Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Buru Travel Gelap Angkut Pemudik, Korlantas Polri Siagakan 333 Titik Penyekatan
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Irjen Pol Istiono mempersiapkan 333 titik penyekatan atau titik evaluasi kendaraan mudik yang tersebar di jalur tol, arteri (non-tol), dan beberapa jalur tikus, pada periode mudik lebaran tahun ini.
Penyekatan itu dilakukan guna memburu angkutan travel gelap yang nekat mengangkut pemudik terhitung sejak 6 sampai 17 Mei 2021.
"Saya pastikan tidak ada travel gelap yang lolos karena kita juga bangun 333 titik evaluasi dari mudik tahun lalu. Tahun lalu, kita bangun 146 titik penyekatan, jadi lebih ketat. Kita sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait semua baik di perbatasan provinsi, antar kabupaten, semuanya," kata Istiono dalam keterangan tertulis yang diterima INDOVIZKA.com, Kamis (15/4/2021).
Ditegaskannya, setelah penerapan itu, bila nantinya petugas di lapangan mendapati kendaraan terkait akan disita dan baru bisa diambil setelah Hari Raya Idul Fitri 1442 H selesai, atau 12-13 Mei 2021. Kemudian, bagi kasus tertentu bisa juga dikenakan hukuman sanksi.
Sebagaimana diketahui Pemerintah secara resmi telah melarang mudik Lebaran 2021. Aturan terkait larangan tersebut pun sudah terbit, yaitu Surat Kemenhub No. PM 13 tahun 2021 tentang pengendalian transportasi masa Idul Fitri 1442 H.
Larangan penggunaan transportasi baik darat, laut, udara, maupun perkeretaapian mulai 6-17 Mei 2021 guna menekan penyebaran Covid-19.
“Kalau sama-sama kita bangun kesadaran masyarakat dan kita kompak memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, Insya Allah pencegahan akan lebih mudah,” kata Istiono.
.png)

Berita Lainnya
Ada 12 Lapangan Migas Baru di Indonesia Tahun Ini
Pemerintah Alokasikan Rp5,567 Triliun untuk Peremajaan 180.000 Hektare Sawit Rakyat
Tarif Listrik Resmi Turun Mulai Hari Ini
Wahid Sampaikan Dukungan Penambahan Kuota BBM yang Diusulkan Gubri kepada BPH Migas
Kapan Pembangunan Ibu Kota Baru Dimulai? Ini Kata Bappenas
Lakpesdam PBNU Minta Jokowi Batalkan TWK KPK
MUI: Pemerintah Tegas Tutup Masjid, Tapi Tidak Tempat Berkumpul
Minat Daftar PPPK 2022, Simak Dulu Besaran Gaji Berikut Ini
Skandal Judi Online di Kemenkominfo: Menkominfo Budi Arie dalam Sorotan Tajam
Ekonomi Riau Masuk 10 Provinsi yang Positif saat Corona
Mengenal Penggunaan Bea Materai Rp 10.000 yang Bakal Berlaku di 2021
Buruh Demo Tolak Omnibus Law, Cipta Lapangan Kerja, Apa Saja Isi RUU Itu?