Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pelaku Masih Buron, Polsek Bangko Musnahkan BB Sabu
BAGANSIAPIAPI - Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko, Polres Rohil melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu dari tersangka M Rizal yang masih buron dan ditetapkan sebagai DPO.
Pemusnahan sabu dipimpin langsung oleh Kapolsek Bangko, Kompol Sasli Rais SH, perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Rohil hakim Boy Jefri Paulus Sembiring SH MH, perwakilan Kejari Rohil Maruli SH, serta dari advokat, dinas kesehatan, dan tokoh masyarakat setempat, Jumat (19/6/2020) akhir pekan lalu.
"Narkotika jenis sabu yang dimusnahkan sebanyak 23 gram, dimana dengan BB kotor 35 gram. Sementara seberat 10 gram dibawa ke labfor di Pekanbaru, sisanya untuk pembuktian perkara di persidangan," kata Sasli Rais.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Sabu dimusnahkan dengan cara diblender, bercampur dengan deterjen. BB sabu diamankan dari pelaku Ijal, yang sampai saat ini masih buron. Polisi awalnya menindaklanjuti pengembangan curas jambret, yang terjadi pada Selasa (26/5/2020) bulan lalu, dimana pelaku diamankan warga.
Polisi kemudian mengamankan pelaku Rendi dengan BB handphone, dan sepeda motor. Berikutnya diamankan dua pelaku lain, dan diketahui BB handphone telah dijual ke seseorang di daerah Jalan Pusara I Bagan Punak. Sejumlah polisi ke tempat dimaksud, dengan dilengkapi surat perintah.
"Namun yang bersangkutan tidak ada, justru ada tiga orang, salah satunya Rijal alias Ijal tersebut," kata Kapolsek.
Ijal melarikan diri begitu melihat polisi, namun berhasil ditangkap dan setelah digeledah ditemukan narkoba jenis sabu seberat 35 gram. Saat akan dibawa ke Polsek setempat, Ijal berhasil kabur memanfaatkan kondisi di lapangan dan sampai saat ini masih buronan Polsek Bangko.
"Sesuai dengan petunjuk jaksa, agar BB dimusnahkan sesuai dengan ketentuan berlaku," kata Kapolsek.
.png)

Berita Lainnya
Seorang Oknum Lapas Rumbai Pekanbaru Diduga Terlibat Narkoba
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Dicekal ke Luar Negeri
Kejari Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Mantan Anggota DPRD Kuansing
Cabuli Santri, Oknum Pimpinan Ponpes di Inhu Ditangkap Polisi
Dua Oknum Polisi Ditangkap Polres Inhil Gegara Simpan 25 Gram Sabu
Pelaku Rokok Ilegal Hirup Udara Segar, BC Tembilahan Diduga Main Mata
Polres Inhil Amankan Tersangka Tabrak Lari
Petugas Rutan Gagalkan Penyelundupan Mi Instan Berisi Sabu
Cabuli Anak di Bawah Umur, 2 Pria di Pekanbaru Diringkus Polisi
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Pekanbaru, Tiga Pucuk Senpi dan Ratusan Peluru Diamankan di Kuansing
Baku Hantam Polantas Vs Anggota TNI Berakhir Damai
Kasus Bandar Narkoba Adam Dilimpahkan ke Kejari Inhil