Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Diduga Cabuli Bocah 11 Tahun, Pria ini Diamankan Polisi
ROHIL (INDOVIZKA) - AS (20), warga Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Simpang Kanan Polres Rokan Hilir karena diduga mencabuli bocah berusia 11 tahun.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto S.H S.I.k yang dikonfirmasi Rabu (3/11/2021) melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi S.H membenarkan hal tersebut.
"Ya benar kini tersangka pencabulan sudah diamankan di Mapolsek Simpang Kanan atas dasar laporan orang tua korban," kata AKP Juliandi S.H, Kamis (4/11/2021).
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Juliandi menerangkan, kejadian bermuka pada hari Senin 1 Oktober 2021 sekira pukul 16.30 wib. Dimana, pelapor sedang berjualan di Pekan Sidodadi Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhan Batu Selatan Provinsi Sumatra Utara.
Tidak lama kemudian, sebutnya, adik pelapor yang menghubungi pelapor menyuruhnya pulang karena telah mendapati tersangka dan korban dalam kondisi berduaan di dalam kamar. Tidak lama, pelapor berangkat pulang menuju rumahnya.
Selanjutnya atas peristiwa tersebut pelapor merasa tidak senang dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Simpang Kanan Polres Rokan Hilir, setelah menerima laporan dari orang tua korban tim melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil membekuk tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai buruh.
Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Simpang Kanan guna pengusut lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu buah baju tidur batik warna ungu, satu buah celana tidur batik warna ungu, satu buah kaos dalam warna putih, satu buah celana dalam warna cream, satu buah jaket sweeter warna hitam, satu buah celana jins warna hitam serta satu celana dalam warna biru.
.png)

Berita Lainnya
Kapolri Minta Kasat Hingga Kapolda Respon Keluhan Masyarakat
Densus 88 Ringkus 16 Terduga Teroris di 3 Lokasi
Berkas Perkara Dua Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Pramuka Tembilahan Diteliti Jaksa
Bareskrim Ambil Alih Dua Kasus Kerumunan Habib Rizieq
Dua Tersangka Peredaran Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Ketika Hendak Transaksi
Terjerat Kasus Korupsi, Direktur PT MKP Nathanael Simanjuntak Dituntut 2 Tahun Penjara
Kronologi Penemuan Tengkorak Manusia di Kebun Sawit Kecamatan Peranap
Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba, Kanwil Kumham Riau Pisahkan Penghuni Lapas Bermasalah
Jatuh dari Jembatan, Anak Pengendara Motor di Inhil Hilang Tenggelam
Bea Cukai Tembilahan lepas 8 Orang Penyelundup Rokok Illegal
Bakar Lahan, Budi Ditangkap Polisi di Rohil
Kades Nusantara Jaya Pastikan Mayat Tergantung di Jembatan Sungai Gergaji Bukan Warganya