Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ketua PWI Perempuan Pertama Dilantik, Zulmansyah: Hormati Hak-Hak Narasumber
SIAK (INDOVIZKA)- Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Siak periode 2021-2024 yang dinahkodai Wiwik Widaningsih resmi dilantik, Kamis (18/03/2021).
Prosesi pelantikan yang diselenggarakan di Balai Datuk Empat Suku Komplek Perumahan Abdi Praja Kabupaten Siak ini dilakukan langsung oleh Ketua PWI Provinsi Riau H Zulmansyah Sekedang dan disaksikan Bupati Siak H Alfedri.
Sebelum pelantikan, terlebih dahulu dibacakan Surat Keputusan (SK) Penetapan Kepengurusan PWI Kabupaten Siak periode 2021-2024 hasil Konferensi Kabupaten (Konferkab) 28 Januari 2021 lalu oleh Sekretaris PWI Riau Amril Jambak.
Acara pelantikan dihadiri sejumlah pengurus PWI Riau. Antara lain Ketua Dewan Penasehat H Helmi Burman, Bendahara PWI Riau Oberlin Marbun, Wakil Sekretaris PWI Riau Jinto Lumban Gaol, Wakil Bendahara PWI Riau Herlina, Wakil Ketua Seksi Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) PWI Riau Zulmiron dan Alzamret Malik.
Ketua PWI Riau H Zulmansyah Sekedang yang akrab disapa Zum ini menyampaikan, bahwa seluruh wartawan yang tergabung dalam PWI ada aturan main harus ditaati. Pertama; Undang-Undang (UU) Pers dan Kedua; Kode Etik Jurnalistik. Dan sebagai pengurus ada lagi aturan yang mengikat. Ada namanya Peraturan Dasar, Peraturan Rumah Tangga, Kode Etik Wartawan PWI serta Kode Perilaku Wartawan.
"Kemarin sewaktu pelantikan pengurus PWI Kabupaten Kampar, Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari menyampaikan sudah banyak anggota yang dipecat dari PWI. Jadi kepada kawan-kawan, jangan kita menyangka setelah kita jadi anggota PWI, kita tidak bisa dipecat. Bisa ternyata.
Namun di PWI Riau, jika ada kawan-kawan yang melanggar PD PRT, sanksi yang diberikan skorsing 2 tahun. Oleh karena itu saya mengingatkan kepada teman-teman pengurus PWI Kabupaten Siak yang dilantik ini, ayo sama-sama kita tularkan kepada anggota kita untuk taat Kode Etik dan taat UU Pers.
Dan sekarang banyak juga lagi UU yang ternyata mengintai wartawan. Ada namanya UU Penyiaran dan UU ITE. Itu sanksinya pidana. Sudah banyak teman-teman kita yang kena sanksi itu. Jadi kalau kita beritakan atau mempublikasikan, seringkali ada konflik dan diajukan ke ranah hukum. Satu namanya pencemaran nama baik, dua namanya fitnah dan yang ketiga memberitakan berita bohong (hoax). Itu yang sering sekali menimpa teman-teman kita para insan pers.
Karena itu kemarin saya meminta kepada Dewan Kehormatan dan Dewan Penasehat pada saat pelantikan seperti ini, seluruh teman-teman pengurus diberikan orientasi. Termasuk juga anggota, supaya kita paham dalam hal ini insan pers ada aturan main dan UU yang mengatur," papar Zulmansyah.
Dicontohkan Zulmansyah, saat doorstop itu ada aturan. "Saat wartawan menyodorkan tape recorder atau mic, narasumber bilang "Maaf ya saya no comment", mestinya kita berhenti. Dan itu pula yang diuji saat Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Banyak yang tak lulus saat doorstop ini. Ada pula wartawan itu menunggu narasumber seperti menagih hutang. Dia tunggu dari pagi hingga sore.
Nah sebenarnya kalau narasumber itu sudah bilang hari ini belum bisa diwawancarai, maka kita harus hormati. Jadi kalau dia bilang belum bisa, itu namanya embargo. Jadi kepada kawan-kawan semua, saya minta untuk menghormati hak-hak narasumber. Dan saat orientasi dalam sosialisasi PD PRT dan UU Pers, kita juga akan menyampaikan hal-hal tersebut," beber Zulmansyah.
Sementara itu, Bupati Siak Drs H Alfedri MSi menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Siak mengucapkan selamat atas pelantikan pengurus PWI Kabupaten Siak yang diketuai oleh Wiwik Widaningsih. Dan dengan dilantiknya Pengurus PWI Kabupaten yang baru, mudah-mudahan bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam membangun Negeri Siak ke arah yang lebih baik lagi kedepan
"Kami yakin, para Pengurus PWI Kabupaten Siak ini bisa menjalankan tugas dan profesi sebagai wartawan yang terhimpun dalam PWI untuk memajukan Pers, dunia jurnalistik secara baik dimasa yang akan datang. Dan PWI ini harus menjadi organisasi yang merdeka, independen, profesional dan bermartabat. Tanpa Pers, demokrasi tidak dapat berjalan dengan lebih baik.
Pada kesempatan ini kami juga menyambut baik dilaksanakan dan ditetapkannya Siak sebagai tempat Uji Kompetensi bagi wartawan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pengurus Periode 2018-2021 di bawah kepemimpinan Ali Masruri yang telah menjalankan tugas dengan baik. Serta peran dari wartawan dalam pemberitaan yang berimbang terhadap program-program pembangunan dan kritikan-kritikan yang bersifat membangun," kata Alfedri.
Usai pelantikan, Pengurus PWI Kabupaten Siak menyerahkan dan memasangkan jaket PWI ke Ketua PWI Riau H Zulmansyah Sekedang dan juga kepada Bupati Siak Alfedri. Selsnjutnya dilakukan sesi foto bersama menolak hoax .**
.png)

Berita Lainnya
Syamsuar dan Edy Harus Mundur Dari Jabatan Sebagai Kepala Daerah
Pemprov Riau terus berkomitmen Optimalkan Riau Hijau
Kawasan Industri Tenayan Bakal Tampung 155 Ribu Pekerja
Diskominfopers Inhil Masuk 10 Besar Inovasi Unggulan KREASI
Polres Inhil Laksanakan Asta Cipta Dukung Swasembada Pangan
Bahas PDRB dan Inflasi, BPS Kampar Gelar FGD Undang Stakeholder
Persiapan Tablig Akbar Din Syamsuddin di Bangkinang, Ini Kata Almy Zarlis
Tagihan Listrik Warga Membengkak, Ini Tanggapan PLN
Jumat Berbagi, Danramil 06 Kateman Bersama Ketua Persit Berikan Bantuan Bagi Anak Yatim
Anggota DPRD Ini Sebut Pengangguran di Riau Turun, Kesejahteraan Membaik
Perumahan Witayu Kebanjiran, DPRD Desak Pemko Segera Cairkan Bantuan
Wartawan Pekanbaru Lakukan Rapid Test