Pengelola BUMDes di Inhil Diajarkan Menyusun AD/ART dan SOP


INDOVIZKA.COM- Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Hotel Top 5, Jum'at (27/12/2019).

Telah disahkannya Undang-Undang No 06 tahun 2014 tentang Desa yang memunculkan otonomi daerah, sehingga membuat desa diharapkan mendapatkan dana penuh dari seluruh pendapatan untuk mengembangkan setiap potensi. Sehingga jangan heran, jika kini sudah banyak desa maju dan setara dengan pemerintahan pusat.

Apalagi dalam hal pengembangan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), awalnya ini hanya dalam ukuran kecil, namun kini mendapatkan suntikan dana dan semakin berkembang. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemakmuran warga desa, semakin berkembang BUMDes yang dikelola, maka semakin makmur desa tersebut.

Kepala Dinas PMD Yulizal mengatakan tujuan bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memberikan pemahaman pentingnya membangun BUMDes, karena sangat menguntungkan bagi warga desa.

"Pengelola BUMDes diajarkan untuk menyusun AD/ART, SOP BUMDes dan juga Peraturan Desa (Perdes), sehingga BUMDes memiliki landasan hukum yang kuat," imbuhnya dihadapan 35 peserta BUMDes.

Ia juga menyebutkan pengelolaan BUMDes dari tahapan serta alur pendirian dan pembentukan BUMDes, memberikan pemahaman pengelolaan dan cara mengembangkan BUMDes.

"Mereka akan diberikan pelajaran bagaimana pengelolaan keuangan, mulai dari tata kelola usaha hingga perhitungan hasil. Memberikan Informasi bagaimana penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) BUMDes," pungkasnya.

 






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar