Putus Kontrak PT Datama, Dishub Bakal Lelang Ulang Perparkiran

Kadishub Pekanbaru Yuliarso

PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kontrak PT Datama sebagai pemenang lelang perparkiran resmi diputus. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bakal melakukan lelang ulang pengelolaan perparkiran.

Putusan ini diambil usai kedua belah pihak melakukan mediasi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Kontrak kerjasama baru berjalan awal tahun ini.

"PT Datama tidak memberikan jawaban dan kepastian terkait dengan kewajiban yang kami minta, maka kami mengambil keputusan untuk tidak melanjutkan kerjasama," kata Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, Rabu (10/3/2021).

Menurutnya, pemutusan kontrak ini berdasarkan hasil evaluasi pihaknya terkait pengelolaan parkir di 88 ruas jalan di Pekanbaru yang dikelola PT Datama.

Pasca pemutusan kontrak kerjasama ini, pengelolaan parkir sementara diambil alih oleh Dishub Kota Pekanbaru. Dishub melakukan pengelolaan parkir secara swakelola.

"Kita berikan waktu dua hari kepada PT Datama untuk menyelesaikan permasalahan dibawah. Kemudian menginformasikan bahwa kita peralihan. Hari Jum'at kita ambil alih langsung pengelolaan di masa transisi ini," jelasnya.

Pihaknya kembali akan melakukan proses lelang ulang untuk pengelolaan parkir tepi jalan. Lelang dilakukan secara terbuka untuk menentukan pengelolaan parkir yang menggantikan PT Datama.

Ia tidak menyebut pasti kapan lelang ini bakal kembali dilakukan. Namun pihaknya segera mempersiapkan dokumen untuk pengajuan ulang. "Sedang kami siapkan, evaluasi, formulasinya. Baru kita umumkan lelang nya. Secepatnya kita bakal lelang lagi," jelasnya.

Yuliarso enggan menyebutkan apa yang tidak dapat dipenuhi PT Datama sehingga dilakukan pemutusan kontrak. Namun Ia menyebut dari identifikasi, diketahui PT Datama memiliki permasalahan yang nantinya dapat berdampak terhadap retribusi yang disetorkan ke Dishub.

"Maka kita ambil tindakan, ambil keputusan. Kita sudah konfirmasi apakah perusahaan ini sanggup atau tidak untuk ke depannya, tapi tak ada kepastian. Banyak hal lain yang tak dapat dipenuhi Datama," jelasnya.

Ia menilai, intinya PT Datama tidak dapat menepati janji sesuai kontrak kerjasama antara kedua belah pihak. Namun Ia tidak dapat menjabarkan apa yang tak dapat dipenuhi tersebut.

"Biarlah mereka yang menyampaikan. bisa jadi mereka kurang maksimal. Intinya kami tidak bisa melakukan kerjasama," tutupnya.






Tulis Komentar