Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Diduga Cabuli Bocah 11 Tahun, Pria ini Diamankan Polisi
ROHIL (INDOVIZKA) - AS (20), warga Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Simpang Kanan Polres Rokan Hilir karena diduga mencabuli bocah berusia 11 tahun.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto S.H S.I.k yang dikonfirmasi Rabu (3/11/2021) melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi S.H membenarkan hal tersebut.
"Ya benar kini tersangka pencabulan sudah diamankan di Mapolsek Simpang Kanan atas dasar laporan orang tua korban," kata AKP Juliandi S.H, Kamis (4/11/2021).
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Juliandi menerangkan, kejadian bermuka pada hari Senin 1 Oktober 2021 sekira pukul 16.30 wib. Dimana, pelapor sedang berjualan di Pekan Sidodadi Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhan Batu Selatan Provinsi Sumatra Utara.
Tidak lama kemudian, sebutnya, adik pelapor yang menghubungi pelapor menyuruhnya pulang karena telah mendapati tersangka dan korban dalam kondisi berduaan di dalam kamar. Tidak lama, pelapor berangkat pulang menuju rumahnya.
Selanjutnya atas peristiwa tersebut pelapor merasa tidak senang dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Simpang Kanan Polres Rokan Hilir, setelah menerima laporan dari orang tua korban tim melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil membekuk tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai buruh.
Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Simpang Kanan guna pengusut lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu buah baju tidur batik warna ungu, satu buah celana tidur batik warna ungu, satu buah kaos dalam warna putih, satu buah celana dalam warna cream, satu buah jaket sweeter warna hitam, satu buah celana jins warna hitam serta satu celana dalam warna biru.
.png)

Berita Lainnya
Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Mangga Ilegal ke Inhil
Mantan Kapolda Sumut Komjen Agus Andrianto Resmi Menjabat Kabareskrim
Jaksa Kembalikan Berkas Oknum Polisi Penembak PSK ke Penyidik
Polda Riau Tangkap Fuso Bawa Ratusan Dus Rokok Ilegal
Bobol Rekening Nasabah, Bank Riau Kepri Tindak Tegas Oknum Pegawai Nakal
Diduga Korupsi 1,1 Miliar, Mantan Kepala BRK Duri Ditangkap
Simpan 12 Paket Sabu, Seorang Pria di Tembilahan Hulu Diamankan Polisi
Polda Riau Berhasil Penyelundupan 41 Kg Sisik Trenggiling
Sekdaprov Yan Praja Hanya Boleh Dijenguk Keluarga Inti dan Pengacara
2 Orang Oknum Mengaku Wartawan Diduga Memeras Kepsek SMPN 1 TBH Hulu Dilaporkan ke Polisi
Polres Inhil Beberkan Modus 5 Pelaku Pencurian dan Penahanan Kapal Tongkang Milik PT THIP
Dipasok Lewat Selat Malaka, 133 Kilogram Sabu Hendak Dijual di Palembang dan Medan