Pilihan
Melawan Saat Dirampok, Warga di Tembilahan Hulu Luka 19 Jahitan
INDOVIZKA.COM - Seorang Warga Parit 1 Jalan Gerilya Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir mengalami luka-luka akibat bergulat dengan 3 orang perampok.
Peristiwa Pencurian dengan Kekerasan (Curas) itu terjadi pada Sabtu 11 April 2020 sekitar pukul 04.00 wib subuh sehingga menyebabkan korban berinisial BH mendapat 19 jahitan di bagian kepala dan lengannya.
"Jumlah tersangka pencurian ada 3 orang. Untuk info lebih lanjut silahkan hubungi Polsek Tembilahan Hulu, karena hal ini sudah dilaporkan," ungkap salah seorang rekan korban.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Dikatakannya, saat perampokan itu berlangsung korban sempat melawan dan salah seorang perampok ternyata membawa senjata tajam jenis pisau.
"Lukanya di kepala sebanyak 7 jahitan dan tangan 12 jahitan sementara malingnya berhasil melarikan diri," cerita salah satu teman korban yang melihat kondisi korban usai kejadian.
Sementara itu, Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Rhino Handoyo membenarkan adanya peristiwa Curas tersebut dan pihaknya sudah turun ke TKP. "Iya, anggota sudah di TKP, tapi korban belum buat laporan resmi," tandasnya.
.png)

Berita Lainnya
Nekat Jual Shabu di Bulan Puasa, Kakek Asal Meranti Ditangkap Polres Bengkalis
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Oknum Honorer di Kepulauan Meranti Dipolisikan
Fitra Apresiasi Kejati Riau, Berharap Tak Berhenti pada Yan Prana Saja
Bocah SD di Cabuli di Atas Sepeda Motor oleh Tetangga
Jual Narkoba, Gadis Remaja di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Pimpinan DPR Puji Kesuksesan Listyo Sigit Prabowo Memimpin Polri
Pasutri di Kampar Ini Nekat Curi 3 Tim Rokok
Penyidik KPK Geledah Gedung Nusantara III DPR RI
Eks Bupati Inhu Yopi Arianto Dipanggil Kejagung Terkait Duta Palma
Eks Ketua KPU Bengkalis Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp. 4 Miliar
Diduga Bakar Lahan, Warga Pulau Palas Diamankan Polisi
Pelaku Pemukulan Santriwati di Gaung Ternyata Residivis Kasus Cabul