Bupati, Anggaran Pilkada dari Pemprov Diserahkan ke KPU Riau
INDOVIZKA.COM - Kepala Badan Kesbangpol Riau, Jenri Salmon Ginting mengatakan, berdasarkan Permendagri tahun 54 tahun 2019 dan Permendagri nomor 41 tahun 2020 bahwa Pemerintah Provinsi bisa menghibahkan anggaran untuk Pilkada serentak November 2024 mendatang.
Adapun Permendagri tersebut mengatur tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD).
"Adapun item yang perlu dibantu adalah adhoc, yang terdiri dari KPPS dan PPS yang ada di masing masing kabupaten kota, dan bantuan logistik pendaftaran pemilih tetap, serta bantuan tranportasi," kata Kepala Kesbangpol Riau, Jenri Salmon Ginting, Rabu (14/6/2023).
Jenri menjelaskan, bahwa sesuai Permendagri, dana tersebut bukanlah bantuan keuangan (Bankeu), melainkan dana hibah yang diberikan gubernur ke KPU maupun Bawaslu.
"Maka silahkan masing-masing KPU kabupaten kota menyerahkan laporan kekurangan dananya kepada KPU provinsi, dan KPU provinsi sampaikan ke Pemprov untuk diverifikasi," katanya.
"Sekarang sudah kita verifikasi ada beberapa kabupaten kota yang meminta bantuanya ke kita, tapi kita harapkan menyampaikannya ke KPU Provinsi, karena KPU Provinsi yang menerima dana hibah dari Gubernur, dan KPU menyalurkannya ke kabupaten kota," kata Jenri.
Persoalannya, adalah mindset dari Sekda Kabupaten Kota, ada yang membuat permintaan dana ke gubernur. Hal ini diluruskan Jenri bahwa penerima dana hibah dari gubernur tersebut sesuai Permendagri, bukanlah ditujukan ke Pemkab melainkan ke KPU Riau, baru diteruskan ke KPU kabupaten kota.
"Pemberian dana ini sesuai dengan Permendagri tersebut, hanya boleh diserahkan ke KPU Provinsi, tidak boleh diberikan ke kepala daerah kabupaten kota, ini sharing kegiatan," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Jadwal Dimajukan, Lusa DPW PAN Riau Gelar Muswil
Di Perumnas Parit Tiga, Ternyata H.Dani Sudah Bangun Infrastruktur Jalan Hingga Akses Pemakaman Warga
Sat Set! Selain SK PDIP, Wahid-SF Hariyanto Juga Boyong SK Nasdem ke Riau
Diisukan Gabung ke Kelompok Moeldoko, Firdaus: Itu sangat Keliru
PKB Pekanbaru Buka Penjaringan Caleg, Cukup Buka dan Isi Link Ini di HP
Harap Pilkada Sesuai Jadwal, Golkar: Kalau Serentak 2024 Anggaran Bengkak
Matangkan Persiapan Pemilu 2024, LPP PKB Inhil Gelar Rakor Konsolidasi dan Pemantapan Bacaleg
Bawaslu Pekanbaru Terima 714 Aduan
Tak Terima Dipecat, MS Mulai 'Bernyanyi' dan Bukti Transfer Dana ke Pengurus DPC PDIP Kampar Beredar
AD/ART Partai Demokrat Digugat ke Pengadilan, AHY Terancam Ganti Rugi Rp 100 Miliar
11 DPC PKB Riau Terima SK, Abdul Wahid Optimis Menang Tahun 2024
KPU Inhu Sosialisasikan Tahapan Pencalonan Perseorangan pada Pilkada 2020