Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Selain Dugaan Bisnis Esek-esek, 38 Panti Pijat di Jondul tidak Punya Izin
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Usaha panti pijat di perumahan Jondul Kota Pekanbaru diduga melayani bisnis esek-esek. Selain itu, 38 rumah yang diduga menjalankan bisnis protitusi itu tidak memiliki izin usaha panti pijat.
Menanggapi itu, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang mengatakan, sudah surat peringatan (SP) pertama. Meski belum bisa membuktikan ada dugaan prostitusi, instansi itu tetap menertibkan lantaran tidak memiliki izin.
"Dasar surat ini, yang pertama tentang Perda izin usaha. Di sana usahanya jelas tidak ada izin," kata Iwan, Rabu (17/3/2021).
Menurutnya, dalam kurun waktu tujuh hari para pemilik tempat usaha itu harus tutup. Satpol PP akan melakukan pengecekan lapangan dalam satu pekan ke depan.
"SP satu sudah kita kasih Jumat kemarin. Kalau tidak juga tutup, kita kasih peringatan ketiga sampai nanti kita yang tutup (segel) kalau tidak diindahkan juga," tegasnya.
Menurutnya, sejumlah pihak, seperti RT/RW dan tokoh masyarakat sekitar lokasi juga telah menyampaikan aduan mereka terkait dugaan aktivitas prostitusi di kawasan itu ke Satpol PP Pekanbaru. Iwan mengaku, sejumlah pihak mengadukan adanya tempat prostitusi berkedok pijat.
"Ada upaya sosialisasi dari camat pada mereka-mereka, kabarnya sudah ada beberapa yang dipanggil tapi belum ada yang datang," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Debit Sungai Sail Kembali Meningkat, Warga: Cepat Naik Lambat Surut
Sore ini, 29 Titik Panas di Riau Membara
Ayam Baper Pesonna Bikin Baper Jadi Laper
Akui Pecat Sepihak 39 THL, DLHK Pekanbaru: Hasil Evaluasi
Kajari Inhil Musnahkan Narkoba, Rokok dan HP Android
Dapur MBG Beli Borongan, Harga Ayam,Telur dan Sayuran Meroket Ibu-ibu Menjerit
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Kantor Samsat Riau Ramai Didatangi Masyarakat
Pelalawan Kembali 'Membara', Helikopter Water Bombing Disiagakan
Bupati Pelalawan Hadiri Peresmian Dan Serah Terima Pengerjaan Pengaspalan Program PPM/CSR PT. EMP Energi Riau
Terpilih Jadi Ketua IKA UIN SUSKA, Abdul Wahid Siap Mundur Jika Terbelah Banyak Kelompok
Kabupaten Inhil Terima Piagam Bebas Frambusia dari Kementrian Kesehatan RI
Pengusaha Kafe Dukung Protokol Kesehatan Diperketat, Tapi...