Pilihan
Putus Kontrak PT Datama, Dishub Bakal Lelang Ulang Perparkiran
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kontrak PT Datama sebagai pemenang lelang perparkiran resmi diputus. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bakal melakukan lelang ulang pengelolaan perparkiran.
Putusan ini diambil usai kedua belah pihak melakukan mediasi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Kontrak kerjasama baru berjalan awal tahun ini.
"PT Datama tidak memberikan jawaban dan kepastian terkait dengan kewajiban yang kami minta, maka kami mengambil keputusan untuk tidak melanjutkan kerjasama," kata Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, Rabu (10/3/2021).
Menurutnya, pemutusan kontrak ini berdasarkan hasil evaluasi pihaknya terkait pengelolaan parkir di 88 ruas jalan di Pekanbaru yang dikelola PT Datama.
Pasca pemutusan kontrak kerjasama ini, pengelolaan parkir sementara diambil alih oleh Dishub Kota Pekanbaru. Dishub melakukan pengelolaan parkir secara swakelola.
"Kita berikan waktu dua hari kepada PT Datama untuk menyelesaikan permasalahan dibawah. Kemudian menginformasikan bahwa kita peralihan. Hari Jum'at kita ambil alih langsung pengelolaan di masa transisi ini," jelasnya.
Pihaknya kembali akan melakukan proses lelang ulang untuk pengelolaan parkir tepi jalan. Lelang dilakukan secara terbuka untuk menentukan pengelolaan parkir yang menggantikan PT Datama.
Ia tidak menyebut pasti kapan lelang ini bakal kembali dilakukan. Namun pihaknya segera mempersiapkan dokumen untuk pengajuan ulang. "Sedang kami siapkan, evaluasi, formulasinya. Baru kita umumkan lelang nya. Secepatnya kita bakal lelang lagi," jelasnya.
Yuliarso enggan menyebutkan apa yang tidak dapat dipenuhi PT Datama sehingga dilakukan pemutusan kontrak. Namun Ia menyebut dari identifikasi, diketahui PT Datama memiliki permasalahan yang nantinya dapat berdampak terhadap retribusi yang disetorkan ke Dishub.
"Maka kita ambil tindakan, ambil keputusan. Kita sudah konfirmasi apakah perusahaan ini sanggup atau tidak untuk ke depannya, tapi tak ada kepastian. Banyak hal lain yang tak dapat dipenuhi Datama," jelasnya.
Ia menilai, intinya PT Datama tidak dapat menepati janji sesuai kontrak kerjasama antara kedua belah pihak. Namun Ia tidak dapat menjabarkan apa yang tak dapat dipenuhi tersebut.
"Biarlah mereka yang menyampaikan. bisa jadi mereka kurang maksimal. Intinya kami tidak bisa melakukan kerjasama," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Pertengahan Juni, Pengemudi Transportasi Mulai Divaksin
Kades Lubuk Kembang Bunga Musnahkan Sawit Dibawah Umur 5 Tahun Bersama Satgas PKH
Pengelolaan Parkir Pekanbaru Diswastanisasi, DPRD Minta Bayar Didepan
Satpol PP Pelalawan Tertibkan Kenakalan Remaja dan Warung Remang, Jelang Ramadan Razia Diperketat
Langkah dan Gerak Cepat PUPR Kampar Atasi Box Culvert Ambruk
PPKM Level 2 di Pekanbaru Berlanjut Hingga 18 Oktober
Bupati Wardan Pimpin Langsung Upacara Pemakaman Jenazah Camat Reteh
Lepas 60 Atlet ke PON Papua, Wako Janjikan Bonus Hingga Rp 100 Juta bagi Peraih Emas
Salurkan Bantuan untuk Balita Kelainan Jantung, Dinsos Inhil Segera Rujuk Pasien ke RS Awal Bros
Jelang Lebaran, KSOP Tembilahan Himbau Masyarakat Ikuti Aturan Mudik
Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad Disambut Hangat Plt Gubri di Rans Carnival Pekanbaru
Satreskrim Polres Pelalawan Rilis Penggerebek Arena Judi Sabung Ayam, 9 Orang Jadi Tersangka