Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Puluhan Mobil Dinas Eks Pejabat Riau Senilai Rp4,9 Miliar Belum Dikembalikan
PEKANBARU - Sebanyak 34 unit mobil dinas (mobdin) senilai Rp4,9 miliar belum mengembalikan mobil dinas oleh pejabat Pemerintah Provinsi Riau yang telah memasuki masa pensiunan.
Tindakan tak terpuji oleh pejabat yang telah memasuki masa purna bhakti tersebut, sangat disayangkan. Pada hal, tujuan pengadaan mobdin itu, diperuntukan untuk menunjang tugas kedinasan.
Demikian dikatakan Taufik, Manager Advokasi Forum Indonesia untuk Tranparansi Anggaran (Fitra) Riau, Rabu (16/3/21). Menurutnya lagi, jika sudah pensiun, tidak ada hak lagi menggunakan mobil berplat merah tersebut yang memang diperuntukan untuk kedinasan.
"Kita berharap, harus ada tindakan tegas. Kita prinsipnya mendukung upaya pembenahan aset, khususnya mobil dinas yang akan dilakukan Pemprov Riau. Karena mobil dinas untuk kepentingan kedinasan," ungkap Taufik.
Selain itu, jumlah tersebut, berdasarkan hasil audit Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2019, disebutkan sebanyak 24 unit mobdin dipinjampakaikan kepada organisasi vertikal tanpa BAPP.
Berdasarkan catatan Fitra, Pemrov Riau memiliki 2.804 unit kendaraan yang dititipkan di masing- Masing OPD untuk keperluan kerja pelayanan dan mendukung perjalanan kedinasan.
Mobil dinas tersebut terdiri dari jenis Jeep, Mikro buss, Mini Buss, Pick Up, Fuso, Ambulance dan sepeda motor. Kendaraan dinas yang paling terbanyak dikuasai adalah Sekretariat Daerah sebanyak 1240 Unit.
Kemudian Badan Pendapatan Daerah sebanyak 198 Unit. Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan 133 unit, dan dinas PU/PR 182 Unit. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan 142 Unit dan Sekretariat DPRD 115 unit. RSUD Arifin Ahmad 61 unit.
Ternyata hampir ratusan unit kendaraan tidak terdeteksi nomor plat polisi dan jenis kendaraan dinas yang dikuasain juga tidak terpublis dalam aplikasi manajemen asset daerah ini.
Selain problem kendaraan dinas, Pemrov Riau juga belum telihat bergerak membenahi asset pada bangunan gedung. Menurut Taufik, hasil temuan LHP BPK tahun 2019 menyebutkan ada 11 gedung milik daerah yang belum didukung dengan surat perjanjian pinjam pakainya.
"Asset tersebut adalah gedung PWI Cabang Riau, Gedung Veteran, Gedung Balai Wartawan, Gedung Juang 45, Gedung Antara, Gedung Golkar, Gedung KNPI, Gedung LAM Riau, Gedung Guru, Gedung Pramuka dan Gedung Sekretariat KONI Riau,” papar Taufik lagi.
Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar sebelumnya juga sudah meminta kepada pensiunan pejabat Pemprov Riau agar segera mengembalikan mobil plat merah itu. Orang nomor satu di Riau ini bahkan menegkaskan tak tertutup kemungkinan meminta Satpol PP Riau untuk menarik secara paksa.**
.png)

Berita Lainnya
Para Calon Dirut BRK Syariah Mulai Jalani Tes UKK
Bupati Rohil Buka Lomba Memasak Serba Ikan
Hadir Maulid Di Pulau Kecil, Dani M Nursalam Minta Doa Seluruh Masyarakat
Sudah Banyak Contoh, Kadiskes Siak Minta Masyarakat Tak Perlu Takut Divaksin
Pemda Inhil Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan APBD 2023
Didukung UAS, Paslon Ade Agus- Hendrizal Unggul 58 Persen Dalam Hitungan Cepat
Kapolres Inhil Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Lancang Kuning 2024
SKK Migas-KKKS Salurkan Bantuan Bencana Banjir di Riau
Santri Tani NU Inisiasi Angkut Sampah di Rumbai
Dukung Program Cegah Stunting, Mahasiswa Kukerta UNRI Membuat Inovasi Makanan Ubi di Desa Pekan Kamis
Seminggu Jelang Ramadan, Sebagian Harga Kebutuhan Pokok Fluktuatif
Beberapa Jalan di Pekanbaru Masih Rusak Akibat Galian IPAL