Pilihan
Selain Dugaan Bisnis Esek-esek, 38 Panti Pijat di Jondul tidak Punya Izin
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Usaha panti pijat di perumahan Jondul Kota Pekanbaru diduga melayani bisnis esek-esek. Selain itu, 38 rumah yang diduga menjalankan bisnis protitusi itu tidak memiliki izin usaha panti pijat.
Menanggapi itu, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang mengatakan, sudah surat peringatan (SP) pertama. Meski belum bisa membuktikan ada dugaan prostitusi, instansi itu tetap menertibkan lantaran tidak memiliki izin.
"Dasar surat ini, yang pertama tentang Perda izin usaha. Di sana usahanya jelas tidak ada izin," kata Iwan, Rabu (17/3/2021).
Menurutnya, dalam kurun waktu tujuh hari para pemilik tempat usaha itu harus tutup. Satpol PP akan melakukan pengecekan lapangan dalam satu pekan ke depan.
"SP satu sudah kita kasih Jumat kemarin. Kalau tidak juga tutup, kita kasih peringatan ketiga sampai nanti kita yang tutup (segel) kalau tidak diindahkan juga," tegasnya.
Menurutnya, sejumlah pihak, seperti RT/RW dan tokoh masyarakat sekitar lokasi juga telah menyampaikan aduan mereka terkait dugaan aktivitas prostitusi di kawasan itu ke Satpol PP Pekanbaru. Iwan mengaku, sejumlah pihak mengadukan adanya tempat prostitusi berkedok pijat.
"Ada upaya sosialisasi dari camat pada mereka-mereka, kabarnya sudah ada beberapa yang dipanggil tapi belum ada yang datang," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Corona, Kemenag Kota Pekanbaru Imbau Masjid Cuci Karpet dan Sajadah
Luar Biasa, Buka Puasa Bersama PWI Dihadiri Tiga Mantan Gubri
Dari 42 Peserta, UKW PWI Angkatan XV hanya Lulus 37 Orang
Tinjau Pembangunan Jaringan Gas, Pemkab Pelalawan Pastikan Gratis untuk Warga
Halal Bihalal Virtual Masyarakat Kampar Jakarta, Bupati Kampar Paparkan Kondisi Pembangunan
Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Sekda Tegaskan Pentingnya Kedaulatan Digital
Bertolak ke Bengkalis, Rombongan PWI Inhil Siap Sukseskan Konferprov XV PWI Riau
Mantan Bupati Indra Muchlis Wafat, Pemda Inhil Ucapkan Belasungkawa
Polda Riau: Penyelidikan SPPD Fiktif di DPRD Rohil Masih Jalan!
Air Sungai Batang Lubuh Mendadak Naik, Pencarian Anak Hanyut Dihentikan Sementara
Baru Selesai Dibangun, Gedung Quran Center Riau Sudah Rusak
Lagi, KPK Panggil 8 Saksi Swasta untuk Komisaris PT ANN