Pilihan
Baru Bebas Bersyarat, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap dengan 14 Kg Sabu
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM– Aksi dramatis bak film laga terjadi di Kota Pekanbaru saat aparat kepolisian memburu seorang residivis narkoba. DK (45), yang baru saja bebas bersyarat, kembali berurusan dengan hukum setelah tertangkap membawa 14 kg sabu dan 6.800 butir pil ekstasi.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (6/3) sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Sido Rukun, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki. Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau, yang dipimpin AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang, awalnya mendapat informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan DK.
Saat akan diamankan, pria yang mengendarai Daihatsu Terios hitam itu justru tancap gas, memicu aksi kejar-kejaran di jalanan Pekanbaru. Polisi akhirnya berhasil menghentikan laju kendaraan di momen yang tepat.
“Kami melakukan penggeledahan dan menemukan sebuah ransel besar berisi 14 kg sabu serta ribuan pil ekstasi,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Sabtu (8/3).
Yang mengejutkan, DK ternyata bukan orang baru dalam dunia peredaran narkoba. Ia pernah ditangkap dalam kasus serupa pada 2008 dan divonis 8 tahun 4 bulan penjara. Namun, setelah bebas bersyarat awal 2024, ia kembali terlibat bisnis haram ini.
Selain narkotika, polisi juga menyita tiga unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi serta mobil yang dikendarainya. Saat ini, penyelidikan masih berlangsung guna membongkar jaringan yang lebih luas.
“Kami terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada jaringan besar di belakangnya,” tambah Kombes Putu.
Kini, DK harus kembali merasakan dinginnya jeruji besi, sementara aparat terus menelusuri siapa saja yang terlibat dalam sindikat ini.**
.png)

Berita Lainnya
Satu Keluarga Tewas Diseruduk Pick Up, Bayi 9 Bulan Tewas di Tempat
Kabur ke Kalimantan, Pelaku Pembunuhan Diamankan Polres Inhil
Mabes Polri Klaim Data Aman usai Viral Dibobol Hacker Brazil
KPK Periksa Plt Bupati Kepulauan Meranti
Diduga Lirik-lirik Istri Orang, Roby Ditikam Pria Mabuk
Komplotan Jambret di Pekanbaru Kembali Ditangkap Polisi
Pelaku Jambret Siswa SMA Diringkus Reskrim Polres Rohil
Kejari Pelalawan Terapkan Restorative Justice Untuk Hentikan Perkara Pidana Penganiyaan
Malas Bekerja, Kelamin Suami Dipotong Istri
Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti dari 100 Perkara
Pelaku Kekerasan Terhadap Driver Ojol di Pekanbaru Ternyata Positif Narkoba
Terkait 3 Kasus Dugaan Korupsi, Kortas Tipikor Polri Mulai Periksa Pejabat PLN Pusat