Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Lampaui Target, Capaian DJKN Tahun 2020 Capai Rp128,38 Miliar
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pengelolaan kekayaan negara sebesar Rp128,38 miliar. Jumlah itu melampaui target pada tahun 2020 lalu.
"Angka ini tercatat berdasarkan kinerja selama tahun 2020, dari target Rp63,23 miliar. Sehingga angka realisasi mengalami peningkatan sebesar 203 persen jika dibandingkan dengan angka realisasi sepanjang tahun 2019 yakni sebesar 141 persen lebih," ujar Kepala Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau (RSK), Sudarsono, Kamis (21/1/2021).
Ia mengatakan pencapaian itu diperoleh berdasarkan banyak faktor seperti dari target sertifikat tanah atas barang milik negara di satuan Kanwil DJKN Riau SK sebanyak 463 bidang tanah.
"Tapi kami berhasil melakukan pensertifikatan pada 897 bidang tanah barang milik negara. Hasil ini jauh meningkat dari realisasi pada tahun 2019 hanya sebanyak 309 atau 295% lebih," cakapnya.
Selain itu, kata Sudarsono, optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) juga menunjukkan angka realisasi yang positif penerimaan aset dengan nilai Rp110,3 miliar lebih atau 349% dari target yang telah ditetapkan selama 2020.
"Kami menyadari bahwa Covid-19 telah memberikan dampak pada semua sektor. Hal ini tercermin pada realisasi angka pokok lelang tahun 2020 sebesar Rp1,049 triliun lebih, atau 70,23% dari terget yang harusnya dicapai Rp1,4 triliun lebih," ungkapnya.
Sedangkan pada fungsi layanan piutang negara, terdapat tren positif, hal itu dapat dilihat dari realisasi outstanding piutang negara sebesar 3,44% atau Rp17,3 juta lebih dari target sebesar 3% atau Rp15,086 juta.
"Penyelesaian berkas kasus piutang negara telah tercapai pada penyelesaian dengan total 614 berkas dari target 369 berkas," tuturnya.
.png)

Berita Lainnya
Polri Sebut Kecelakaan Mudik Lebaran Tahun Ini Menurun
Menag Tegaskan Tak Ada Dispensasi Mudik untuk Santri
Bisakah PLN Tunda Tagihan Listrik Warga yang Tak Bisa Bayar?
Abdul Wahid Berang, Chevron Didesak Hibahkan Pembangkit Listrik MCTN Ke Daerah
Tak Pakai Antre, Ini Cara Mudah Urus Perpanjangan SIM Online
Korpri Imbau ASN Survivor Covid-19 Jadi Pendonor Konvalesen
Menteri Bahlil Bocorkan Trik Pengusaha agar Izin Tak Dicabut Pemerintah
Dilarang Nikah Siri PNS Bisa Dipecat, Ini Penjelasannya
Puncak Resah Wartawan Kala Paspampres Larang Wawancara Bobby, Menantu Jokowi
Kemensos Pastikan Kebutuhan Pangan Pengungsi Semeru Terpenuhi
Token Listrik PLN Gratis Agustus 2021, Begini Cara Dapatkannya!
Mesir Terima Gelombang Pertama Vaksin Covid-19