Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Ambil Alih Fasum Perumahan, Dinas Perkim Pekanbaru Bentuk Tim Verifikasi PSU
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru membentuk tim verifikasi Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di kawasan perumahan pada akhir Desember 2019.
Tim ini bertugas mencatat dan memverifikasi fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) di kawasan perumahan. Dinas Perkim sudah melakukan sosialisasi pengambilalihan fasum dan fasos dari pengembang (developer) perumahan.
Kepala Dinas Perkim Kota Pekanbaru Ardhani mengatakan, sosialisasi pengambilalihan Fasum dan Fasos sudah dimulai pada 13 Desember 2019, setelah disahkan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 188 Tahun 2019.
"Kami sudah bergerak melakukan sosialisasi saat itu. Pada 5 Maret 2020, sosialisasi terhenti akibat pandemi corona. Sepanjang itu, ada 15 kali sosialisasi," kata Ardhani, Senin (15/3/2021).
Proses sosialisasi pengambilalihan Fasum dan Fasos ini terus dipantau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menyarankan agar Perkim membentuk tim teknis dan jadwal penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di kawasan perumahan.
"Sebenarnya, tim verifikasi PSU sudah ada sesuai Perwako yang diketuai oleh sekretaris daerah," sebut Ardhani.
Di samping KPK, Dinas Perkim juga telah berkoordinasi dengan Kementeran Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) soal pengambilalihan fasum dan fasos dari pengembang perumahan. Sertifikat alih pakai yang digunakan pengembang perumahan membutuhkan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) agar bisa menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) Pemko Pekanbaru.
"Karena, sertifikat tanah fasum dan fasos itu masih atas nama pengembang (developer) perumahan. Sertifikat hak pakai itu diubah menjadi SHM Pemko Pekanbaru," jelas Ardhani.
.png)

Berita Lainnya
Disdukcapil Inhil Jemput Bola, Ratusan Warga Desa Sialang Panjang Rekam e-KTP
Diski Anggota DPRD Riau Serap Aspirasi Masyarakat Saat Reses Pertama di Dapil Kampar
Gubri Intruksikan Konsisten Laksanakan Pergub Mitra Media
Sampai Bulan Oktober 2025 Imigrasi Kalbar hasilkan PNBP sebesar 74,3 Milyar
Kasus Meningkat, Dinkes Bengkalis Berencana Terapkan PPKM
Pj Bupati Inhil: Saya Mau Bersihkan Dulu APBD 2024
Momen Jum'at berkah Polres Pelalawan Bagikan Ratusan Paket nasi Kotak
Rakerda Satgas Saber Pungli, Gubri: Digitalisasi Bisa Memutus Pungli dan Korupsi
Razia Truk ODOL di Rohul, 113 Kendaraan Ditilang
Diduga Acara Tabligh Akbar di Kecamatan Keritang Langgar Undang-undang Pilkada
Si Jago Merah Hanguskan Rumah Petak Semi Permanen di Jalan Pemda Pangkalan Kerinci
Bupati Rokan Hulu Lepas 5 Atlet Menuju PON XX 2021 di Papua