Pilihan
Buru Travel Gelap Angkut Pemudik, Korlantas Polri Siagakan 333 Titik Penyekatan
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Irjen Pol Istiono mempersiapkan 333 titik penyekatan atau titik evaluasi kendaraan mudik yang tersebar di jalur tol, arteri (non-tol), dan beberapa jalur tikus, pada periode mudik lebaran tahun ini.
Penyekatan itu dilakukan guna memburu angkutan travel gelap yang nekat mengangkut pemudik terhitung sejak 6 sampai 17 Mei 2021.
"Saya pastikan tidak ada travel gelap yang lolos karena kita juga bangun 333 titik evaluasi dari mudik tahun lalu. Tahun lalu, kita bangun 146 titik penyekatan, jadi lebih ketat. Kita sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait semua baik di perbatasan provinsi, antar kabupaten, semuanya," kata Istiono dalam keterangan tertulis yang diterima INDOVIZKA.com, Kamis (15/4/2021).
Ditegaskannya, setelah penerapan itu, bila nantinya petugas di lapangan mendapati kendaraan terkait akan disita dan baru bisa diambil setelah Hari Raya Idul Fitri 1442 H selesai, atau 12-13 Mei 2021. Kemudian, bagi kasus tertentu bisa juga dikenakan hukuman sanksi.
Sebagaimana diketahui Pemerintah secara resmi telah melarang mudik Lebaran 2021. Aturan terkait larangan tersebut pun sudah terbit, yaitu Surat Kemenhub No. PM 13 tahun 2021 tentang pengendalian transportasi masa Idul Fitri 1442 H.
Larangan penggunaan transportasi baik darat, laut, udara, maupun perkeretaapian mulai 6-17 Mei 2021 guna menekan penyebaran Covid-19.
“Kalau sama-sama kita bangun kesadaran masyarakat dan kita kompak memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, Insya Allah pencegahan akan lebih mudah,” kata Istiono.
.png)

Berita Lainnya
Jokowi Sebut Ekonomi Pedesaan Jadi Salah Satu Penyelamat saat Pandemi
Diskon Transportasi Lebaran Dorong Mobilitas dan Ekonomi Daerah
Wow, Ternyata Hutang Pemerintah Rp 48,46 Triliun ke PLN
Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK KTP
Hasil Autopsi Maradona: Tidak ada Obat Ilegal
Premium Segera Dihapus di 2022, Pertalite Bakal Mengalami Nasib Sama
Pemerintah Cairkan Bonus Rp24 Miliar untuk Tenaga Medis
Masyarakat Temukan Toilet SPBU Pertamina Berbayar Bisa Laporkan Ke 135
Tahun Ini KemenpanRB Buka Lowongan 189.000 Pegawai untuk Pemda
Abdul Wahid : Pemerintah dan Badan Legislasi DPR RI Sepakat Kluster Pendidikan Tidak Masuk RUU Omnibus Law
DPR Apresiasi MoU Kelanjutan Vaksin Nusantara
45 Orang Alami Luka Bakar Akibat Erupsi Gunung Semeru