Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
DPR Desak Polisi Beri Info Detail soal Terduga Penembak FPI
(INDOVIZKA) - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mendesak pihak kepolisian memberikan penjelasan detail tentang informasi salah satu polisi berstatus terlapor dalam kasus dugaan unlawful killing terhadap empat laskar FPI yang meninggal dunia.
Menurutnya, informasi-informasi detail itu penting disampaikan agar kabar salah satu polisi berstatus terlapor dalam kasus dugaan unlawful killing terhadap empat laskar FPI yang disebutkan tewas karena kecelakaan itu tidak menimbulkan spekulasi liar.
"Kalau memang meninggal dunia, kami perlu informasi meninggal di mana, sempat dirawat di mana, dan apa penyebabnya," kata sosok yang akrab disapa Habib itu kepada CNNIndonesia.com, Jumat (26/3).
Lebih lanjut, Waketum Partai Gerindra itu meminta polisi tetap melanjutkan pengusutan kasus dugaan unlawful killing terhadap empat laskar FPI.
"Kami berharap walaupun satu tersangka sudah meninggal pengusutan kasus KM 50 tetap berjalan," tuturnya.
Satu dari tiga anggota Polda Metro Jaya yang menjadi terlapor dalam kasus unlawful killing terhadap empat laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek meninggal dunia akibat kecelakaan.
Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. Namun, ia tidak menerangkan secara rinci siapa, kapan, dan di mana anggota polisi itu kecelakaan hingga meninggal dunia.
Kepolisian sendiri sejauh ini memang belum menyebutkan identitas tiga polisi terlapor unlawful killing berdasarkan hasil investigasi Komnas HAM tersebut.
"Iya (satu terlapor meninggal)," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (25/3).
.png)

Berita Lainnya
550 Km Tol Trans Sumatera Ditargetkan Tuntas Hingga 2023
PLN Beberkan Penyebab Tagihan Listrik Bengkak Lagi
Menkeu Dorong Bank Berikan Pinjaman Selama Pandemi
Didatangi TP3, Fraksi PKS Segera Surati Komnas HAM Terkait Dugaan Pelanggaran HAM Terhadap 6 Laskar FPI
UU Cipta Kerja Kasih Perlakukan Khusus untuk Produk Halal
DPR Dalami Rencana Pencairan PMN untuk Bank BUMN di 2022
Ternyata Kuota Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Cuma untuk 116 Ribu Orang
Ini Penjelasan Saibansah Alasan PWI Kepri Dukung Zulmansyah Sekedang Jadi Ketum PWI Pusat
Kapolri Minta Rapor Merah Anggota Polisi Diperbaiki
Hati-hati! Gibah di Dunia Maya Bisa Dijerat UU ITE
Bank Syariah Indonesia Komit jadi Bank Inklusif, Modern dan Universal
Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 Jadi Bertambah