Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Calo CPNS Harus Dimusnahkan, DPR Desak Sistem Proteksi Kemenpan RB dan BKN Ditingkatkan
JAKARTA (INDOVIZKA) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal mengatakan kalau fenomena percaloan dalam Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sangat meresahkan masyarakat.
Mengantisipasi hal tersebut, Syamsurizal menyatakan kalau Komisi II DPR RI bersepakat dengan Kemenpan RB dan BKN untuk memusnahkan rantai percaloan CPNS.
"Jadi poin utamanya kami Komisi II DPR bersepakat dan Komitmen dengan Menpan RB dan BKN agar percaloan harus dimusnahkan untuk ke depannya," kata Syamsurizal kepada Wartawan, Rabu (24/03/2021).
Syamsurizal juga meminta kepada jajaran Kemenpan RB dan BKN agar dapat memastikan kalau sistem dalam seleksi CPNS dapat terjamin.
Meski proses percaloan berasal dari pihak luar, Syamsurizal meminta kepada Kemenpan RB dan jajaran untuk memperkuat proteksi sistem dalam pelaksanaan CPNS 2021.
"Setelah kita lakukan dialog dengan Menpan RB dan BKN, kita meminta agar sistemnya proteksinya aman dulu mereka menyebut percaloan tersebut berada di luar proses," ujarnya.
Politisi PPP tersebut menyatakan kalau percaloan yang terjadi sangat mencoreng negara. Tindakan percaloan tersebut sangat meresahkan masyarakat yang mengikuti seleksi CPNS.
"Ini kesepakatan kami dengan Menpan RB dan BKN karena ini sangat meresahkan dan mengecewakan masyarakat kita tidak ingin negara kita jadi negara yang tidak profesional dan penuh dengan kepentingan pribadi yang merugikan masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, Menpan RB Tjahjo Kumolo menyatakan kalau untuk mengantisipasi tindakan percaloan, ia akan melibatkan penegak hukum dalam mengusut tindakan percaloan.
Ia juga memberi apresiasi pada Polda Metro yang telah mengamankan sebuah kelompok yang terlibat dalam tindakan percaloan.
"Untuk ini (percaloan), di era saya sudah kami laporkan ke Polda Metro untuk usut hal tersebut dan dalam seminggu jaringanya sudah terungkap dan kami apresiasi," kata Tjahjo kepada Wartawan, Rabu (24/03/2021).**
.png)

Berita Lainnya
Honorer Bisa Jadi PNS Sebelum 2023, Berikut Syaratnya
Fasilitasi Hak Pekerja, Menaker Luncurkan Posko THR 2021
Dinilai Membebani Masyarakat, Abdul Wahid Sebut Rencana Penghapusan BBM Premium dan Pertalit
Sah! Jokowi Tutup Pintu untuk Investasi Minuman Beralkohol
Pemerintah Klaim Kartu Prakerja Efektif Atasi Permasalahan Pengangguran
Bukan Untuk Ujaran Kebencian, DPR Siap Revisi UU ITE
Hari Lahir Pancasila, Abdul Wahid: Bangkitkan Semangat Persatuan Lawan Covid-19
Tiga Pegawai Positif Covid-19, Kantor Kelurahan Bangka Ditutup
2022, PNS Tak Lagi Bisa 'Leha-leha', Bakal Ada Punishment
Rumah Sakit Diminta Disiplin Dalam Mengklaim Biaya Pelayanan Pasien Covid-19
Selama 2021, Kartu Prakerja Jangkau 5,93 Juta Orang dengan Nilai Rp13,6 T
Jenazah Zukhi korban kebakaran Glodog Plaza dibawa keluarga ke Pekanbaru