Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
DPR Desak Polisi Beri Info Detail soal Terduga Penembak FPI
(INDOVIZKA) - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mendesak pihak kepolisian memberikan penjelasan detail tentang informasi salah satu polisi berstatus terlapor dalam kasus dugaan unlawful killing terhadap empat laskar FPI yang meninggal dunia.
Menurutnya, informasi-informasi detail itu penting disampaikan agar kabar salah satu polisi berstatus terlapor dalam kasus dugaan unlawful killing terhadap empat laskar FPI yang disebutkan tewas karena kecelakaan itu tidak menimbulkan spekulasi liar.
"Kalau memang meninggal dunia, kami perlu informasi meninggal di mana, sempat dirawat di mana, dan apa penyebabnya," kata sosok yang akrab disapa Habib itu kepada CNNIndonesia.com, Jumat (26/3).
Lebih lanjut, Waketum Partai Gerindra itu meminta polisi tetap melanjutkan pengusutan kasus dugaan unlawful killing terhadap empat laskar FPI.
"Kami berharap walaupun satu tersangka sudah meninggal pengusutan kasus KM 50 tetap berjalan," tuturnya.
Satu dari tiga anggota Polda Metro Jaya yang menjadi terlapor dalam kasus unlawful killing terhadap empat laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek meninggal dunia akibat kecelakaan.
Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. Namun, ia tidak menerangkan secara rinci siapa, kapan, dan di mana anggota polisi itu kecelakaan hingga meninggal dunia.
Kepolisian sendiri sejauh ini memang belum menyebutkan identitas tiga polisi terlapor unlawful killing berdasarkan hasil investigasi Komnas HAM tersebut.
"Iya (satu terlapor meninggal)," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (25/3).
.png)

Berita Lainnya
Golkar Nilai Usulan Libur Idul Fitri Diperpendek Patut Dipertimbangkan
Survei Cawapres 2024: Sandiaga Uno Tertinggi, Disusul Anies dan Ganjar
Tingkatkan Pemberantasan IUU Fishing Transnasional, KKP Gandeng Interpol
Mantan Panglima OPM Desak Gubernur dan Pejabat di Papua Mundur
Soal Penanganan Pandemi, Airlangga: Saatnya Berpihak kepada Rakyat
Sumpah Pemuda, Menag Harap Hindari Paham Ekstrem Kanan-Kiri
Kemenperin: Industri Kimia Berperan Penting ke Manufaktur Nasional
Presiden Jokowi Marah, Masih ada Rp226 T Dana APBD Hanya Mengendap di Bank
Pemerintah akan Kenakan Tarif Pajak Penghasilan Hingga 35 Persen Bagi Golongan Ini
BSN Partai Golkar Temukan Kejanggalan TPS Kawasan Perusahaan
Bersiap Ikuti Pendaftaran PPPK Guru Tahap 3, Siapkan Syaratnya
Demi Mengembalikan Indonesia Menjadi Macan Asia, Jaga Ketat Keselamatan Presiden Prabowo!