Pilihan
Ambil Alih Fasum Perumahan, Dinas Perkim Pekanbaru Bentuk Tim Verifikasi PSU
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru membentuk tim verifikasi Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di kawasan perumahan pada akhir Desember 2019.
Tim ini bertugas mencatat dan memverifikasi fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) di kawasan perumahan. Dinas Perkim sudah melakukan sosialisasi pengambilalihan fasum dan fasos dari pengembang (developer) perumahan.
Kepala Dinas Perkim Kota Pekanbaru Ardhani mengatakan, sosialisasi pengambilalihan Fasum dan Fasos sudah dimulai pada 13 Desember 2019, setelah disahkan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 188 Tahun 2019.
"Kami sudah bergerak melakukan sosialisasi saat itu. Pada 5 Maret 2020, sosialisasi terhenti akibat pandemi corona. Sepanjang itu, ada 15 kali sosialisasi," kata Ardhani, Senin (15/3/2021).
Proses sosialisasi pengambilalihan Fasum dan Fasos ini terus dipantau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menyarankan agar Perkim membentuk tim teknis dan jadwal penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di kawasan perumahan.
"Sebenarnya, tim verifikasi PSU sudah ada sesuai Perwako yang diketuai oleh sekretaris daerah," sebut Ardhani.
Di samping KPK, Dinas Perkim juga telah berkoordinasi dengan Kementeran Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) soal pengambilalihan fasum dan fasos dari pengembang perumahan. Sertifikat alih pakai yang digunakan pengembang perumahan membutuhkan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) agar bisa menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) Pemko Pekanbaru.
"Karena, sertifikat tanah fasum dan fasos itu masih atas nama pengembang (developer) perumahan. Sertifikat hak pakai itu diubah menjadi SHM Pemko Pekanbaru," jelas Ardhani.
.png)

Berita Lainnya
Perintahkan Kabag Hukum buat peraturan terkait perut buncit, ini penjelasan Bupati Zukri
Pelarian ASN Kuansing Berakhir, Ditangkap dalam Kondisi Lusuh di Muara Lembu
Wajib Mampir, Rajawali Coffe & Eatery Tawarkan Kopi dan Makanan Enak
Pemkab Inhil Dukung Netralitas ASN Pada Kontestasi Politik di 2024
Polres Inhil Buat Tanda Physical Distancing Antar Penjual Wadai di Tembilahan
Di-SK-kan Syamsuar, Ini Langkah yang akan Dilakukan Caretaker Golkar Inhu
Puskesmas Pulau Burung Belum Teraliri Listrik
Pimpinan DPRD Pekanbaru Muhammad Dikky Suryadi Minta Pemko Pekanbaru Bangun Median Jalan Hangtuah
Bupati Pelalawan Serahkan SK CPNS Formasi 2024 dan SK Perubahan Unit Penempatan PPPK Guru
Kasat Reskrim Polres Pelalawan Cek Kesiapan Lokasi Pembangunan Lapangan Tembak
Disambut Antusias Warga Mandah, H. Ferryandi Sampaikan Hal Ini
Kapal Bermuatan Pasir Tenggelam di Perairan Mandah Inhil