Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Mentan Syahrul Yasin Limpo Ditetapkan Jadi Tersangka
INDOVIZKA.COM -Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan kasus yang saat ini masuk dalam tahap penyidikan.
"Yang bersangkutan [SYL] sudah jadi tersangka," kata seorang dilansir cnnindonesia..com, Jumat (29/9/2023).
Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan tim penyidik masih terus mengumpulkan dan memperkuat alat bukti. Satu di antaranya melalui penggeledahan rumah dinas SYL pada Kamis (28/9/2023) hingga Jumat pagi ini.
"Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses cukup dilakukan," ucap Ali.
"Hasil penggeledahan belum bisa kami sampaikan. Informasi yang kami peroleh, proses kegiatan penggeledahan masih berlangsung di tempat dimaksud," tuturnya.
Diketahui, Syahrul sudah pernah diperiksa KPK pada 19 Juni 2023 lalu. Kala itu ia diperiksa kurang lebih selama tiga jam.
"Saya kira apa yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan SOP, sesuai dengan prosedur, dan saya sudah menyelesaikan semuanya itu dengan apa yang bisa saya jawab," kata Syahrul saat usai diperiksa KPK pada Juni lalu.
Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu pernah menyampaikan, ada tiga klaster dugaan korupsi yang tengah didalami di lingkungan Kementan. Dia menyampaikan itu usai Syahrul Yasin Limpo diperiksa pada 19 Juni lalu.
"Yang ada sekarang, yang sedang ditangani baru klaster pertama. Jadi, rekan-rekan mohon bersabar karena masih ada klaster kedua, ketiga," ujarnya di KPK pada 19 Juni lalu.
Berdasarkan informasi hasil gelar perkara yang diterima CNNIndonesia.com, pimpinan KPK menyepakati Yasin Limpo dan dua pejabat Kementerian Pertanian lainnya sebagai tersangka.
"Bahwa perkara dugaan TPK (tindak pidana korupsi) berupa penerimaan hadiah/janji/sesuatu oleh PN atau yang mewakilinya di lingkungan Kementan tahun 2019-2023 (spnn.lidik-05/Lid.01.00/01/01/2023 tanggal 16 januari 2023) disetujui untuk naik ke penyidikan dengan calon tersangka SYL (menteri pertanian RI tahun 2019-2024)," tulis informasi yang diperoleh sumber internal KPK.
.png)

Berita Lainnya
Oknum Petugas Lapas Tembilahan Halangi Tugas Wartawan
92 Rekening FPI Diblokir, Polri Belum Temukan Tindak Pidana
Organisasi Paguyuban Bugis PAO Ramai-ramai Datangi Mapolsek Tempuling
Ratusan Buruh di Inhil Tuntut Haknya ke PT THIP
Ungkap Penyebab Kematian Ustad Maaher At-Thuwailibi, Hari Ini Komnas HAM Panggil Petinggi Polri
Kubu Moeldoko Tak Kunjung Hadir di Persidangan, Hakim Nyatakan Gugatan AD/ART Partai Demokrat Gugur
Apes ! Pelaku Jambret Gagal Beraksi Usai Ditabrak Polisi
Diduga Bandar Sabu, Oknum Ketua Ormas Anti Narkoba Ditangkap Polisi
Judicial Review UU KPK Ditolak MK, Demokrat Bilang Terlalu Berlebihan Jika Khawatir KPK akan Mati
Istri Cekcok Gegara Kayu Jemuran, Suami di Sumut Bacok Kepala Tetangga
Mantan Kapolda Sumut Komjen Agus Andrianto Resmi Menjabat Kabareskrim
Bekas Rektor UIN Sumut Dihukum 2 Tahun Penjara Korupsi Pembangunan Kampus Terpadu