Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ternyata Kuota Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Cuma untuk 116 Ribu Orang
JAKARTA - Pemerintah secara resmi telah membuka pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang ke-10. Kuota yang dibuka sebanyak 116.261.
Menteri Koordinator Bidang Perekoomian Airlangga Hartato mengatakan, pendaftaran gelombang 10 dibuka pada hari ini. Sehingga total kuota 5,6 juta peserta pendaftar Kartu Prakerja terpenuhi.
“Dengan demikian lengkaplah total kuota penerima Kartu Prakerja tahun anggaran 2020,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Minggu (27/9/2020).
Dia melanjutkan, jmlah pendaftar yang besar dan mencakup semua kabupaten dan kota dalam waktu kurang dari 7 bulan ini tidak hanya mengindikasikan minat dan atau kebutuhan masyarakat yang tinggi terhadap program, namun juga akses masyarakat terhadap program yang mudah.
“Pendaftaran yang mudah ini sangat penting untuk memberikan akses yang luas bagi masyarakat terhadap aneka pelatihan dalam rangka mendukung cita-cita SDM Unggul, Indonesia Maju,” katanya.
Mengutip okezone, sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 11 tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja wajib menggunakan bantuan untuk mengikuti pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak menerima Kartu Prakerja. Apabila tidak melakukan hal ini, maka kepesertaannya akan dicabut.
Hingga hari ini telah ada 189.436 orang yang dicabut kepesertaannya atau setara dengan 3,46% dari total penerima Kartu Prakerja gelombang 1-9 yang berjumlah 5.480.918 orang. Dari pencabutan kepesertaan ini, sejumlah Rp672,4 miliar telah dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN).
Komite Cipta Kerja akan memutuskan berapa dan kapan dana yang kembali ke RKUN ini akan dipulihkan dan dialokasikan kepada peserta lainnya.(*)
.png)

Berita Lainnya
Revisi UU ASN Justru Mempersempit Peluang Honorer K2?
Iuran BPJS Kesehatan Peserta Kelas 3 Batal Naik
Layanan Baca Meter Mandiri di PLN Mobile, Bantu Pelanggan Pantau Penggunaan Listrik
Aturan Baru Naik Pesawat: Harus Datang 4 Jam Sebelum Keberangkatan
THR ASN Dibayarkan H-10 Idul Fitri
Data BNPB: Bencana Alam Renggut Nyawa 80 Orang di Awal 2020
Daftar Syarat Gaji PNS Naik Tinggi
Pimpinan Muhammadiyah Sarankan Pemudik Pakai Alasan sebagai TKA Cina Kalau Dicegat
Honorer Dihapus, 90 Ribu Satpol PP Se- Indonesia Galau
Danrem 061 Surya Kencana Brigjen TNI Achmad Fauzi Ancam Bubarkan Ceramah Bahar Smith jika...
Hari Ini, Bandara SSK II Pekanbaru Tutup Penerbangan Penumpang Hingga 1 Juni
Buruh Sambut Baik Revisi Kenaikan UMP DKI 2022 5,1 Persen