Pilihan
Diduga Cabuli Bocah 11 Tahun, Pria ini Diamankan Polisi
ROHIL (INDOVIZKA) - AS (20), warga Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Simpang Kanan Polres Rokan Hilir karena diduga mencabuli bocah berusia 11 tahun.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto S.H S.I.k yang dikonfirmasi Rabu (3/11/2021) melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi S.H membenarkan hal tersebut.
"Ya benar kini tersangka pencabulan sudah diamankan di Mapolsek Simpang Kanan atas dasar laporan orang tua korban," kata AKP Juliandi S.H, Kamis (4/11/2021).
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Juliandi menerangkan, kejadian bermuka pada hari Senin 1 Oktober 2021 sekira pukul 16.30 wib. Dimana, pelapor sedang berjualan di Pekan Sidodadi Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhan Batu Selatan Provinsi Sumatra Utara.
Tidak lama kemudian, sebutnya, adik pelapor yang menghubungi pelapor menyuruhnya pulang karena telah mendapati tersangka dan korban dalam kondisi berduaan di dalam kamar. Tidak lama, pelapor berangkat pulang menuju rumahnya.
Selanjutnya atas peristiwa tersebut pelapor merasa tidak senang dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Simpang Kanan Polres Rokan Hilir, setelah menerima laporan dari orang tua korban tim melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil membekuk tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai buruh.
Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Simpang Kanan guna pengusut lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu buah baju tidur batik warna ungu, satu buah celana tidur batik warna ungu, satu buah kaos dalam warna putih, satu buah celana dalam warna cream, satu buah jaket sweeter warna hitam, satu buah celana jins warna hitam serta satu celana dalam warna biru.
.png)

Berita Lainnya
Niat Ingin Berobat, IRT di Inhu Malah Dicabuli Dukun Hingga Hamil 7 Bulan
Ngaku-ngaku dari Ormas, Tiga Pelaku Ini Ditangkap Polisi karena Sering Memalak Pedagang
Tilap Duit Nasabah Hingga Rp5 M, Pegawai Bank Riau Kepri Cabang Syariah Pekanbaru Jadi Tersangka
Sidang Putusan Selama 5 Jam, Ferdi Sambo Divonis Hukuman Mati
GAMPAR Desak Kejati Lanjutkan Proses Suap APBD Kuansing 2017
Bareskrim Ambil Alih Dua Kasus Kerumunan Habib Rizieq
Bobol Rumah kosong, Pria Pekanbaru Curi Laptop dan Handphone
Polisi Ungkap Pembagian Tugas: Ada yang Beli Bahan, Ada yang Membuat Bom
Tempat Karaoke "Golden" Tembilahan Tak Kantongi Izin Beroperasi
Sat Narkoba Polres Pelalawan Amankan Dua Tersangka Pengedar Sabu di Kuala Panduk, Barang Bukti Hampir 14 Gram
Kejari Inhil Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Puskesmas Pulau Burung
Miliki Narkoba, 3 Pria di Inhil Ditangkap Polisi