Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Oknum PNS Rohil Pelaku Pencurian Besi PT PHR Diringkus Polisi
ROHIL, INDOVIZKA .COM- Dua melakukan pencurian pemberatan (Curat) berhasil diringkus Kepolisian Resort Rokan Hilir. Mereka mencuri besi PT Pertamina Hulu Rokan (PT PHR) yang terjadi, Selasa (18/6/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.
Menurut Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto kedua pelaku masing-masing berinisial JM (40) dan R. Dimana pelaku JM merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS). Kejadian itu dilaporkan karyawan ke acting arco atau koordinator lapangan PT Global Arrow ke Polres Rohil.
"Saat ini kedua pelaku sudah diamankan untuk proses lebih lanjut. Masing-masing pelaku berinisial JM merupakan seorang PNS," katanya, Rabu (19/6/2024).
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Akibat aksi pelaku, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mengalami kerugian Rp277.000.000. Atas kerugian itu, perwakilan PT PHR membuat laporan agar pelaku segera ditangkap. Berdasarkan laporan yang diterima kata Andrian Pramudianto, polisi kemudian melakukan penyelidikan.
"Kemudian Tim Resmob Polres Rohil langsung melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dan laporan. Dibagi tugas untuk menyebar agar pelaku bisa ditangkap," terangnya.
Melalui jalan pintas dari Jembatan baru Sintong untuk melakukan pengejaran dan rencana penghadangan ditemukan ciri-ciri kendaraan Daihatsu Xenia BM 1269 PC melaju dengan kencang.
"Kemudian tim melakukan pengejaran dan mencegat kendaraan. Tanpa perlawanan kedua pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti material Well Head," sambung AKBP Andrian.
Saat ini kedua pelaku dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut di Mapolres Rohil.**
.png)

Berita Lainnya
Polda Riau Gagalkan Perdagangan Kulit Harimau, Satu Pelaku Ditangkap
10 Tahun Cari Keadilan, Korban Penganiayaan di Rohil Surati Mahfud MD dan Presiden
Janjikan Pekerjaan, Pasutri di Riau Paksa Anak Bawah Umur Layani Pria Hidung Belang
Eks Sekdako Pekanbaru Jadi Tersangka Perusakan Bibit Sawit
Polisi Selidiki Peredaran Kopi Obat Kuat dan Parasetamol
Pemuda yang Terjun ke Sungai Indragiri Ditemukan Tak Bernyawa
Kronologi Penemuan Tengkorak Manusia di Kebun Sawit Kecamatan Peranap
92 Rekening FPI Diblokir, Polri Belum Temukan Tindak Pidana
DPR RI Akan Awasi Sindikat Perdagangan Orang Hingga Keterlibatan Oknum Pemerintah Yang ‘Nakal’
2 Pelaku Pengeroyokan dan Pembacokan di Kilo 5 Ditangkap Polisi
Sempat Dipijat dan Berhubungan Intim, Ini Pengakuan Pembunuh Tukang Pijat dalam Kardus
Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar Meninggal Dunia