Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Habib Rizieq Dinilai Hina Peradilan, Ini Kata Mahfud MD
JAKARTA (INDOVIZKA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara ihwal mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang dinilai telah menghina persidangan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Mahfud mengatakan, pemerintah pada dasarnya tidak bisa mengomentari persidangan Habib Rizieq. Sebab, hal itu sudah menjadi wilayah hukum yang tidak bisa diintervensi.
Namun demikian, Mahfud berpendapat bahwa hakim memiliki kewenangan penuh untuk memerintahkan terdakwa dan unsur-unsur lainnya dalam suatu persidangan.
"Persidangan itu sudah keluar dari ranah pemerintah ya. Itu hakim, hakim punya wewenang untuk memerintahkan apapun, nanti aparat pemerintah seperti polisi, kejaksaan itu nanti melaksanakan. Kan itu sudah ada aturannya," katanya usai ngopi bareng pengacara kondang Hotman Paris di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/3/2021).
Mahfud menuturkan, hakim juga bisa bersikap lebih keras untuk memerintahkan terdakwa dalam persidangan. Namun ia kembali mengatakan pada dasarnya itu menjadi domain hakim yang tidak bisa diintervensi oleh pemerintah.
"Iya dong kalau itu (hakim bisa bersikap lebih keras). Tetapi itu urusan hakim, gitu ya. Saya pemerintah nggak boleh 'eh hakim harus begini', tidak boleh. Saya dengar kemarin 'eh Pak Menko Polhukam Pak Mahfud MD kami dibeginikan,' saya dengar itu viral, tapi ketahuilah saya bukan hakim. Tidak boleh saya woi harus begini hakimnya, harus begini, nggak bisa," terang dia.
Sebagaimana diketahui, dalam sidang dakwaan dugaan pelanggaran protokol kesehatan, JPU meminta Habib Rizieq dijerat Pasal 216 KUHP karena dinilai menghina peradilan.
Tindakan Habib Rizieq yang dinilai menghina peradilan seperti meninggalkan sidang tanpa persetujuan hakim, mengikuti sidang sambil berdiri, dan lain sebagainya. Sidang tersebut digelar secara virtual sementara Habib Rizieq tak menghendaki itu.
.png)

Berita Lainnya
Buntuti Prabowo, Gus AMI Merangsek Tiga Besar Capres Potensial 2024
Pemerintah Jamin Tak Ada Vaksin Covid-19 Palsu
Tok, Per 1 April 2022 Mendatang PPN Naik Menjadi 11%
Kabarnya Gaji PNS Naik Tahun Depan?
Seleksi CPNS Tahun 2023, Ini Formasi yang Diprioritaskan
Hasil Sidang Isbat, 1 Ramadan 1443 Hijriah Jatuh Pada 3 April 2022
Airlangga Targetkan 182 Juta Masyarakat Divaksin Tahun Ini
Menko Airlangga Dorong Kemenristek Terus Kembangkan Teknologi
Junimart: SK Penetapan Kawasan Hutan di Lahan Masyarakat Picu Konflik Sengketa Lahan
Masuk Daftar Perempuan Berpengaruh Dunia, Berapa Harta Bos Pertamina Nicke Widyawati?
Jumlah Covid-19 Tembus 1,7 Juta, Gus AMI Minta Pemerintah Percepat Vaksinasi
Pelaku Bakar Istri Masih Kritis, Polisi Belum Ketahui Motifnya