Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Pengelola BUMDes di Inhil Diajarkan Menyusun AD/ART dan SOP
INDOVIZKA.COM- Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Hotel Top 5, Jum'at (27/12/2019).
Telah disahkannya Undang-Undang No 06 tahun 2014 tentang Desa yang memunculkan otonomi daerah, sehingga membuat desa diharapkan mendapatkan dana penuh dari seluruh pendapatan untuk mengembangkan setiap potensi. Sehingga jangan heran, jika kini sudah banyak desa maju dan setara dengan pemerintahan pusat.
Apalagi dalam hal pengembangan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), awalnya ini hanya dalam ukuran kecil, namun kini mendapatkan suntikan dana dan semakin berkembang. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemakmuran warga desa, semakin berkembang BUMDes yang dikelola, maka semakin makmur desa tersebut.
Kepala Dinas PMD Yulizal mengatakan tujuan bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memberikan pemahaman pentingnya membangun BUMDes, karena sangat menguntungkan bagi warga desa.
"Pengelola BUMDes diajarkan untuk menyusun AD/ART, SOP BUMDes dan juga Peraturan Desa (Perdes), sehingga BUMDes memiliki landasan hukum yang kuat," imbuhnya dihadapan 35 peserta BUMDes.
Ia juga menyebutkan pengelolaan BUMDes dari tahapan serta alur pendirian dan pembentukan BUMDes, memberikan pemahaman pengelolaan dan cara mengembangkan BUMDes.
"Mereka akan diberikan pelajaran bagaimana pengelolaan keuangan, mulai dari tata kelola usaha hingga perhitungan hasil. Memberikan Informasi bagaimana penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) BUMDes," pungkasnya.
Berita Lainnya
Kolaborasi Rumah Yatim dan Tokopedia, Salurkan Bantuan Program Kado Akhir Tahun
Usaha Peron Sawit Menjamur di Siak, Baru Lima yang Punya Izin
Dinas Koperasi Inhil Gelar Pelatihan Digital Angkatan 4 dan 5
30 Guru Ponpes di Pekanbaru Mual-mual, Diduga Keracunan Makanan Acara Akikah
Pemkab Siak Anggarkan Rp 28,9 Miliar untuk Pencegahan Wabah Corona
Istri Hilang, Suami Janji Beri Uang Tunai Rp75 Juta Bagi yang Menemukan
Kabar Baik, Menpan RB Keluarkan Penetapan Kebutuhan PPPK Riau
Alokasi Dana Desa Belum Dicairkan, Sejumlah Kades di Meranti Ancam Tutup Kantor
Pimpin Apel Gabungan Pasca Libur Lebaran , Wardan Ajak ASN dan Honorer Tingkatkan Kemajuan Inhil
Inisiasi Perda Bantuan Hukum, ILC Hearing Bersama Komisi 1 DPRD Inhil dan Stake Holder Terkait
Kader Muda PAN Inhu Ajak Semua Kader Riau Tetap Jaga Kekompakan
Ada Doorprize THR untuk 10 Wartawan yang Beruntung di Berbuka Puasa PWI Riau