Razman Mundur, Sebut Nazaruddin Beban Demokrat KLB Moeldoko


Pekanbaru (INDOVIZKA) - Mantan Ketua Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat kubu Moeldoko, Razman Arif Nasution mengaku tak nyaman dengan keberadaan mantan narapidana korupsi Muhammad Nazaruddin di internal partai.

Razman mengklaim tak nyaman dengan keberadaan eks Bendahara Umum Partai Demokrat era Anas Urbaningrum itu di internal partai.

Menurut Razman, keberadaan Nazaruddin menjadi salah satu alasan ia mundur dari Ketua Advokasi dan Hukum DPP Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.

"Saya merasa tak nyaman saja. Banyak hal hukum yang menurut saya dia (Nazaruddin) tak perlu campuri. Dan itu ada perdebatan-perdebatan itu," kata Razman di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/4/2021).

Razman mengatakan, dirinya merasakan ada intervensi dari Nazaruddin dan salah satu pengurus DPP Demokrat hasil KLB, Darmizal. Ia juga menilai keberadaan Nazaruddin merupakan beban di kubu Moeldoko.

"Patut diduga melakukan intervensi pada saya, apalagi dia tak mengerti hukum, karena itu saya merasa sangat tak sejalan dengan saudara Darmizal dan Nazarudin," tuturnya.

"Saya melihat bahwa bukan berarti bahwa kubu AHY sudah benar, saya tetap melihat AD/ART yang dilahirkan 2020 cacat. Saya tak bergeser dari situ, tapi menurut saya keberadaan Nazarudin adalah beban bagi partai Demokrat hasil KLB," lanjutnya.

Nazaruddin sempat terlibat kasus korupsi proyek Wisma Atlet SEA Games 2011 Palembang. Ia juga sempat menjadi Bendahara Umum di partai berlambang mercy saat perkara tersebut mencuat ke permukaan.

Setelah bebas dari penjara, nama Nazaruddin kembali dikaitkan dengan Partai Demokrat.

Salah satu panitia Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, Ilal Ferhard mengatakan jajaran pendiri partai berharap Nazaruddin kembali menduduki jabatan bendahara seperti sebelum tersandung kasus korupsi.

Pengacara Razman Arif Nasution mundur dari Ketua Advokasi dan Hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko.

Langkah mundur Razman ini hanya berselang beberapa hari setelah Kementerian Hukum dan HAM menolak permohonan pengurusan Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang.






Tulis Komentar