Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Ternyata Kuota Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Cuma untuk 116 Ribu Orang
JAKARTA - Pemerintah secara resmi telah membuka pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang ke-10. Kuota yang dibuka sebanyak 116.261.
Menteri Koordinator Bidang Perekoomian Airlangga Hartato mengatakan, pendaftaran gelombang 10 dibuka pada hari ini. Sehingga total kuota 5,6 juta peserta pendaftar Kartu Prakerja terpenuhi.
“Dengan demikian lengkaplah total kuota penerima Kartu Prakerja tahun anggaran 2020,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Minggu (27/9/2020).
Dia melanjutkan, jmlah pendaftar yang besar dan mencakup semua kabupaten dan kota dalam waktu kurang dari 7 bulan ini tidak hanya mengindikasikan minat dan atau kebutuhan masyarakat yang tinggi terhadap program, namun juga akses masyarakat terhadap program yang mudah.
“Pendaftaran yang mudah ini sangat penting untuk memberikan akses yang luas bagi masyarakat terhadap aneka pelatihan dalam rangka mendukung cita-cita SDM Unggul, Indonesia Maju,” katanya.
Mengutip okezone, sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 11 tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja wajib menggunakan bantuan untuk mengikuti pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak menerima Kartu Prakerja. Apabila tidak melakukan hal ini, maka kepesertaannya akan dicabut.
Hingga hari ini telah ada 189.436 orang yang dicabut kepesertaannya atau setara dengan 3,46% dari total penerima Kartu Prakerja gelombang 1-9 yang berjumlah 5.480.918 orang. Dari pencabutan kepesertaan ini, sejumlah Rp672,4 miliar telah dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN).
Komite Cipta Kerja akan memutuskan berapa dan kapan dana yang kembali ke RKUN ini akan dipulihkan dan dialokasikan kepada peserta lainnya.(*)
.png)

Berita Lainnya
Terkait Penghinaan Lagu Indonesia Raya, BPIP: Ini Tidak Bisa Dibiarkan
Ketum PMRI Jakarta: Dukung Pemerintah Rohil, Jangan Terprovokasi Oknum Pemecah Belah
Anggota DPR Minta Pemerintah Tidak Buat Tafsir Sendiri Putusan MK Soal UU Cipta Kerja
Bansos Tunai Cair Rp600.000, Ini Jadwalnya
Harga Mi Instan Dikabarkan Naik Tiga Kali Lipat, Begini Kata Bos Indofood
Brigjen TNI Cekcok sama Bahar Smith Dimutasi Panglima Andika, Ini Jabatan Barunya
Deretan Anak Muda di Bawah 35 Tahun Sukses Menjadi Petinggi BUMN dan Anak Usahanya
Ahok Jadi Menteri Investasi? PDIP: Tunggu Keputusan Presiden
Anggota Komisi VII DPR RI Pinta Jokowi Turun Tangan Tuntaskan Masalah di BRIN
Gaji ke-13 PNS Dipastikan Cair Juni
UAS Ketemu Kiyai Khos
Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Cegah Kerumunan Jelang Lebaran: Jangan Sampai Lengah