Pilihan
Lampaui Target, Capaian DJKN Tahun 2020 Capai Rp128,38 Miliar
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pengelolaan kekayaan negara sebesar Rp128,38 miliar. Jumlah itu melampaui target pada tahun 2020 lalu.
"Angka ini tercatat berdasarkan kinerja selama tahun 2020, dari target Rp63,23 miliar. Sehingga angka realisasi mengalami peningkatan sebesar 203 persen jika dibandingkan dengan angka realisasi sepanjang tahun 2019 yakni sebesar 141 persen lebih," ujar Kepala Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau (RSK), Sudarsono, Kamis (21/1/2021).
Ia mengatakan pencapaian itu diperoleh berdasarkan banyak faktor seperti dari target sertifikat tanah atas barang milik negara di satuan Kanwil DJKN Riau SK sebanyak 463 bidang tanah.
"Tapi kami berhasil melakukan pensertifikatan pada 897 bidang tanah barang milik negara. Hasil ini jauh meningkat dari realisasi pada tahun 2019 hanya sebanyak 309 atau 295% lebih," cakapnya.
Selain itu, kata Sudarsono, optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) juga menunjukkan angka realisasi yang positif penerimaan aset dengan nilai Rp110,3 miliar lebih atau 349% dari target yang telah ditetapkan selama 2020.
"Kami menyadari bahwa Covid-19 telah memberikan dampak pada semua sektor. Hal ini tercermin pada realisasi angka pokok lelang tahun 2020 sebesar Rp1,049 triliun lebih, atau 70,23% dari terget yang harusnya dicapai Rp1,4 triliun lebih," ungkapnya.
Sedangkan pada fungsi layanan piutang negara, terdapat tren positif, hal itu dapat dilihat dari realisasi outstanding piutang negara sebesar 3,44% atau Rp17,3 juta lebih dari target sebesar 3% atau Rp15,086 juta.
"Penyelesaian berkas kasus piutang negara telah tercapai pada penyelesaian dengan total 614 berkas dari target 369 berkas," tuturnya.
.png)

Berita Lainnya
Varian Baru Corona B117 Mengancam, Sri Mulyani Minta Masyarakat Hati-hati
Masuk Daftar Perempuan Berpengaruh Dunia, Berapa Harta Bos Pertamina Nicke Widyawati?
Operasi Zebra 2021 Baru Berjalan Seminggu, 8.266 Kendaraan Kena Tindak
Wapres Jelaskan Alasan PPKM Level 3 Batal: Berpengaruh pada Ekonomi
Siang Ini, MUI Gelar Sidang Fatwa Halal Vaksin Sinovac
Ini Sembilan Proyek Pengembangan Aset Negara oleh LMAN di Tahun 2022
Mantan Panglima OPM Desak Gubernur dan Pejabat di Papua Mundur
Ini 6 Istilah Baru Seputar Covid-19 dari Pemerintah
Selain Jokowi, Ini 5 Tokoh Islam Berpengaruh di Dunia Asal Indonesia
Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik pada 2026, Siap-Siap!
Becanda Bawa Bom, Penumpang Pesawat di Padang Diinterogasi Petugas
Cegah Corona, Bali Berlakukan Lockdown