Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Putus Kontrak PT Datama, Dishub Bakal Lelang Ulang Perparkiran
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kontrak PT Datama sebagai pemenang lelang perparkiran resmi diputus. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bakal melakukan lelang ulang pengelolaan perparkiran.
Putusan ini diambil usai kedua belah pihak melakukan mediasi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Kontrak kerjasama baru berjalan awal tahun ini.
"PT Datama tidak memberikan jawaban dan kepastian terkait dengan kewajiban yang kami minta, maka kami mengambil keputusan untuk tidak melanjutkan kerjasama," kata Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, Rabu (10/3/2021).
Menurutnya, pemutusan kontrak ini berdasarkan hasil evaluasi pihaknya terkait pengelolaan parkir di 88 ruas jalan di Pekanbaru yang dikelola PT Datama.
Pasca pemutusan kontrak kerjasama ini, pengelolaan parkir sementara diambil alih oleh Dishub Kota Pekanbaru. Dishub melakukan pengelolaan parkir secara swakelola.
"Kita berikan waktu dua hari kepada PT Datama untuk menyelesaikan permasalahan dibawah. Kemudian menginformasikan bahwa kita peralihan. Hari Jum'at kita ambil alih langsung pengelolaan di masa transisi ini," jelasnya.
Pihaknya kembali akan melakukan proses lelang ulang untuk pengelolaan parkir tepi jalan. Lelang dilakukan secara terbuka untuk menentukan pengelolaan parkir yang menggantikan PT Datama.
Ia tidak menyebut pasti kapan lelang ini bakal kembali dilakukan. Namun pihaknya segera mempersiapkan dokumen untuk pengajuan ulang. "Sedang kami siapkan, evaluasi, formulasinya. Baru kita umumkan lelang nya. Secepatnya kita bakal lelang lagi," jelasnya.
Yuliarso enggan menyebutkan apa yang tidak dapat dipenuhi PT Datama sehingga dilakukan pemutusan kontrak. Namun Ia menyebut dari identifikasi, diketahui PT Datama memiliki permasalahan yang nantinya dapat berdampak terhadap retribusi yang disetorkan ke Dishub.
"Maka kita ambil tindakan, ambil keputusan. Kita sudah konfirmasi apakah perusahaan ini sanggup atau tidak untuk ke depannya, tapi tak ada kepastian. Banyak hal lain yang tak dapat dipenuhi Datama," jelasnya.
Ia menilai, intinya PT Datama tidak dapat menepati janji sesuai kontrak kerjasama antara kedua belah pihak. Namun Ia tidak dapat menjabarkan apa yang tak dapat dipenuhi tersebut.
"Biarlah mereka yang menyampaikan. bisa jadi mereka kurang maksimal. Intinya kami tidak bisa melakukan kerjasama," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Cagubri Abdul Wahid Gunakan Hak Suaranya di TPS 15 Kel. Tangkerang Labuay
Audiensi dengan Fakultas Hukum Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Bangkinang, Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Kembali Datangi Kejati, AMMK Riau Desak Indra Gunawan Dijadikan Tersangka
SMA Negeri 5 Dumai Mulai Belajar Tatap Muka, Orang Tua Tak Setuju Ada Opsi
Rapim DPP Hiptasi Putuskan 9 November 2022 Musda DPD Riau
Beredar Whatsapp Nama-Nama Pejabat Dikaitkan dengan Wagub Riau, Benarkah?
Tanggapi Santai Tuduhan Kelmi Soal Politik Uang di PSU Rohul, PKB: Mereka Panik
Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Lintas Kabupaten
Sidang Paripurna ke-13, Bupati Inhil Tandatangani KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022
PWI Kabupaten/Kota di Riau Tegaskan Dukungan Penuh untuk Raja Isyam Azwar
Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Kasus Baznas Inhil, Petir Segera Lapor Polres!
DP2KBP3A Gelar Pertemuan Koordinasi Tim Pendamping Keluarga Provinsi Riau 2024