Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Baru Bebas Bersyarat, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap dengan 14 Kg Sabu
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM– Aksi dramatis bak film laga terjadi di Kota Pekanbaru saat aparat kepolisian memburu seorang residivis narkoba. DK (45), yang baru saja bebas bersyarat, kembali berurusan dengan hukum setelah tertangkap membawa 14 kg sabu dan 6.800 butir pil ekstasi.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (6/3) sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Sido Rukun, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki. Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau, yang dipimpin AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang, awalnya mendapat informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan DK.
Saat akan diamankan, pria yang mengendarai Daihatsu Terios hitam itu justru tancap gas, memicu aksi kejar-kejaran di jalanan Pekanbaru. Polisi akhirnya berhasil menghentikan laju kendaraan di momen yang tepat.
“Kami melakukan penggeledahan dan menemukan sebuah ransel besar berisi 14 kg sabu serta ribuan pil ekstasi,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Sabtu (8/3).
Yang mengejutkan, DK ternyata bukan orang baru dalam dunia peredaran narkoba. Ia pernah ditangkap dalam kasus serupa pada 2008 dan divonis 8 tahun 4 bulan penjara. Namun, setelah bebas bersyarat awal 2024, ia kembali terlibat bisnis haram ini.
Selain narkotika, polisi juga menyita tiga unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi serta mobil yang dikendarainya. Saat ini, penyelidikan masih berlangsung guna membongkar jaringan yang lebih luas.
“Kami terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada jaringan besar di belakangnya,” tambah Kombes Putu.
Kini, DK harus kembali merasakan dinginnya jeruji besi, sementara aparat terus menelusuri siapa saja yang terlibat dalam sindikat ini.**
.png)

Berita Lainnya
Nomor WhatsApp Karo Perencanaan dan Organisasi Polhukam Nihzamul Diretas, Minta Pulsa Sampai Coba Tipu Kolega
7 Bulan Buron, Pencuri Kabel Listrik Milik Pemda Inhil Dibekuk Polisi
2 Pelaku Pengeroyokan di Jalan Pekan Arba Dibekuk Polisi
Diduga Gelapkan Sepeda Motor Konsumen, Mega Finance Dilaporkan Ke Polres Inhil
Diduga Bertindak Asusila, Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP Inhil
Mantan Gubri Rusli Zainal Segera Bebas
Kesal, Hakim Perintahkan JPU Baca Dakwaan 5 Pentolan FPI yang Tolak Sidang Online
Seorang Pria di Riau Ditemukan Tewas Tergantung
Petugas Rutan Gagalkan Penyelundupan Mi Instan Berisi Sabu
Polda Riau Pantau dan Kawal Pendistribusian Bansos untuk Masyarakat
Inspektorat Inhil Audit Dugaan Dana Fiktif di Desa Bangun Harjo Jaya
Di Tembilahan, 8 Pasangan Tak Resmi Diamankan Saat Berada di Hotel