Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Terungkap Juliari Batubara Bayar Pengacara Hotma Sitompul Rp3 M Pakai Dana Fee Bansos
![](https://indovizka.com/assets/berita/original/cakaplah_jzyxj_66369.jpg)
JAKARTA (INDOVIZKA) - Tersangka kasus korupsi pengadaan paket bantuan sosial (Bansos) Juliari Batubara, disebut turut menggunakan dana fee hasil pengadaan tersebut untuk membayar jasa pengacara Hotma Sitompul senilai Rp 3 miliar, dalam penanganan perkara anak di Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, Kementerian Sosial.
Hal itu terungkap dalam persidangan atas tersangka mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) pengadaan bantuan sosial (Bansos) Covid-19, Adi Wahyono, yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta, Senin (8/3/2021).
Pada persidangan itu Adi Wahyono, menjelaskan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke mana saja aliran uang dari fee pengadaan bansos penanganan Covid-19 itu.
Adi Wahyono mengaku menyerahkan uang senilai Rp 3 miliar kepada Pengacara Hotma Sitompul yang bersumber dari fee pengadaan bansos penanganan Covid-19, untuk pembayaran jasa pengacara atas perkara kekerasan seksual terhadap anak di Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial.
"Waktu itu ada kasus di Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, ada kasus anak yang di Pengadilan Tangerang atau mana, saya lupa, itu saya dipanggil pak menteri untuk membayar pengacara. Pada saat itu, menyiapkan dana sekitar Rp3 miliar," kata Adi Wahyono di persidangan, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Selain itu pada keterangannya, Adi Wahyono juga mengungkapan alokasi dana lainnya dipergunakan untuk keperluan apa saja.
"Bayar untuk kebutuhan kunjungan kerja ke Semarang, kemudian ada, biaya lainnya untuk sewa pesawat," kelasnya.**
Berita Lainnya
Terungkap 'Bibir Mana Bibir' di Sidang Cabul Dekan FISIP Unri Nonaktif
Anak Durhaka! Pemuda di Riau Tega Bacok Ayah Kandung
Ingatkan Oknum Petugas Lapas Terlibat Narkoba, Dirjenpas: Kalau Tidak, Saya Sikat!
2 Pengedar Shabu Diamankan Polsek Keritang
Eks Kades Alahan Rohul Tersandung Korupsi Divonis 1 Tahun 9 Bulan Penjara
Tolak Ajakan Berkencan, Suami di Inhil Tebas Istri Pakai Parang
Dipasok Lewat Selat Malaka, 133 Kilogram Sabu Hendak Dijual di Palembang dan Medan
Ngaku-ngaku dari Ormas, Tiga Pelaku Ini Ditangkap Polisi karena Sering Memalak Pedagang
Tahanan Kasus Penipuan CPNS, Akhiri Hidup dengan Gantung Diri
Eks Kepala Kanwil BPN Riau Terima Rp1 Miliar dari PT Eka Dura
Jadi Kurir Sabu, Warga Inhil Diringkus di Inhu
Ngamar di Hotel, 11 Pasangan Muda Mudi Bengkalis Terjaring Razia Tertib Ramadhan