Terekam CCTV, Pencuri Kotak Infak Mesjid di Tembilahan Diringkus Polisi

Tiga pelaku saat diringkus polisi

INDOVIZKA.COM- 3 (tiga) orang pelaku tindak pidana pencurian kotak infak anak yatim dan PHBI di Mesjid Darul Hikmah Tembilahan diringkus polisi, Rabu (15/04/2020).

Kotak infak mesjid yang terletak di Jalan Baharuddin Yusuf (Simpang Empat Lampu Merah Jalan Batang Tuaka) diketahui telah dibongkar oleh pelaku melalui rekaman CCTV. 

"Ketika CCTV dibuka diketahui ada 2 orang membongkar paksa kotak infak santunan anak yatim yang sedang terkunci dan mengambil isinya dengan menggunakan linggis," jelas Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman SIK melalui Kasubbag Humas Polres Inhil, AKP Warno.

Pada pukul 02.24 WIB pelaku dengan wajah tertutup keluar dari Masjid sambil membawa bungkusan plastik diduga berisi uang kotak infak dan menuju ke Pos Lantas 901. Dua orang temannya yang lain ternyata juga sudah menunggu di Pos.

Dari pantauan CCTV masjid pada Pukul 02.45 WIB mereka yang berjumlah 4 orang meninggalkan Pos Lantas 901 lalu menuju ke arah Jalan Kecamatan Tembilahan Hulu dengan membawa kabur uang infak lebih kurang Rp. 5,000,000.

"Pelaku diringkus Team Opsnal Polres Inhil di Terminal Parit 8 Jalan Telaga Biru Kecamatan Tembilahan Hulu," ungkap Warno.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar