Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Dua Bocah di Bangkinang Ditemukan Tewas di Kolam Bekas Galian C
BANGKINANG (INDOVIZKA) - Peristiwa tragis terjadi di Kelurahan Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar. Dua orang bocah laki-laki ditemukan tewas tenggelam dalam kolam bekas galian C yang sudah tidak dipakai lagi atau ditinggalkan, pada Senin (22/3/2021) malam.
Kedua bocah naas yang tewas tenggelam ini adalah Atta Fatar Maulan (7) dan Aan Adi Putra (5). Kedua korban rumahnya berdekatan (bertetangga) di Dusun Teratak Domo Kelurahan Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang, Kampar.
Kapolres Kampar AKBP Muhammad Kholid melalui Kapolsek Bangkinang Kota IPTU Era Maifo kepada wartawan, Selasa (23/3/2021) pagi mengatakan, peristiwa ini bermula pada Senin (22/03/2021) sekira pukul 14.00 WIB, saat itu kedua bocah ini bermain sepeda di sekitar rumahnya di Dusun Teratak Domo RT 002 RW 002 Kelurahan Pasir Sialang. Kemudian sekira pukul 16.00 WIB keduanya tidak lagi terlihat bermain sepeda di sekitar rumahnya.
Kemudian ayah kedua anak yang bertetangga itu mencari mereka di sekitar kampung, lalu menemukan sepeda, pakaian serta sendal korban di pinggiran jalan tidak jauh dari bekas penambangan pasir atau galian C yang sudah tidak digunakan lagi.
Pada pukul 18.00 WIB dikarenakan kedua korban belum ditemukan, maka hal ini diberitahukan kepada pihak keluarga lainnya serta warga masyarakat sekitar, selanjutnya dilakukan pencarian secara bersama.
Sekira pukul 23.00 WIB, masyarakat melakukan pencarian dengan cara menyelam didalam genangan bekas penambangan Galian C yang diperkirakan mempunyai kedalaman sekitar empat meter dan ditemukan korban pertama atas nama Aan Adi Putra dalam keadaan meninggal dunia. Berselang 20 menit kemudian ditemukan lagi korban kedua Atta Fatar Maulana juga telah meninggal dunia, kedua korban kemudian dibawa ke rumah duka.
Kapolsek Bangkinang Kota IPTU Era Maifo menambahkan, kedua korban sudah berada di rumah duka dan pihak keluarga korban menolak dilakukan otopsi, dan telah membuat surat pernyataan penolakan yang diserahkan kepada pihak kepolisian.
Pada kesempatan ini Kapolsek Bangkinang Kota juga menghimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat bermain, agar peristiwa serupa tidak terulang.
.png)

Berita Lainnya
Gubri Syamsuar Target Tuntaskan Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal di Akhir Masa Jabatannya
DPC PPP Inhil Gelar Syukuran Harlah ke-50
PLN UIWRKR Bersama UIN Suska dan KTNA Gelar Pelatihan Entrepreneur Hydroponic Electrifying
Dua Camat di Inhu Sembuh dari Covid-19
TOTAL 45 TITIK Siang ini, 7 Kecamatan Bakal Padam
Hadiri Halal Bihalal Bersama APRIL Group, Bupati Zukri berharap agar hilirisasi produk RAPP benar-benar terealisasi di Pelalawan
Izin Usaha di Pekanbaru Bisa Dicabut Jika Pedagang Lakukan Kesalahan Ini
Ada Kebocoran, Jargas di Pekanbaru Bakal Mati Total hingga Sore Nanti
Refocusing Anggaran, TPP di Pemko Pekanbaru Tetap Dibayarkan
Dukung Pemda Wujudkan KLA, DPKP Inhil Perkenalkan Sejak Dini Alat dan Tugas Damkar ke Anak-anak Paud
Kadernya Diduga Terlibat VCS, PDI Perjuangan Pelalawan Jatuhkan Sanksi
Polres Pelalawan Musnahkan Lebih dari 20 Ton Bawang Ilegal, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara