Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
9 Bocah Jadi Korban, Predator Anak di Rengat Barat Akhirnya Diringkus
INDOVIZKA. COM- Polres Inhu mengamankan seorang pemuda berinisial GA alias Ical (20) yang diduga mencabuli seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun.
Pelaku yang merupakan warga Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat ini kesehariannya berprofesi sebagai pencari ikan.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso SIK MSi melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran membenarkan pengungkapan kasus cabul terhadap anak-anak di bawah umur di Kecamatan Rengat Barat.
Diungkapkan Misran, pada Jumat (3012/2022) lalu, sekitar pukul 19.00 WIB, abang korban dipanggil ketua RT setempat, Suprapto (39), juga sebagai saksi.
"Setelah sampai di rumah ketua RT, pelapor diberitahu jika adiknya telah disodomi pelaku," terang Misran, Rabu (4/1/2023).
Tidak hanya adik pelapor, sejumlah anak-anak lain di sekitar rumah pelaku juga menjadi korban kekerasan seks menyimpang itu.
Kemudian, pelapor pulang ke rumah dan bertanya pada adiknya tentang kabar tak enak dari ketua RT setempat, korban mengaku jika telah diperlakukan tidak senonoh.
"Malam itu juga, pelapor datang ke Polsek rengat barat untuk melaporkan kejadian yang dialaminya adiknya serta sejumlah anak-anak lain," sambung Misran.
Setelah menerima laporan, Tim Polsek Rengat Barat berkoordinasi dengan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Inhu.
"Pelaku berhasil diamankan dan mengakui perbuatannya. Ketika diperiksa, ada sembilan anak di bawah umur di sekitar rumah pelaku yang menjadi korban," tuturnya.
"Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Inhu dan mengambil keterangan sejumlah korban lainnya," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Miliki Shabu, Pria di Tembilahan Diamankan Polisi
Polisi Ringkus Ibu yang Buang Bayi di Keritang Inhil
Satpam Perampok BRLink di Pelalawan Terlilit Utang Karena Judi Online
Brada E Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Hukuman Penjara
Beroperasi Lebih dari Pukul 22.00, Polisi Bubarkan Pengunjung Gelper
Curi Sarang Walet, Dua Warga Tembilahan Diringkus Polisi
Miliki Pil Ekstasi, Warga Keritang Inhil Ditangkap Polisi
Kesal Pinjam Uang Tak Digubris, Istri di Inhu Tikam Suami Hingga Tewas
20 Kios di Pasar Rumbai Desa Sungai Gantang Hangus Terbakar Api
Geledah Rumah Notaris, Polisi di Bali Sita Sabu-Sabu
2 Pelaku Curat Berhasil Dibekuk Tim Gabungan Polda Dan Polres
Tahanan Narkoba Kabur dari Mapolresta Pekanbaru