Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pelaku Masih Buron, Polsek Bangko Musnahkan BB Sabu
BAGANSIAPIAPI - Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko, Polres Rohil melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu dari tersangka M Rizal yang masih buron dan ditetapkan sebagai DPO.
Pemusnahan sabu dipimpin langsung oleh Kapolsek Bangko, Kompol Sasli Rais SH, perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Rohil hakim Boy Jefri Paulus Sembiring SH MH, perwakilan Kejari Rohil Maruli SH, serta dari advokat, dinas kesehatan, dan tokoh masyarakat setempat, Jumat (19/6/2020) akhir pekan lalu.
"Narkotika jenis sabu yang dimusnahkan sebanyak 23 gram, dimana dengan BB kotor 35 gram. Sementara seberat 10 gram dibawa ke labfor di Pekanbaru, sisanya untuk pembuktian perkara di persidangan," kata Sasli Rais.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Sabu dimusnahkan dengan cara diblender, bercampur dengan deterjen. BB sabu diamankan dari pelaku Ijal, yang sampai saat ini masih buron. Polisi awalnya menindaklanjuti pengembangan curas jambret, yang terjadi pada Selasa (26/5/2020) bulan lalu, dimana pelaku diamankan warga.
Polisi kemudian mengamankan pelaku Rendi dengan BB handphone, dan sepeda motor. Berikutnya diamankan dua pelaku lain, dan diketahui BB handphone telah dijual ke seseorang di daerah Jalan Pusara I Bagan Punak. Sejumlah polisi ke tempat dimaksud, dengan dilengkapi surat perintah.
"Namun yang bersangkutan tidak ada, justru ada tiga orang, salah satunya Rijal alias Ijal tersebut," kata Kapolsek.
Ijal melarikan diri begitu melihat polisi, namun berhasil ditangkap dan setelah digeledah ditemukan narkoba jenis sabu seberat 35 gram. Saat akan dibawa ke Polsek setempat, Ijal berhasil kabur memanfaatkan kondisi di lapangan dan sampai saat ini masih buronan Polsek Bangko.
"Sesuai dengan petunjuk jaksa, agar BB dimusnahkan sesuai dengan ketentuan berlaku," kata Kapolsek.
.png)

Berita Lainnya
Kapolres Inhil Sebut Bos dan Tangan Kanan Pembeli MIKO Terlibat Kasus PT THIP
Diperiksa KPK 7 Jam Lebih Soal Bansos, Politisi PDI-P Ihsan Yunus: Tanya ke Penyidik Saja
Dua Warga Tembilahan Hulu Ditangkap Polisi Karena Shabu
DPR Minta Kemenkumham Cabut Paspor Jozeph Paul Zhang
Polisi Ceritakan Kondisi Z, Ibu Muda di Rokan Hulu Korban Perkosaan Empat Pria
Tiga Pengedar Sabu di Pangkalan Lesung Dibekuk, Polisi Amankan Barang Bukti Hampir 10 Gram
Tak Terima Anaknya Ditilang, Bapak Ini Acungkan Celurit dan Kejar Polantas
Komnas HAM sebut Tewasnya 4 Laskar FPI Pelanggaran HAM
Pasal Bergurau, Pria di Pelangeran Inhil Bacok Teman Sendirin Hingga Tewas
Diduga Dipukul Oknum Aparat, Mahasiswa Bela Kamarek di Kejati Pekanbaru Kepalanya Bocor
Poetra Nusantara: Tak Etis Kaitkan Pergantian Kapolri dengan Isu Agama Personal
Patroli Blue Light, Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Riau Berhasil Ungkap Prostitusi Online dan Pengedar Narkoba