5 Daerah di Provinsi Riau Dapat Penghargaan UHC Award 2023

5 daerah di Provinsi Riau mendapat penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2023 atau kepesertaan layanan kesehatan semesta dari Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin. (Cakaplah)

INDOVIZKA.COM - 5 daerah di Provinsi Riau mendapat penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2023 atau kepesertaan layanan kesehatan semesta dari Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, Selasa (14/3/2023).

Kelima daerah tersebut adalah Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Bengkalis, Kota Dumai, dan Kabupaten Kuansing.

Total daerah mendapatkan penghargaan UHC Award 2023 tersebut sebanyak 22 provinsi dan 334 kabupaten/kota di Indonesia.

Untuk diketahui, penghargaan UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

Asisten Deputi Kepesertaan dan Mutu Layanan Kedeputian Wayah II yang mencakup Riau, Kepri, Sumbar, Jambi, Rizka Adhiati mengatakan, bahwa hal ini adalah momen penting kepesertaan JKN ini. Dimana nanti tahun 2024 nanti target nasional 98 persen tercover program JKN.

"Ini hasil kerja bersama, BPJS Kesehatan dengan seluruh stake holder di pemerintah pusat, daerah sampai ke desa. Riau kondisi kita saat ini sudah mulai mendekati 87,9 persen, meningkat dari tahun sebelumnya. Semoga di 2023 ini Provinsi Riau akan UHC," harapnya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Pekanbaru Harie Wibhawa mengatakan, UHC merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam rangka menjamin jaminan kesehatan. Targetnya tahun 2024 semua sudah UHC.

"Tahun lalu, advokasi bersama ke seluruh kabupataren kota untuk mendukung tercapainya UHC dan alhamdulillah di tahun ini sudah capai 5 UHC. Hal ini dapat tercapai karena kerja keras semua pihak untuk jaminan kesehatan, agar bisa beri pelayanan yang berkualitas. Saat ini kita juga sudah bisa memanfaatkan antrean online. Ini bentuk jaminan mutu. Jadi masyarakat tak perlu datang subuh -subuh untuk bisa berobat," ulasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zainal Arifin mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian UHC di beberapa Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Riau. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan dan OPD terkait yang telah bekerja keras agar masyarakat Provinsi Riau bisa terjamin ke dalam Program JKN.

Tercapainya UHC di 5 Kabupaten Kota tersebut tidak lepas dari dukungan penganggaran oleh Gubernur dan DPRD Provinsi Riau dengan menjamin masyarakat Riau melalui budget sharing sebesar 55% pembiayaan APBD Provinsi Riau dan 45 % pembiayaan APBD Pemerintah Kabupaten/Kota untuk kuota 750 ribu jiwa peserta segmen PBPU Pemda.

Adapun alokasi anggaran APBD Provinsi Riau untuk iuran JKN segmen PBPU Pemda saja sebesar Rp 173 miliar untuk tahun 2023.

“Dengan telah tercapainya UHC di 5 Kabupaten Kota tersebut maka fasilitas kesehatan juga harus kian optimal dalam melayani. Ke depan kami, Pemerintah Provinsi, bersama Pemerintah Kabupaten/Kota akan terus memastikan seluruh penduduk Provinsi Riau tetap terjamin akses layanan kesehatannya melalui Program JKN-KIS,” ujar Zainal.

Ia mengatakan, selain lima daerah yang meraih UHC, selanjutnya bakal diikuti oleh Siak dan Indragiri Hulu pada Bulan April. Kemudian bakal disusul juga oleh Kampar dan Indragiri Hilir, kemudian Pekanbaru yang saat ini masih dalam proses.

"Yang jelas UHC sangat tergantung dengan komitmen kepala daerah," tukasnya.

Sebelumnya,Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin memberikan penghargaan kepada 22 Provinsi, 334 Kabupaten dan Kota yang telah mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagai program strategis nasional dengan mendorong terwujudnya Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia, Selasa (14/3/2023).

Dengan tercapainya UHC di setiap daerah, Wapres juga mengapresiasi komitmen Pemda, khususnya dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dalam Inpres Nomor 1 tahun 2022, salah satu instruksi Presiden kepada Gubernur dan Bupati/Walikota adalah mendorong target RPJMN. Target tersebut yaitu 98% penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui Program JKN-KIS pada tahun 2024, dengan mengalokasikan anggaran dan pembayaran iuran serta bantuan iuran penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah. Sampai dengan 1 Maret 2023 jumlah penduduk Indonesia yang sudah dijamin akses layanan kesehatan melalui Program JKN-KIS sebanyak 252,1 juta jiwa atau lebih dari 90% dari seluruh penduduk Indonesia.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar