Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Mentan Syahrul Yasin Limpo Ditetapkan Jadi Tersangka
INDOVIZKA.COM -Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan kasus yang saat ini masuk dalam tahap penyidikan.
"Yang bersangkutan [SYL] sudah jadi tersangka," kata seorang dilansir cnnindonesia..com, Jumat (29/9/2023).
Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan tim penyidik masih terus mengumpulkan dan memperkuat alat bukti. Satu di antaranya melalui penggeledahan rumah dinas SYL pada Kamis (28/9/2023) hingga Jumat pagi ini.
"Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses cukup dilakukan," ucap Ali.
"Hasil penggeledahan belum bisa kami sampaikan. Informasi yang kami peroleh, proses kegiatan penggeledahan masih berlangsung di tempat dimaksud," tuturnya.
Diketahui, Syahrul sudah pernah diperiksa KPK pada 19 Juni 2023 lalu. Kala itu ia diperiksa kurang lebih selama tiga jam.
"Saya kira apa yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan SOP, sesuai dengan prosedur, dan saya sudah menyelesaikan semuanya itu dengan apa yang bisa saya jawab," kata Syahrul saat usai diperiksa KPK pada Juni lalu.
Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu pernah menyampaikan, ada tiga klaster dugaan korupsi yang tengah didalami di lingkungan Kementan. Dia menyampaikan itu usai Syahrul Yasin Limpo diperiksa pada 19 Juni lalu.
"Yang ada sekarang, yang sedang ditangani baru klaster pertama. Jadi, rekan-rekan mohon bersabar karena masih ada klaster kedua, ketiga," ujarnya di KPK pada 19 Juni lalu.
Berdasarkan informasi hasil gelar perkara yang diterima CNNIndonesia.com, pimpinan KPK menyepakati Yasin Limpo dan dua pejabat Kementerian Pertanian lainnya sebagai tersangka.
"Bahwa perkara dugaan TPK (tindak pidana korupsi) berupa penerimaan hadiah/janji/sesuatu oleh PN atau yang mewakilinya di lingkungan Kementan tahun 2019-2023 (spnn.lidik-05/Lid.01.00/01/01/2023 tanggal 16 januari 2023) disetujui untuk naik ke penyidikan dengan calon tersangka SYL (menteri pertanian RI tahun 2019-2024)," tulis informasi yang diperoleh sumber internal KPK.
.png)

Berita Lainnya
Eks Sekdako Pekanbaru Jadi Tersangka Perusakan Bibit Sawit
Marah Ditagih Bayar Martabak, Preman Arogan Tebas Pedagang
Polsek Tembilahan Hulu Berhasil Amankan Terduga Pelaku Begal Vario Putih Tanpa Plat
Curi Ikan di Perairan Riau, Kapal Malaysia dan ABK Myanmar Ditangkap
Berkas Perkara Dua Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Pramuka Tembilahan Diteliti Jaksa
Rekannya Dipukul, Ratusan Driver Ojol di Pekanbaru Datangi Rumah pelanggan
Istri Larang Minum Miras, Pria Ini Malah Gantung Diri
Usai Berikan Rokok, Tangan Robi Dibacok Teman Sendiri hingga Nyari Putus
Ungkap Tindak Pidana Curanmor Sejumlah TKP, Kapolres Kampar Apresiasi Kinerja Tim Anti Bandit Satreskim.
Anggota Brimob Tertembak Saat Baku Tembak Dengan KKB di Kiwirok
Sebarkan Berita Bohong, PKB Senayan: Harusnya Kristen Gray Dilarang Masuk Indonesia Selama-lamanya
Baru Bebas, Mantan Gubri Tersandung Lagi Kasus Dugaan Suap APBD Riau