Pilihan
Geger, Warga Tembilahan Temukan Sesosok Mayat
TEMBILAHAN,(INDOVIZKA) - Warga Jalan Haji Muji parit 7 Tembilahan Hulu digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria, Jumat (5/3/22) malam.
Diketahui identitasnya mayat tersebut berinisial M (58) warga Jalan Gunung Daek Tembilahan.
Berdasarkan informasi yang didapat awak media melalui Babinsa Pekan Arba, Sertu S Sembiring, penemuan mayat ini pertama kali ditemukan oleh warga disekitar kebunnya pada pukul 22.00 wib, melihat mayat yang sudah membusuk ia pun langsung melaporkan ke pihak berwajib.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Menurut keterangan keluarga, korban mengalami gangguan jiwa dan sudah menghilang dari hari Rabu (2/3)," ucap Babinsa.
Untuk mengetahui penyebab kematian jenazah dibawa terlebih dahulu ke Rs guna dilakukan visum.
Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Amru Abdullah membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi ulang oleh awak media,Sabtu (5/3/22).
"Benar memang ada penemuan mayat dan sudah dilakukan visum oleh Polsek Tembilahan guna penyelidikan lebih lanjut dan kemudian diserahkan kepada pihak keluarga," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
Diduga Mesum, Dua Sejoli di Dumai Digerebek Satpol PP
Polsek KSKP Berhasil Amankan Pelaku Penyerangan MA Di Pelabuhan Lasdap
41,2 Ton Daging Beku Asal India Dimusnahkan Bea Cukai Bengkalis
Kurir 30 Kg Sabu Dituntut Seumur Hidup, Pengacara: Klien Saya Hanya Sopir
Nekat Jual Shabu di Bulan Puasa, Kakek Asal Meranti Ditangkap Polres Bengkalis
Diduga Terlibat Jaringan Teroris di 5 Provinsi, Kejaksaan Agung Terima Pemberitahuan Penyidikan Munarman
Seorang Pelaku Penjambretan di Jalan Trimas Diamankan Polisi
Polres Inhil Amankan 2 Pemuda Beserta BB 8 Kg Ganja
Hati-hati!! Penyebar Kabar Hoax Corona Bisa di Pidana Penjara 6 Tahun dan Denda 1 Miliar
Simpan Shabu, Pemuda di Inhil Berhasil Diamankan Polisi
Petani Dihabisi Dua Pekerja, Jasad Dibuang ke Sungai Indragiri