Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Pelaku Masih Buron, Polsek Bangko Musnahkan BB Sabu
BAGANSIAPIAPI - Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko, Polres Rohil melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu dari tersangka M Rizal yang masih buron dan ditetapkan sebagai DPO.
Pemusnahan sabu dipimpin langsung oleh Kapolsek Bangko, Kompol Sasli Rais SH, perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Rohil hakim Boy Jefri Paulus Sembiring SH MH, perwakilan Kejari Rohil Maruli SH, serta dari advokat, dinas kesehatan, dan tokoh masyarakat setempat, Jumat (19/6/2020) akhir pekan lalu.
"Narkotika jenis sabu yang dimusnahkan sebanyak 23 gram, dimana dengan BB kotor 35 gram. Sementara seberat 10 gram dibawa ke labfor di Pekanbaru, sisanya untuk pembuktian perkara di persidangan," kata Sasli Rais.
- Mengaku Nabi dan Hendak Bubarkan Agama Islam, Pria di Sumut Ditetapkan Jadi Tersangka
- Terlibat Kasus Narkoba, 3 Anggota Polres Inhil Dipecat
- Muhammad Adil Ternyata Gadai Kantor Bupati Sebesar 100 Miliar ke Bank Daerah
- Banding Ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati
- BPK Riau Koordinasi dengan Pusat Terkait Pegawai Korupsi
Sabu dimusnahkan dengan cara diblender, bercampur dengan deterjen. BB sabu diamankan dari pelaku Ijal, yang sampai saat ini masih buron. Polisi awalnya menindaklanjuti pengembangan curas jambret, yang terjadi pada Selasa (26/5/2020) bulan lalu, dimana pelaku diamankan warga.
Polisi kemudian mengamankan pelaku Rendi dengan BB handphone, dan sepeda motor. Berikutnya diamankan dua pelaku lain, dan diketahui BB handphone telah dijual ke seseorang di daerah Jalan Pusara I Bagan Punak. Sejumlah polisi ke tempat dimaksud, dengan dilengkapi surat perintah.
"Namun yang bersangkutan tidak ada, justru ada tiga orang, salah satunya Rijal alias Ijal tersebut," kata Kapolsek.
Ijal melarikan diri begitu melihat polisi, namun berhasil ditangkap dan setelah digeledah ditemukan narkoba jenis sabu seberat 35 gram. Saat akan dibawa ke Polsek setempat, Ijal berhasil kabur memanfaatkan kondisi di lapangan dan sampai saat ini masih buronan Polsek Bangko.
"Sesuai dengan petunjuk jaksa, agar BB dimusnahkan sesuai dengan ketentuan berlaku," kata Kapolsek.
Berita Lainnya
Serang Petugas dengan Badik, Pria di Meranti Ini Tewas Ditembak
Sempat Diantar Korban, Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online
Tidak Hanya Kasus SPR, Kejati Riau Juga Hentikan Pengusutan Bagi-bagi Jatah Proyek di Bengkalis
Warga Tembilahan Hulu Ditangkap Polisi Karena Sabu
Wakil Presiden PT Wasco 8 Tahun Penjara Terkait Korupsi Jalan Bengkalis
Terdakwa Korupsi PMB-RW Pekanbaru Divonis 5 Tahun Penjara
Pegawai KPK Dipecat karena Curi Emas Sitaan 1,9 Kg
Direktur Penilap Dana Perusahaan Divonis 3 Tahun Penjara
Kapolri Minta Kasat Hingga Kapolda Respon Keluhan Masyarakat
Warga Enok Diringkus Polisi Karena Narkoba
Bejat, Ayah Tiri di Inhu Tega Cabuli Anaknya
Warga Laporkan Dugaan Penyimpangan Penyaluran BLT ke Kejari Pekanbaru