Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ternyata Kuota Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Cuma untuk 116 Ribu Orang
JAKARTA - Pemerintah secara resmi telah membuka pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang ke-10. Kuota yang dibuka sebanyak 116.261.
Menteri Koordinator Bidang Perekoomian Airlangga Hartato mengatakan, pendaftaran gelombang 10 dibuka pada hari ini. Sehingga total kuota 5,6 juta peserta pendaftar Kartu Prakerja terpenuhi.
“Dengan demikian lengkaplah total kuota penerima Kartu Prakerja tahun anggaran 2020,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Minggu (27/9/2020).
Dia melanjutkan, jmlah pendaftar yang besar dan mencakup semua kabupaten dan kota dalam waktu kurang dari 7 bulan ini tidak hanya mengindikasikan minat dan atau kebutuhan masyarakat yang tinggi terhadap program, namun juga akses masyarakat terhadap program yang mudah.
“Pendaftaran yang mudah ini sangat penting untuk memberikan akses yang luas bagi masyarakat terhadap aneka pelatihan dalam rangka mendukung cita-cita SDM Unggul, Indonesia Maju,” katanya.
Mengutip okezone, sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 11 tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja wajib menggunakan bantuan untuk mengikuti pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak menerima Kartu Prakerja. Apabila tidak melakukan hal ini, maka kepesertaannya akan dicabut.
Hingga hari ini telah ada 189.436 orang yang dicabut kepesertaannya atau setara dengan 3,46% dari total penerima Kartu Prakerja gelombang 1-9 yang berjumlah 5.480.918 orang. Dari pencabutan kepesertaan ini, sejumlah Rp672,4 miliar telah dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN).
Komite Cipta Kerja akan memutuskan berapa dan kapan dana yang kembali ke RKUN ini akan dipulihkan dan dialokasikan kepada peserta lainnya.(*)
.png)

Berita Lainnya
UNM akan Pecat Satpam Rekam Mahasiswi di Kamar Mandi
Sebut Islam Arogan, PP Muhammadiyah Minta Abu Janda Belajar Mengaji dan Perdalam Ilmu Agama
Tahun Depan, PNS Dapat THR dan Gaji ke-13 Tanpa Potongan!
Diduga Terseret Luapan Sungai, Warga Ditemukan Tewas Mengapung di Atas Motor
Masih Bermasalah, Penelitian Vaksin Nusantara Dihentikan Sementara
Telegram Kapolri: Seluruh Pelanggar Protokol Kesehatan Ditindak Tegas
Tidak Menerima Bansos dari Daerah atau Pusat
Pemerintah Gratiskan Biaya Buat SIM, Ini Syaratnya
Presiden Jokowi Blak-blakan Bobrok Pertamina dan PLN
Nikmati Promo Ramadhan Berkah PLN, Tambah Daya untuk Rumah Ibadah Hanya Rp 150 Ribu
Wapres Janji Pemerintah Akan Terus Tingkatkan Kesejahteraan Guru
Berikut Aturan Lengkap Pembatasan Saat Libur Natal dan Tahun Baru