Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pelaku Masih Buron, Polsek Bangko Musnahkan BB Sabu
BAGANSIAPIAPI - Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko, Polres Rohil melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu dari tersangka M Rizal yang masih buron dan ditetapkan sebagai DPO.
Pemusnahan sabu dipimpin langsung oleh Kapolsek Bangko, Kompol Sasli Rais SH, perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Rohil hakim Boy Jefri Paulus Sembiring SH MH, perwakilan Kejari Rohil Maruli SH, serta dari advokat, dinas kesehatan, dan tokoh masyarakat setempat, Jumat (19/6/2020) akhir pekan lalu.
"Narkotika jenis sabu yang dimusnahkan sebanyak 23 gram, dimana dengan BB kotor 35 gram. Sementara seberat 10 gram dibawa ke labfor di Pekanbaru, sisanya untuk pembuktian perkara di persidangan," kata Sasli Rais.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Sabu dimusnahkan dengan cara diblender, bercampur dengan deterjen. BB sabu diamankan dari pelaku Ijal, yang sampai saat ini masih buron. Polisi awalnya menindaklanjuti pengembangan curas jambret, yang terjadi pada Selasa (26/5/2020) bulan lalu, dimana pelaku diamankan warga.
Polisi kemudian mengamankan pelaku Rendi dengan BB handphone, dan sepeda motor. Berikutnya diamankan dua pelaku lain, dan diketahui BB handphone telah dijual ke seseorang di daerah Jalan Pusara I Bagan Punak. Sejumlah polisi ke tempat dimaksud, dengan dilengkapi surat perintah.
"Namun yang bersangkutan tidak ada, justru ada tiga orang, salah satunya Rijal alias Ijal tersebut," kata Kapolsek.
Ijal melarikan diri begitu melihat polisi, namun berhasil ditangkap dan setelah digeledah ditemukan narkoba jenis sabu seberat 35 gram. Saat akan dibawa ke Polsek setempat, Ijal berhasil kabur memanfaatkan kondisi di lapangan dan sampai saat ini masih buronan Polsek Bangko.
"Sesuai dengan petunjuk jaksa, agar BB dimusnahkan sesuai dengan ketentuan berlaku," kata Kapolsek.
.png)

Berita Lainnya
Dua Pelaku Curanmor di Pekanbaru Ditangkap, Kapolresta: Mereka Residivis Curat
Kapolda Sumut Angkat Bicara Terkait Isu Konsorsium 303 Kaisar Sambo
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional, Kapolda Riau : Sikat Habis Kampung Narkoba
Saat Mancing, Warga Rumbai Temukan Mayat Tenggelam dalam Parit
Belum Ada Napi Dibebaskan Karena Covid-19 di Riau Kembali Melakukan Kejahatan
TNI Diminta Amankan Pelapor Presiden ke Bareskrim Polri
Sebelum Dibunuh, Duloh Ajak Mertua Wowon Hubungan Badan
Kuasa Hukum Aldiko Putra Nilai Tuntutan Jaksa Tak Sesuai Fakta
Densus Tangkap Anggota Teroris Yang Rencanakan Serang Polsek Kampar
Grebek 2 Hotel, 18 Anak di Bawah Umur Jadi Korban Prostitusi Online MiChat
Oknum PNS di Inhil Diringkus Polisi Karena Narkoba
Kejati: Kami Bekerja Profesional dan Sesuai Mekanisme