Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Gara-gara Uang Seribu, Kakek di Tembilahan Ditikam Preman
TEMBILAHAN – Seorang kakek di Kota Tembilahan jadi korban penikaman oleh oknum preman. Kakak itu bernama Idrus tumbang seketika setelah ditikam menggunakan senjata tajam (sajam) pisau dapur.
Peristiwa penganiayaan berat tersebut pada Rabu (25/05/2022), sekira pukul 23.30 WIB, di jalan H Said kecamatan Tembilahan.
Waktu itu korban, Idrus, sedang membeli nasi goreng di Jalan H Said, korban berjalan kaki ke arah Surau Al Iktiat sebelum ditikam.
Sebelum sampai di Surau Al Iktiat ada orang yang tidak dikenal meminta uang Rp1.000, dan korban mengatakan tidak ada uang.
“Setelah korban membelakangi pelaku, pelaku langsung menikamnya di bagian punggung,” kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah, Kamis (26/5).
Setelah menikam korban, pelaku langsung pergi meninggalkan korban. Tidak lama setelah itu saksi Asril lewat dan melihat korban dalam keadaan kena tikam dengan posisi pisau masih menancap di Punggung.
“Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Inhil untuk pengusutan lebih lanjut,” ungkapnya.
Untuk saat ini pelaku masih dalam proses lidik. Sedangkan korban yang merupakan warga Jalan Soebrantas Gang Pulai Indah Kelurahan Tembilahan Hilir itu dilarikan ke RSUD Puri Husada Tembilahan. ***
.png)

Berita Lainnya
Belanja di Warung Pakai Uang Palsu, Pria Ini Diamankan Polisi
Di Tengah Corona, Pengedar Sabu di Kampar Masih Beraksi
Tiga Terdakwa Pemilik 9 Kg Sabu Divonis Hukuman Mati
Rektor UNRI Belum Copot Dekan Fisip yang Jadi Tersangka Pencabulan Mahasiswi
Pria di Kecamatan Pelangiran Cabuli Anak Angkat hingga Hamil 4 Bulan
Oknum Polisi Terduga Pelaku Unlawful Killing Laskar FPI Tewas Kecelakaan
Sering Transaksi, Dua Pria di Inhil ini Dilaporkan Warga ke Polisi
Istri Cekcok Gegara Kayu Jemuran, Suami di Sumut Bacok Kepala Tetangga
PWI Inhil Tempuh Jalur Restorative Justice, Polres Inhil Berikan Apresiasi
Bocornya Informasi Penggeledahan Diduga Efek UU KPK Baru
Sat Reskrim Polres Inhil Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Desa Batu Ampar
Wamenkumham Sebut Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Penuhi Unsur Pidana untuk Dihukum Mati