Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Selain Dugaan Bisnis Esek-esek, 38 Panti Pijat di Jondul tidak Punya Izin
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Usaha panti pijat di perumahan Jondul Kota Pekanbaru diduga melayani bisnis esek-esek. Selain itu, 38 rumah yang diduga menjalankan bisnis protitusi itu tidak memiliki izin usaha panti pijat.
Menanggapi itu, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang mengatakan, sudah surat peringatan (SP) pertama. Meski belum bisa membuktikan ada dugaan prostitusi, instansi itu tetap menertibkan lantaran tidak memiliki izin.
"Dasar surat ini, yang pertama tentang Perda izin usaha. Di sana usahanya jelas tidak ada izin," kata Iwan, Rabu (17/3/2021).
Menurutnya, dalam kurun waktu tujuh hari para pemilik tempat usaha itu harus tutup. Satpol PP akan melakukan pengecekan lapangan dalam satu pekan ke depan.
"SP satu sudah kita kasih Jumat kemarin. Kalau tidak juga tutup, kita kasih peringatan ketiga sampai nanti kita yang tutup (segel) kalau tidak diindahkan juga," tegasnya.
Menurutnya, sejumlah pihak, seperti RT/RW dan tokoh masyarakat sekitar lokasi juga telah menyampaikan aduan mereka terkait dugaan aktivitas prostitusi di kawasan itu ke Satpol PP Pekanbaru. Iwan mengaku, sejumlah pihak mengadukan adanya tempat prostitusi berkedok pijat.
"Ada upaya sosialisasi dari camat pada mereka-mereka, kabarnya sudah ada beberapa yang dipanggil tapi belum ada yang datang," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN, Perkuat Sistem Merit dan Reformasi Birokrasi
Berikut Jadwal Keberangkatan 5.318 Jemaah Haji Riau 2024
14 Mobil Dinas Masih Dikuasai Mantan Pejabat dan Mantan Anggota DPRD Pelalawan
Arus Mudik Lebaran 2025 di Jalan Tol Trans Sumatera Meningkat 14,08 Persen
Bupati Inhil Instruksikan Kadisdik Segera Input Data Guru yang Belum ke DAPODIK
Pengamat Sebut PKB Mampu Bangun Komunikasi Politik dengan Efektif
Dinanti Warga 14 Tahun, Jembatan Sei Kepojan Bunut Akhirnya Terwujud
Vaksinasi Dosis 1 di Inhil Sudah Capai 90 Persen
Sekda Pelalawan Tekankan Dukungan OPD dalam Pemeriksaan LKPD 2025
Makin Parah, Ternyata Ada Raja dan Ratu LGBT di Riau
Pemkab Inhil Terima Apresiasi Penghargaan Dari KPP Pratama Rengat
Galakkan Esports dan Hindari Kenakalan Remaja di Bangkinang Kota, Ini Kata Ketua PC AMPG Kampar