Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Buru Travel Gelap Angkut Pemudik, Korlantas Polri Siagakan 333 Titik Penyekatan
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Irjen Pol Istiono mempersiapkan 333 titik penyekatan atau titik evaluasi kendaraan mudik yang tersebar di jalur tol, arteri (non-tol), dan beberapa jalur tikus, pada periode mudik lebaran tahun ini.
Penyekatan itu dilakukan guna memburu angkutan travel gelap yang nekat mengangkut pemudik terhitung sejak 6 sampai 17 Mei 2021.
"Saya pastikan tidak ada travel gelap yang lolos karena kita juga bangun 333 titik evaluasi dari mudik tahun lalu. Tahun lalu, kita bangun 146 titik penyekatan, jadi lebih ketat. Kita sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait semua baik di perbatasan provinsi, antar kabupaten, semuanya," kata Istiono dalam keterangan tertulis yang diterima INDOVIZKA.com, Kamis (15/4/2021).
Ditegaskannya, setelah penerapan itu, bila nantinya petugas di lapangan mendapati kendaraan terkait akan disita dan baru bisa diambil setelah Hari Raya Idul Fitri 1442 H selesai, atau 12-13 Mei 2021. Kemudian, bagi kasus tertentu bisa juga dikenakan hukuman sanksi.
Sebagaimana diketahui Pemerintah secara resmi telah melarang mudik Lebaran 2021. Aturan terkait larangan tersebut pun sudah terbit, yaitu Surat Kemenhub No. PM 13 tahun 2021 tentang pengendalian transportasi masa Idul Fitri 1442 H.
Larangan penggunaan transportasi baik darat, laut, udara, maupun perkeretaapian mulai 6-17 Mei 2021 guna menekan penyebaran Covid-19.
“Kalau sama-sama kita bangun kesadaran masyarakat dan kita kompak memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, Insya Allah pencegahan akan lebih mudah,” kata Istiono.
.png)

Berita Lainnya
Satgas Covid-19 Minta Pemda Tegas Larang Warga Mudik
Pemerintah Bebaskan PPh 22 Impor hingga PPh Badan
Masa Interval Vaksin Corona Sinovac Diperpanjang Jadi 28 Hari, Ini Alasannya
Indonesia Menuju Pucuk Kepemimpinan Dewan HAM PBB, DPR Ingatkan Reformasi HAM Nasional
BEM Nusantara akan Ajukan Judicial Review UU Cipta Kerja
Menkominfo: Presiden Minta Teknologi Informasi Mampu Dikuasai Bangsa Indonesia
Warga Riau yang Ingin Berobat di Jakarta Bisa Hubungi Nomor Ini agar Dapat Mobil Layanan Ustad Kita
Imbas Harga Gas Turun, PLN Hemat Rp18,58 Triliun
Menpan RB Sebut CPNS 2021 Bisa Saja Ditunda, Ini Penyebabnya
Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Dihapus
BLT 3 Juta Pekerja Akan Dicairkan Minggu Ini
Maklumat Kapolri soal FPI Dikritik: Isu HAM hingga "Cek Kosong"