Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Diduga Cabuli Bocah 11 Tahun, Pria ini Diamankan Polisi
ROHIL (INDOVIZKA) - AS (20), warga Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Simpang Kanan Polres Rokan Hilir karena diduga mencabuli bocah berusia 11 tahun.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto S.H S.I.k yang dikonfirmasi Rabu (3/11/2021) melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi S.H membenarkan hal tersebut.
"Ya benar kini tersangka pencabulan sudah diamankan di Mapolsek Simpang Kanan atas dasar laporan orang tua korban," kata AKP Juliandi S.H, Kamis (4/11/2021).
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Juliandi menerangkan, kejadian bermuka pada hari Senin 1 Oktober 2021 sekira pukul 16.30 wib. Dimana, pelapor sedang berjualan di Pekan Sidodadi Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhan Batu Selatan Provinsi Sumatra Utara.
Tidak lama kemudian, sebutnya, adik pelapor yang menghubungi pelapor menyuruhnya pulang karena telah mendapati tersangka dan korban dalam kondisi berduaan di dalam kamar. Tidak lama, pelapor berangkat pulang menuju rumahnya.
Selanjutnya atas peristiwa tersebut pelapor merasa tidak senang dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Simpang Kanan Polres Rokan Hilir, setelah menerima laporan dari orang tua korban tim melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil membekuk tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai buruh.
Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Simpang Kanan guna pengusut lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu buah baju tidur batik warna ungu, satu buah celana tidur batik warna ungu, satu buah kaos dalam warna putih, satu buah celana dalam warna cream, satu buah jaket sweeter warna hitam, satu buah celana jins warna hitam serta satu celana dalam warna biru.
.png)

Berita Lainnya
Sakit Hati Pernah Direhabilitasi, Pria Ini Ancam Anggota Polres Inhil Pakai Golok
Oknum PNS Rohil Pelaku Pencurian Besi PT PHR Diringkus Polisi
Selama 2021, Kejari Kuansing Sita Rp1,5 Miliar Hasil Korupsi
Jatuh ke Sungai, Warga di Pelangiran Ditemukan Meninggal Dunia
Ratusan Buruh di Inhil Tuntut Haknya ke PT THIP
Dua Kurir Sabu 5 Kg di Riau Diringkus Polisi
Kajati Riau Warning Jaksa Minta Proyek, Warga Diminta Melapor
Jambret Kalung Emas Milik Istri, Pria di Tembilahan Terancam Penjara 12 Tahun
Permintaan Narkoba Tinggi di Masa Covid-19
Eks Bupati Inhu Yopi Arianto Dipanggil Kejagung Terkait Duta Palma
Tersangka Karhutla Riau Jadi 21 Orang, Lebih 341,27 Ha Lahan Terbakar
Penyeludupan 102.820 ekor Baby Lobster Berhasil Digagalkan Satpol Airud Polres Inhil