Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Putus Kontrak PT Datama, Dishub Bakal Lelang Ulang Perparkiran
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kontrak PT Datama sebagai pemenang lelang perparkiran resmi diputus. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bakal melakukan lelang ulang pengelolaan perparkiran.
Putusan ini diambil usai kedua belah pihak melakukan mediasi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Kontrak kerjasama baru berjalan awal tahun ini.
"PT Datama tidak memberikan jawaban dan kepastian terkait dengan kewajiban yang kami minta, maka kami mengambil keputusan untuk tidak melanjutkan kerjasama," kata Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, Rabu (10/3/2021).
Menurutnya, pemutusan kontrak ini berdasarkan hasil evaluasi pihaknya terkait pengelolaan parkir di 88 ruas jalan di Pekanbaru yang dikelola PT Datama.
Pasca pemutusan kontrak kerjasama ini, pengelolaan parkir sementara diambil alih oleh Dishub Kota Pekanbaru. Dishub melakukan pengelolaan parkir secara swakelola.
"Kita berikan waktu dua hari kepada PT Datama untuk menyelesaikan permasalahan dibawah. Kemudian menginformasikan bahwa kita peralihan. Hari Jum'at kita ambil alih langsung pengelolaan di masa transisi ini," jelasnya.
Pihaknya kembali akan melakukan proses lelang ulang untuk pengelolaan parkir tepi jalan. Lelang dilakukan secara terbuka untuk menentukan pengelolaan parkir yang menggantikan PT Datama.
Ia tidak menyebut pasti kapan lelang ini bakal kembali dilakukan. Namun pihaknya segera mempersiapkan dokumen untuk pengajuan ulang. "Sedang kami siapkan, evaluasi, formulasinya. Baru kita umumkan lelang nya. Secepatnya kita bakal lelang lagi," jelasnya.
Yuliarso enggan menyebutkan apa yang tidak dapat dipenuhi PT Datama sehingga dilakukan pemutusan kontrak. Namun Ia menyebut dari identifikasi, diketahui PT Datama memiliki permasalahan yang nantinya dapat berdampak terhadap retribusi yang disetorkan ke Dishub.
"Maka kita ambil tindakan, ambil keputusan. Kita sudah konfirmasi apakah perusahaan ini sanggup atau tidak untuk ke depannya, tapi tak ada kepastian. Banyak hal lain yang tak dapat dipenuhi Datama," jelasnya.
Ia menilai, intinya PT Datama tidak dapat menepati janji sesuai kontrak kerjasama antara kedua belah pihak. Namun Ia tidak dapat menjabarkan apa yang tak dapat dipenuhi tersebut.
"Biarlah mereka yang menyampaikan. bisa jadi mereka kurang maksimal. Intinya kami tidak bisa melakukan kerjasama," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Selesaikan Pembangunan Jalan di Daerah, Pemprov Rancang Program Multiyears
Tim Raimas Bono Polda Riau Sita Minuman Keras di Cafe Tenda Biru
11 Paket Narkotika Jenis Sabu Siap Edar Diamankan Tim Satresnarkoba Polres Pelalawan
Dandim 0314/Inhil Silaturahmi ke Pondok Pesantren Al-Baaqiyatussa'Adiyyah Tembilahan
Tak Punya IMB dan Tabrak GSB, Bangunan di Selatpanjang Disegel
Buka Puasa PWI Riau: Momentum Ramadhan dalam Membentuk Wartawan yang Berintegritas
Lelang Pengangkutan Sampah Kembali Diajukan DLHK Pekanbaru
Orang Tua Tidak Sadari Jadi Penyebab Kecelakaan Bagi Anaknya
Besok, Bedah Buku Riau Istimewa
Pagi Ini, Wabup Kampar Jadi Irup Peringati Harkitnas 2025 di Lapangan Kantor Bupati
Jelang Ramadhan, Polres Inhil Monitor Kegiatan Pasar dan Harga Sembako
CEO KNY Videotron Gelar Kejurnas Motorprix Region A Sumatera Putaran II Riau 2025