Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 Dibuka Pekan Depan, Kuota Lebih Banyak
JAKARTA - Manajemen Pelaksana Kartu Pra Kerja memastikan pendaftaran gelombang ke 4 akan kembali dibuka pada pekan depan. Bahkan, kuota yang disiapkan akan jauh lebih besar dari gelombang-gelombang sebelumnya.
Keputusan ini dituangkan seiring dengan proses pembahasan finalisasi Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang merupakan turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) 76/2020.
"Segera setelah diputuskan oleh Komite maka manajemen pelaksana akan membuka pendaftaran gelombang ke 4 yang diperkirakan sebelum akhir pekan depan," tulis keterangan resmi manajemen, Sabtu (1/8/2020).
Manajemen menjanjikan kuota penerima kartu pra kerja pada gelombang ke 4 akan jauh lebih besar dari tiga gelombang sebelumnya setelah rencana pendaftaran gelombang ke 4 ini telah berulang kali diundur.
"Kuota jumlah penerima Kartu Prakerja per gelombang akan jauh lebih besar daripada 3 gelombang sebelumnya," katanya.
Saat ini, aturan teknis terkait hal ini tengah difinalisasi oleh berbagai kementerian dan lembaga yang terkait.
"Di sisi operasi, manajemen pelaksana sedang menyiapkan hal teknis untuk mengakomodasi Perpres, Permenko baru dan arah kebijakan Komite," katanya.**
Sumber: CNBC
.png)

Berita Lainnya
Pelaksanaan E-Voting Pemilu 2024 Dinilai Memungkinkan
Terima Kasih! APBN Selamatkan 5 Juta Orang dari Kemiskinan
373.745 Peserta Kena Blacklist Program Kartu Prakerja
Harga Sawit Anjlok, Anggota DPR RI Abdul Wahid Minta Pemerintah Perhatikan Kondisi Petani
Orient P Riwu Kore Buka Suara, Jawab Polemik Warga Negara
Sejumlah Mahasiswa Kembali Desak Kejari Usut Kasus Ketua DPRD Hamdani
Kakek Hanya Kerja di Sawah DInyatakan Positif Covid-19
Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 Jadi Bertambah
Menteri Bahlil Bocorkan Trik Pengusaha agar Izin Tak Dicabut Pemerintah
Pemerintah Diminta Larang Masuk WNA Cegah Penyebaran Omicron
Guru Honorer Dipecat karena Posting Gaji, Golkar Anggap Kepala Sekolah Berlebihan
Pemerintah Siapkan Modal Jaminan Kehilangan Pekerjaan Rp6 T