Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pelaku Masih Buron, Polsek Bangko Musnahkan BB Sabu
BAGANSIAPIAPI - Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko, Polres Rohil melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu dari tersangka M Rizal yang masih buron dan ditetapkan sebagai DPO.
Pemusnahan sabu dipimpin langsung oleh Kapolsek Bangko, Kompol Sasli Rais SH, perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Rohil hakim Boy Jefri Paulus Sembiring SH MH, perwakilan Kejari Rohil Maruli SH, serta dari advokat, dinas kesehatan, dan tokoh masyarakat setempat, Jumat (19/6/2020) akhir pekan lalu.
"Narkotika jenis sabu yang dimusnahkan sebanyak 23 gram, dimana dengan BB kotor 35 gram. Sementara seberat 10 gram dibawa ke labfor di Pekanbaru, sisanya untuk pembuktian perkara di persidangan," kata Sasli Rais.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Sabu dimusnahkan dengan cara diblender, bercampur dengan deterjen. BB sabu diamankan dari pelaku Ijal, yang sampai saat ini masih buron. Polisi awalnya menindaklanjuti pengembangan curas jambret, yang terjadi pada Selasa (26/5/2020) bulan lalu, dimana pelaku diamankan warga.
Polisi kemudian mengamankan pelaku Rendi dengan BB handphone, dan sepeda motor. Berikutnya diamankan dua pelaku lain, dan diketahui BB handphone telah dijual ke seseorang di daerah Jalan Pusara I Bagan Punak. Sejumlah polisi ke tempat dimaksud, dengan dilengkapi surat perintah.
"Namun yang bersangkutan tidak ada, justru ada tiga orang, salah satunya Rijal alias Ijal tersebut," kata Kapolsek.
Ijal melarikan diri begitu melihat polisi, namun berhasil ditangkap dan setelah digeledah ditemukan narkoba jenis sabu seberat 35 gram. Saat akan dibawa ke Polsek setempat, Ijal berhasil kabur memanfaatkan kondisi di lapangan dan sampai saat ini masih buronan Polsek Bangko.
"Sesuai dengan petunjuk jaksa, agar BB dimusnahkan sesuai dengan ketentuan berlaku," kata Kapolsek.
.png)

Berita Lainnya
Bacok Teman, Pria di Inhil Diamankan Polsek Mandah
Cermati Kasus Korupsi Sepanjang 2020, FKPMR Minta Kepala Daerah Baca dan Pahami Tunjuk Ajar Melayu
BNN Amankan 171 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi, Arman Depari: Pengendalinya Napi
Gerebek Perumahan PT Inecda, Polsek Rengat Barat Ringkus Pengedar 19 Gram Sabu
Perumahan Milik Eks Ketua Gerindra Sulsel Dibobol Maling
20 Pasangan Pengantin Tertipu dengan WO, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
Perketat Pintu Masuk Narkoba di Pesisir Riau, BNN Amankan 50 Kg Sabu-sabu
Cemburu Istri Diajak Narik, Kuli Bengkel Hantam Sopir Mikrolet Pakai Dongkrak
Warga Laporkan Dugaan Penyimpangan Penyaluran BLT ke Kejari Pekanbaru
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Karhutla di Riau
Tersangka Kasus Korupsi yang Pukul Petugas Rutan KPK Akhirnya Dipolisikan
Komplotan Tersangka Pemalsuan Surat Tanah Diringkus, Korban Rugi Rp 805 juta