Pilihan
Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Warga di Kempas
KEMPAS, (INDOVIZKA) - Warga Kempas Kabupaten Inhil dihebohkan dengan penemuan mayat seorang perempuan tanpa busana, Sabtu (27/3/2021).
Mayat perempuan tersebut berinisial S (50), Warga Dusun Dua RT 006 RW 004, Desa Bayas Jaya yang bekerja sebagai ibu rumah tangga.
Kronologis penemuan mayat dikatakan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kapolsek Kempas, AKP Handoko pada Sabtu (27/3/2021) sekitar pukul 09:00 wib, anak kandung korban Arti Dwi Cahyati melihat ibunya keluar rumah untuk mengantarkan timbangan sawit ke depan Gang Pustu dengan mengendarai sepeda motor (tepi jalan Lintas Rengat-Tembilahan).
"Namun Arti tidak melihat ibunya kembali lagi ke rumah. Selang tidak berapa lama warga sekitar bernama Katingan keluar dari Gang Pustu dengan tujuan ke sawah, Katingan menemukan motor korban dalam keadaan tumbang ditepi parit. Saat itu juga Katingan melihat korban dalam keadaan telungkup, tanpa busana, dan sudah dalam keadaan meninggal dunia," ujarnya.
Mengetahui hal tersebut saksi Katingan langsung menuju ke rumah petugas Kepolisian Subsektor Bayas Jaya. Personel Subsektor Bayas Jaya Brigpol Riswan Fajri pun langsung mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Korban sudah dibawa ke Puskesmas Kempas guna dilakukan visum, saat ini kasus tersebut masih kami selidiki," kata Kapolsek Kempas AKP Handoko.
Kapolsek juga menyampaikan hasil visum sementara dari pihak Puskesmas Kempas.
"Dikatakan oleh pihak Puskesmas bahwa korban diduga kuat kehabisan nafas dan diduga karena kepala korban di benamkan ke dalam parit. Kalau tanda-tanda pemerkosaan seperti sperma tidak ada, sedangkan bekas luka di bagian samping dada itu juga diduga akibat tindak kekerasan," tukas Kapolsek Kempas AKP Handoko.
Satu unit sepeda motor, jilbab, sendal jepit, baju kaos, celana motif batik dan bra milik korban menjadi barang bukti.
.png)

Berita Lainnya
Komnas HAM Ungkap Tewasnya 4 Laskar FPI Sebagai Pelanggaran HAM, DPR Minta Bareskrim Tindaklanjuti
Kadiskes Kepulauan Meranti Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Alat Rapid Test Covid-19
Bea Cukai Riau Ikut Gagalkan Peredaran 44 Kg Sabu dan 50.500 Butir Ekstasi, Sindikat Gunakan Warga Tempatan
Ini Kronologi TNI Temukan 6 Paket Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru
Fadli Zon Yakin Listyo Bisa Bawa Polri Lebih Maju dan Profesional
Pengendara yang Melintas Saat Pra Mudik Harus Tunjukkan Surat Tes Covid-19
Dua Ormas Saling Serang di Perawang, 23 Orang Diamankan
Akui Terima Suap 20 Ribu Dolar AS, Brigjen Prasetijo Utomo Divonis Penjara 3 Tahun 6 Bulan
Palsukan Tes PCR Lima Warga Pekanbaru Ditangkap Polisi
Pura-Pura Sholat, Pria Ini Gasak Uang Infak Musala Jutaan Rupiah
Abu Janda Sebut Cuitan Soal Evolusi ke Natalius Pigai untuk Membela Hendropriyono
Polres Rohul OTT Kades, Sita Uang 20 Juta Hasil Pungli Pengurusan SKRT Dan SKGR