Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengedar Uang Palsu Diamankan Polres Inhil
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Berawal dari kecurigaan Sudra Irawan (51) dengan karakteristik uang yang didapatkan dari seseorang yang berbelanja di warungnya jalan Lintas Rengat - Tembilahan Desa Sungai Gantang, Kecamatan Kempas, Kabupaten Inhil.
Seorang pelaku yang belakangan diketahui berinisial MWY alias Yudi (19) membeli rokok di warung Sudra seharga 23 ribu dengan uang senilai 100 ribu.
Selesai berbelanja, pelaku tersebut langsung pergi. Ketika Sudra mau memasukan uang ke laci, Ia merasa bahwa uang tersebut berbeda dengan yang asli dan menyadari bahwa uang tersebut ternyata palsu.
Ia pun mengejar pelaku bersama seorang temannya, beruntung Sudra mendapatkan pelaku berada di sebuah warung lain kurang lebih 2 kilometer dari warungnya tepatnya di Sei Ara dan juga sedang melakukan transaksi jual beli.
Sudra dan temannya mengamankan pelaku dan langsung menghubungi Unit Reskrim Polsek Kempas.
Unit Reskrim Polsek Kempas yang dipimpin Ipda Andrianto beserta anggota Polsek Kempas langsung melakukan penangkapan.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno mengatakan menurut keterangan pelaku setelah diinterogasi bahwa pelaku mencetak uang palsu tersebut dengan cara memfotokopi uang asli pecahan 100 ribu menjadi beberapa lembar.
"Pelaku memfotokopi disalah satu percetakan dengan menggunakan printer. Printer tersebut juga sudah kami sita sebagai barang bukti," ungkapnya.
Hasil pemeriksaan terhadap pelaku bahwa Ia telah mengedarkan uang palsu lebih kurang 2 bulan yang lalu mulai Januari 2021 hingga saat pelaku ditangkap.
Pelaku mengaku telah mengedarkan uang palsu tersebut di wilayah Guntung Kecamatan Kateman, wilayah Tembilahan dan Tembilahan Hulu serta wilayah Kempas.
"Juga keterangan dari pelaku uang palsu tersebut di cetak sendiri olehnya," papar AKP Warno.
Modus pelaku dengan cara membeli rokok dan kebutuhan sembako di warung atau pasar dengan uang palsu 100 ribu, hasil kembalian uang asli disimpan oleh pelaku untuk menabung persiapan pembiayaan persalinan anak pertama dan biaya kebutuhan keluarganya setelah melahirkan.
"Barang bukti yang berhasil diamankan 3 lembar uang palsu pecahan 100 ribuan, 2 bungkus rokok, 1 mesin scaner dan 1 komputer. Pelaku sudah diamankan ke Mapolsek Kempas guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Kampung Narkoba di Pekanbaru Digerebek, Bandar dan 9 Pengguna Ditangkap
Istri Cekcok Gegara Kayu Jemuran, Suami di Sumut Bacok Kepala Tetangga
316 Barang Bukti Dokumen Terkait Dugaan korupsi PT. BPR Gemilang Disita Kejari Inhil
KPK Bakal Periksa Azis Syamsuddin Secepatnya
Di Tengah Ancaman Covid-19, Sengketa Lahan di Inhil Memanas
Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus UNRI Viral
Kesal, Hakim Perintahkan JPU Baca Dakwaan 5 Pentolan FPI yang Tolak Sidang Online
Kejari Lakukan Penyelidikan 2 Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Besar di Inhil
92 Rekening FPI Diblokir, Polri Belum Temukan Tindak Pidana
Dipasok dari Sumbar, Pengedar Ganja di Inhu Dibekuk Polisi
Mahasiswa Fisip dan Teknik Universitas Riau Bentrok Gara-gara Futsal
Ungkap Tindak Pidana Curanmor Sejumlah TKP, Kapolres Kampar Apresiasi Kinerja Tim Anti Bandit Satreskim.